RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Pelayanan pengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk) pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias telah kembali normal.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias, Tehesokhi Hulu kepada awak media ini, Kamis (26/1/2023).
“Pada hari ini pelayanan adminduk di Dinas Dukcapil Kabupaten Nias sudah normal,” ungkap Tehesokhi.
Ia mengatakan, pihaknya mempersilakan masyarakat yang ingin mengurus berbagai administrasi kependudukan di Disdukcapil, karena pelayanan sudah kembali normal.[]
Comment