Serikat Pekerja Tuntut Transisi Yang Adil Untuk Pekerja Transportasi Perkotaan

Nasional523 Views

 

RADARINDONESIANEWS COM, JAKARTA (05/11) – Ketua Umun SPKA, Edi Suryanto menyampaikan, setidaknya ada sepuluh (10) poin yang disuarakan serikat pekerja transportasi dalam momentum COP26 dalam rangka mewujudkan transisi yang adil untuk pekerja transportasi. Demikian, utaranya saat jumpa pers di hadapan wartawan media cetak, online, dan elektronik baik secara online dan offline yang digelar di bilangan Jakarta Pusat. Jakarta, Jumat (05/12)

Adapun, saat jumpa pers yang hadir ialah Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA), Serikat Pekerja Digital, Dirgantara, Transportasi (SPDT-FSPMI), dan Serikat Pekerja Transportasi Jakarta (SPTJ) yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Transportasi Publik (APTP), sebagai bagian dari ITF Global Week of Action for Urban Transport Workers.

Adapun, kesepuluh alasan tersebut menurut Ketua Umum SPKA mengemukakan, bahwa pertama (1) berkaitan dengan tantangan pekerjaan rentan dan informal. Dalam hal ini, mesti ada pengakuan kebebasan berpendapat, berserikat dan perundingan bersama. Yang mana memperluas / mengakui jaminan sosial dan jaminan kesehatan, penyediaan upah layak dan adanya peta jalan formalisasi bagi pekerja transportasi informal.

Lalu,”Yang kedua, ketika terjadinya cuaca ekstrem, maka harus ada kenaikan upah dan perlindungan bagi pekerja transportasi,” Papar Edi

Kemudian, poin selanjutnya,”Mesri ada jaminan pekerjaan tetap dah berkelanjutan selama transisi, termasuk mempertahankan kesempatan tugas tugas baru, seperti relokasi ke sektor lain dalam sistem transportasi perkotaan,,” Jelasnya mempertegas.

Ditambahkan Edi, pihaknya juga mendesak agar tidak ada akuisisi di perusahaan kereta api. Slogan SP KA, tambag Edi mengutarakan ‘Integrasi Yes, Akuisisi No”

Sementara, Iswan Abdullah yang merupakan Ketua Umun SPDT melanjutkan,”Poin keempat, adalah adanya dukungan bagi para pensiunan dan pekerja menjelang pensiun yang tidak lagi dipekerjakan oleh perusahaan.”

“Sedangkan, poin kelima, harus ada hak sehat dan selamat dari sudut pandang krisis iklim. Di sini perlu adanya ruang perlindungan bagi pekerja berbasis aplikasi di seluruh kota untuk memberikan perlindungan dari peristiwa cuaca ekstrem dan ruang untuk mengisi daya ponsel, beristirahat dan memarkir kendaraan mereka. Termasuk adanya sanitasi, meningkatkan cakupan perawatan kesehatan untuk penyakit yang berhubungan dengan paparan polusi udara, dan upah buruh tetap dibayar ketika tidak masuk bekerja karena sakit,” Ujar Iswan.

Sementara, untuk poin berikutnya adalah pentingnya untuk mewujudkan transportasi perkotaan yang demokratis. Menyantunkan pekerja dan penumpang dalam mendesain, membuat keputusan dan proses pelaksanaan. Termasuk memprioritaskan kerja sama dengan pekerja dan adanya keterwakilan serikat pekerja dalam pembuatan kebijakan.

Sedangkan, poin ketujuh, lanjut Ketua umum SPTJ Iyan Oratmangun, perlu adanya keterlibatan sektor publik dengan mempromosikan operator milik publik dan integrasi urban transportasi dengan sektor publik.

“Berikutnya, kami meminta adanya kedaulatan tekhnologi. Dengan artian, pekerja harus tahu dan paham data yang dimiliki melalui penggunaan tekhnologi baru. Di samping itu, inovasi tekhnologi harus memperbaiki kondisi kerja, mendukung pekerja selama terjadi cuaca ekstrim memberi stabilitas lebih besar, serta mempromosikan tekhnologi baru yang dibuat dan pemeliharaannya secara lokal,” Katanya.

Adapun, hal lain yang didorong oleh serikat pekerja transportasi adalah perubahan moda transportasi. Transisi itu makin banyak angkutan umum, makin sedikit angkutan pribadi. Rendah emisi harus dipadukan pelayanan yang lebih baik serta tarif yang lebih murah.

“Sedangkan yang kesepuluh, perlu ada kesetaraan gender transisi yang adil. Dalam hal ini, pekerja perempuan ditempatkan di pusat transisi, peluang kerja, formal serta akses layanan bagi perempuan,” tutupnya.[]

Comment