Saat penandatanganan berita acara Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nias T.A 2018 |
RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Beberapa hari belakangan, DPRD Kabupaten Nias berhasil mencuri perhatian masyarakat, khususnya di Kabupaten Nias.
Sempat berseberangan pendapat dengan Pemerintah Kabupaten Nias terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nias T.A 2018, akhirnya pertanggungjawaban tersebut diterima melalui voting oleh Anggota DPRD Kabupaten Nias dirapat paripurna, Senin (29/7) malam.
Adapun Anggota DPRD Kabupaten Nias yang menolak pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Nias T. A 2018, dari 20 (dua puluh) wakil rakyat yang hadir, 4 (empat) orang diantaranya menolak, yaitu Ronald Zai (Nasdem), Yulius Lase (PDIP), Rahmat Ndruru (PDIP), Yaredi Gulo (PKB). (Albert)
Comment