Konpers Serikat Pekerja Pelabuhan tolak PHK.[Harto/radarindonesianews.com] |
RADARINDONESIANEWS.COM JAKARTA – Ketua Serikat Pekerja Container (SPC) Sabar Royani, Ketua Serikat Pekerja JICT Hazris M dan Ketua Serikat Pekerja Pelindo II Nofal serta perwakilan 10.000 buruh Pelabuhan Indonesia, menyatakan dukungan terhadap penolakan massal 400 buruh outsourcing Jakarta International Container Terminal (JICT) di Jakarta, Selasa (26/12/2017).
Mereka menolak keputusan PHK massal tersebut karena dianggap melawan aturan dan Undang -Undang Ketenagakerjaan.
Serikat Pekerja berkomitmen untuk melanjutkan agenda menyelamatkan aset nasional dan menegakkan keadilan bagi pekerja JICT.
Mereka berkomitmen untuk melanjutkan agenda menyelamatkan aset nasional dan menegakkan keadilan bagi pekerja JICT, keputusan PHK massal tersebut terindikasi melawan aturan dan Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Jika putusan kontroversial ini tetap dijalankan, buruh pelabuhan akan melakukan demo besar-besaran termasuk menutup Pelabuhan Tanjung Priok.
Sumbangan pekerja Outsourching JICT mencapai ratusan milyar pertahun.Tapi mengapa sekarang malah di PHK ?”
Dikuatirkan mereka di PHK karena berserikan dan kebijakan ini akan berlaku serupa akan terulang di Pelabuhan Tj.Priok, Ketua SPS Sabar Royani , ungkapnya. (hrt)
Comment