Selamatkan Generasi Muda Muslim dari Narkoba

Opini368 Views

 

Oleh. Wening Cahyani, Ibu Rumah Tangga

__________

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Narkoba (narkotika psikotropika dan bahan adiktif lainnya) makin merajalela. Generasi muda muslim menjadi sasarannya. Narkoba memiliki daya rusak yang luar biasa terhadap fisik, akal, dan psikis mereka. Bagaimana hal ini akan dibiarkan, sedangkan potensi pemuda sangat digadang-gadang untuk melanjutkan keberlangsungan peradaban Islam yang rahmatal lil alamin.

Tidak dimungkiri narkoba sudah merambah ke berbagai kalangan, termasuk publik figur di masyarakat. Sebagaimana dilansir dari laman Republika.co.id (12-01-2023) seorang aktor sinetron “Ada Apa Dengan Cinta” Revaldo Fifaldi Surya Permana harus berurusan dengan kepolisian karena terlibat penyalahgunaan narkoba untuk ketiga kalinya. Dia ditangkap oleh Polda Metro Jaya di apatemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat, Selasa (10-01-2023).

Sederet nama artis Indonesia selain Revaldo juga terseret tindak pidana narkoba. Kejadian yang berulang sampai tiga kali dan dilakukan oleh orang yang sama menjadi tanya besar bagaimana sebetulnya penanganan terhadap penyalahgunaan narkoba ini. Bagi pelaku, narkoba seakan-akan menjadi kebutuhan. Mereka masih mengonsumsi atau mengedarkan narkoba meski sudah ditangkap dan dipenjara.

Begitu maraknya narkoba terutama di bumi pertiwi ini menunjukkan Indonesia menjadi negara yang subur bagi peredaran narkoba.

Modus yang terbaru, narkoba yang masuk ke Indonesia dalam bentuk cair (sabu liquid). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama jajaran Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan sabu cair jenis baru sebanyak 1,3 liter dari Iran. (suara.com,17-12-2022)

Pemuda Gandrung terhadap Narkoba

Pelan tapi pasti, narkoba telah membius kalangan muda. Berdasarkan data Drugs Report 2022, jenis narkoba yang banyak digunakan di Indonesia adalah ganja 41,4%, sabu 25,7%, nipam 11,8%, dan dextro 6,4%. Dampak bagi penggunanya penurunan daya piker, gangguan tubuh pada jantung, tulang, pembuluh darah, kulit, paru-paru, dan penyakit menular yang berbahaya (AIDS, Herpes, TBC, Hepatitis).

Hari ini, sabu-sabu dengan bentuk cair berhasil diramu untuk disedu ke dalam kopi atau cairan rokok eletronik (vape). Cara ini sangat halus mereka lakukan sehingga pemuda gandrung terhadap narkoba. Padahal efek bagi pengguna narkoba bisa berakibat fatal yakni menimbulkan kerusakan baik fisik, akal maupun psikis. Pengguna narkoba pun bisa bertindak kejahatan, kekerasan, dan perusakan di masyarakat.

Dapat kita bayangkan, bagaimana nasib pemuda dan bangsa ini jika melihat daya rusak yang diakibatkan oleh narkoba. Membiarkan narkoba merajalela sama dengan merenda kehancuran bagi generasi muda muslim. Nikmat narkoba yang sesaat membawa akibat kehancuran tidak hanya bagi penggunanya tapi meluas ke sekitarnya bahkan bangsa dan negara.

Ketidakpahaman Standar Halal Haram

Kegandrungan pemuda terhadap narkoba tentu bukan tanpa sebab. Sistem kehidupan yang penuh kebebasan dan jauh dari nilai agama menggiring mereka berperilaku bebas.

Halal haram bukan lagi menjadi standar dalam berbuat termasuk memenuhi kebutuhan jasmaninya. Budaya permisivisme (serba boleh) jadi andalannya yang penting menyenangkan. Akhirnya, untuk kepuasan diri mereka menghalalkan semua cara untuk meraih kesenangan.

Padahal, sebagai pemuda muslim seharusnya menjadikan halal haram sebagai standar dalam mengonsumsi sesuatu. Keimanan melandasi semua perbuatannya. Sebagaimana firman Allah SWT. dalam surat Al-Baqarah: 168:

”Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu.”

Demikian juga dalam hadis yang diriwayatkan Ummu Salamah, ia berkata,”Rasulullah Saw. melarang dari segala yang memabukkan dan mufattir (yang membuat kemah).” (HR. Abu Daud No. 3686 dan Ahmad 6: 309).

Berdasarkan kedua nas di atas menunjukkan narkoba itu haram karena termasuk zat yang memabukkan dan membuat lemah. Maka jika pemuda tergelincir dalam narkoba baik produsen, pengedar maupun penggunanya, bisa jadi dia tidak paham standar halal dan haram serta didukung oleh lingkungan yang menganggap narkoba bagian modernitas, gaya hidup kekinian, dan gambaran kemapaman finansial.

Sanksi yang Tidak Membuat Jera

Pelaku tindak penyalahgunaan narkoba kerapkali mengulang perbuatannya setelah mendapat hukuman. Atau para pengguna narkoba hanya diberi tindakan rehabilitasi. Maka, tidak mengherankan jika kasus narkoba tidak pernah surut muncul di masyarakat. Bahkan, kasus ini cenderung meningkat di Indonesia.

Hal ini menjadi bukti penyelesaian kasus narkoba oleh pemerintah tidak menyentuh akar masalah yaitu terkait sistem kehidupan yang sekuler, bebas, dan serba boleh.

Longgarnya sanksi bagi pelaku tindak penyalahgunaan narkoba membuat mereka tidak jera dan cenderung untuk mengulangi lagi. Bahkan, orang yang belum menyentuh narkoba ikut menikmati karena menganggap narkoba bukan barang haram dan penggunanya masih dipuja serta tidak ada sanksi sosial bagi mereka.

Islam Solusi Tuntas Masalah Narkoba

Islam sebagai agama sempurna telah menjadikan hukum syara’ sebagai standar perbuatan. Narkoba, dalam Islam dikategorikan sesuatu yang diharamkan untuk dikonsumsi. Segala sesuatu yang diharamkan akan dilarang beredar di masyarakat.

Dalam Islam, peran negara sangat besar dalam pemantauan terhadap peredaran sesuatu yang haram. Oleh karena itu, negara melakukan patroli dengan menugaskannya kepada polisi.

Secara serius aparat keamanan dalam sistem Islam akan menjaga perbatasan darat, laut, dan udara agar barang-barang haram tidak masuk ke wilayah khilafah. Aparat yang bertugas memiliki kemampuan dan keimanan yang mumpuni sehingga mereka tidak mudah tergiur untuk menjadi pengguna dan beking sindikat narkoba.

Selain itu, Islam member sanksi tegas kepada produsen, pengedar, dan pengguna narkoba. Jenis sanksi yang diberikan berupa takzir yaitu sanksi yang jenis dan kadarnya ditentukan oleh kadi misalnya dicambuk, dipenjara, dan sebagainya. Oleh karena itu, menjadi kewajiban kaum muslimin untuk menyelamatkan generasi muda mulsim dari narkoba dengan segera menerapkan sistem kehidupan yang diridai Allah SWT.[]

Comment