Sekularisasi Pendidikan dan Krisis Moral Generasi

Opini242 Views

 

 

Penulis: Maulani Asma Mardhiah | Mahasantri Ma’had Pengkaderan Da’i Cinta Quran Center

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Dilansir dari kompas.com, siswi berinisial N, pelajar SMP berusia 15 tahun di Kabupaten Lampung Utara diperkosa 10 pria. Polisi yang turun tangan mengamankan enam pelaku yakni AD, DA dan R yang masih di bawah umur serta tiga pria dewasa yakni AL alias IR, A dan MI. Sementara empat pelaku lainnya masih buron.

Seperti dikutip dari republika.co.id, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menyebutkan otak pemerkosaan dan penyekapan seorang siswi di Kabupaten Lampung Utara ditangkap di Desa Langon, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Peristiwa pemerkosaan dan penyekapan ini sendiri terjadi pada 14 Februari 2024 di sebuah gubuk di perkebunan yang berada di Desa Tanjung Bar, Kecamatan Bukit kemuning, Kabupaten Lampung Utara.

Sebelumnya, NA dihubungi D yang dijanjikan akan diantarkan bermain dan dibelikan sepatu. Namun, saat di jalan, korban justru dibawa oleh Dandi ke sebuah gubuk hingga akhirnya diperkosa oleh 10 remaja selama tiga hari berturut-turut.

Pelaku lain, AD dan AP ditangkap pada 25 Februari usai melarikan diri ke Sumatera Selatan. Kemudian, MC, DN serta RF ditangkap pada 5 Maret 2024 di Lampung Utara. Terakhir, AL ditangkap pada 8 Maret 2024 di Lampung Utara.

Terdapat pula aksi ‘perang sarung’ antar-remaja terjadi di Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dikutip dari detik.com, sebanyak 10 pelaku sudah diamankan pihak kepolisian. Dalam video yang beredar seperti dilihat detikcom, Jumat (22/3), tampak kedua kelompok mempersenjatai diri dengan kain sarung yang sudah diikat. Mereka tampak menyerang satu sama lain. Terlihat juga remaja yang tersungkur di aspal, lalu diserang pihak lawan.

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro mengatakan pihak kepolisian langsung menyelidiki kasus yang ada. Peristiwa terjadi pada Rabu (20/3) malam. Sebanyak 10 orang remaja yang terlibat pun sudah diamankan.

Kasus yang sama terjadi seperti diungkap cnnindonesia.com, ‘perang sarung’ sesama pelajar di Kabupaten Bekasi memakan korban. Satu orang tewas dalam tawuran ‘perang sarung’ yang terjadi di jalan arteri Tol Cibitung, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Perang sarung itu terjadi sekitar pukul 00.30 WIB, Jumat (15/3). Salah satu korban tewas berinisial AA, pelajar berumur 17 tahun. Maraknya pelajar dan anak di bawah umur menjadi pelaku beragam kejahatan mencerminkan rusaknya generasi.

Di sisi lain menjadi bukti bahwa kurikulum pendidikan belum berhasil mencetak generasi yang berkualitas. Selain itu, lingkungan yang rusak juga berpengaruh dalam membentuk kepribadian generasi, termasuk maraknya tayangan dengan konten kekerasan dan seksual.

Laman muslimahnews, id, mengatakan, makin ke sini makin ngeri. Kehidupan remaja saat ini begitu dekat dengan tindak kriminal. Peredaran berita tentang remaja selalu tidak jauh dari aksi tawuran, pemerkosaan, pembunuhan, dan kekerasan. Sedih? Iya. Miris? Jelas. Waswas? Pastinya.

Usia muda yang semestinya menjadi usia cemerlang dalam karakter, akhlak, prestasi, dan kebaikan, kondisinya justru sangat kontradiktif dengan fakta hari ini. Di sisi lain, sekularisme turut memengaruhi pola penyusunan kurikulum. Dalam sistem pendidikan hari ini, output pendidikan dan tujuan pendidikan tidak sinkron.

Dalam salah satu poin UU Sisdiknas disebutkan bahwa tujuan pendidikan nasional ialah membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dan berilmu.

Jika generasi rusak, peradaban manusia hari ini juga turut rusak. Di sisi lain, generasi sekarang tumbuh dalam era keterbukaan informasi dan digitalisasi. Mereka bergaul dengan dunia nyata dan maya.

Dalam hal ini, peran negara masih tampak mandul. Negara gagal membendung konten-konten negatif yang dapat merusak generasi, seperti konten porno, kekerasan, perundungan, penyimpangan seksual, seks bebas, dan sebagainya.

Oleh karenanya, generasi unggul hanya bisa terwujud tatkala sistem pendidikannya mampu membentuk manusia-manusia cerdas iptek sekaligus kaya imtak (iman dan takwa).

Hal itu hanya bisa diwujudkan dengan sistem pendidikan berbasis akidah Islam yang berpadu dengan sistem politik ekonomi yang menyejahterakan.

Ramadan adalah bulan diturunkannya Al-Qur’an. Membaca Al-Qur’an termasuk ibadah, terlebih pada bulan mulia ini. Allah akan melipatgandakan pahala bagi setiap muslim yang membacanya.

Namun tidak sekadar dibaca, Al-Qur’an juga harus dipahami dan diamalkan isinya dalam kehidupan sehari-hari. Ini karena Al-Qur’an adalah wahyu Allah Swt. yang menjadi petunjuk bagi manusia agar tidak tersesat dalam menjalani kehidupan ini.

Namun, gencarnya serangan pemikiran sekuler dan budaya liberal dari luar Islam membuat remaja muslim makin jauh dari wahyu Allah Taala. Paham sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan seolah telah menjadi bagian dari kehidupan remaja.

Hal ini tentu harus diwaspadai oleh umat Islam, khususnya keluarga muslim.
Sungguh, kaum muslim harus menyelamatkan remaja muslim dari jalan sesat akidah sekularisme ini. Sangat berbahaya jika paham sekularisme diyakini oleh masyarakat, termasuk remaja muslim. Bahayanya berupa kerusakan di dunia dan penderitaan akibat siksaan-Nya di akhirat.

Allah Swt. berfirman, “Barang siapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu. Kami akan masukkan ia ke Jahanam dan Jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (QS An-Nisa: 115).

Saat ini, moral remaja atau pelajar Indonesia kian kritis. Salah satu sebabnya adalah kegagalan sistem pendidikan sekuler yang diterapkan di negeri ini. Anehnya, belakangan sekulerisasi pendidikan di tanah air makin digencarkan. Peran agama malah akan diminimalkan atau bahkan dihilangkan dari dunia pendidikan.

Islam memiliki sistem pendidikan yang kuat karena berasas akidah. Dalam Islam, pendidikan dapat dimaknai sebagai proses manusia menuju kesempurnaan sebagai hamba Allah Swt.. Dalam Islam ada sosok Rasulullah Muhammad saw. yang wajib menjadi panutan (role model) seluruh peserta didik.

Keberadaan sosok panutan (role model) inilah yang menjadi salah satu ciri pembeda pendidikan Islam dengan sistem pendidikan yang lain. Karena itu dalam sistem pendidikan Islam, akidah Islam harus menjadi dasar pemikirannya.

Sebabnya, tujuan inti dari sistem pendidikan Islam adalah membangun generasi yang berkepribadian Islam, selain menguasai ilmu-ilmu kehidupan seperti matematika, sains, teknologi, dan lain sebagainya.

Hasil belajar (output) pendidikan Islam akan menghasilkan peserta didik yang kukuh keimanan dan mendalam pemikiran Islamnya (tafaqquh fiddin). Pengaruhnya (outcome) adalah keterikatan peserta didik dengan syariat Islam. Dampaknya (impact) adalah terciptanya masyarakat yang bertakwa, yang di dalamnya tegak amar ma’ruf nahi munkar dan tersebar luasnya dakwah Islam.

Pemikiran (fikrah) pendidikan Islam ini tidak bisa dilepaskan dari metodologi penerapan (tharîqah)-nya, yaitu sistem pemerintahan yang didasarkan pada akidah. Oleh karena itu penguasa – dalam islam – bertanggung jawab penuh atas penyelenggaraan pendidikan warganya.

Sebab pendidikan adalah salah satu di antara banyak perkara yang wajib diurus oleh negara. Dengan dukungan penerapan Islam dalam berbagai sistem kehidupan, akan membentuk generasi berkepribadian Islam. Wallahu a’lam bisshawwab.[]

Comment