Penulis: Fauziah, S.Pd | Pendidik dan Aktivis Dakwah
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Laman liputan6.com (6/8/2023) menulis, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mencatat usia remaja di Indonesia sudah pernah melakukan hubungan seksual di luar nikah.
Paling muda di rentang umur 14 hingga 15 tahun tercatat sebanyak 20 persen sudah melakukan hubungan seksual. Lalu, diikuti dengan usia 16 hingga 17 tahun sebesar 60 persen. Sedangkan di umur 19 sampai 20 tahun sebanyak 20 persen.
Miris, semakin banyak saja pelaku seks bebas di usia muda. Hal ini menjadi indikasi tanda kerusakan perilaku yang sangat parah, yang bersumber dari rusaknya asas kehidupan.
Fenomena seperti ini sangat meresahkan. Kaum remaja sudah begitu jauh bertindak amoral. Pendidikan seks dan reproduksi yang ditawarkan sebagai solusi, hanya akan menambah parah persoalan karena lahir dari paradigma Barat yang bertentangan dengan Islam.
Bagaimana tidak, sistem yang diterapkan saat ini adalah sistem liberal yang sangat lentur dengan kebebasan yang luar biasa.
Usia remaja sejatinya fase terbaik seorang manusia. Bagimana tidak? Pada usia muda ini semangat masih membara, tenaga masih dahsyat, pikiran masih fresh, dan tekad yang kuat. Tapi nyatanya banyak remaja muslim hari ini yang kehilangan arah dan tujuan hidup. Banyak remaja muslim yang justru menghabiskan masa mudanya untuk mencari kesenangan fisik dan mengejar materi sebanyak-banyaknya. Salah satunya melakukan hubungan seksual di usia muda.
Inilah generasi yang lahir dari sistem rusak sekulerisme liberal yang sangat membuka ruang kebebasan.
Seks bebas pada remaja adalah permasalahan yang serius dan segera perlu diatasi agar tidak melahirkan generasi penerus bangsa yang rusak.
Remaja adalah calon generasi penerus bangsa yang memegang kunci masa depan bangsa ini. Berdasarkan data dan kasus yang terjadi, maka masalah yang perlu kita bahas adalah faktor penyebab dan solusinya.
Faktor penyebab hal ini adalah orang tua. Terkadang orang tua lalai akan tugasnya menanamkan akidah pada anak usia dini dan mengajarkan pendidikan seks. Selain itu, perilaku seks bebas marak terjadi di kalangan remaja.
Hal ini akibat paham kebebasan berperilaku yang selama ini digaungkan. Sistem sekuler liberal telah mewadahi kebebasan berekspresi tanpa batas. Selagi dilakukan suka sama suka, maka tidak ada jeratan pidana.
Tayangan media yang mengandung konten pornografi dan pornoaksi juga berperan merangsang naluri seksual pada remaja. Sehingga mendorong mereka memenuhi nafsu syahwat tanpa peduli dampaknya.
Apalagi dunia remaja identik dengan penemuan jati diri. Keinginan remaja mencoba hal-hal baru sangat besar – di samping lemahnya iman dan takwa, lemahnya pengawasan orangtua, masyarakat dan negara. Semua hal tersebut berdampak pada hancurnya moralitas remaja.
Berbeda dengan islam. Islam menjadikan akidah sebagai landasan kehidupan yang memancarkan tata aturan yang terpancar darinya. Sebuah sistem yang menjaga nasab dan keturunan.
Penerapan mabda Islam dalam kehidupan menjaga kemuliaan generasi dan peradaban. Islam membenarkan hubungan seks hanya dalam ikatan pernikahan.
Pernikahan adalah sebuah akad yang menyatukan antara pria dan wanita, agar terbentuk institusi keluarga sakinah, mawaddah wa Rohmah. Pernikahan menjamin kehormatan dan kejelasan nasab serta keturunan. Demikian juga tanggung jawab nafkah serta hadhanah (pengasuhan).
Pernikahan mewujudkan ketentraman serta melahirkan generasi yang sholih-sholihah.
Dalam Islam, setiap aktivitas yang mendekati zina saja diharamkan, lebih-lebih berzina, malah sangat dilaknat Allah SWT.
Oleh sebab itu, orang yang mendekati atau bahkan melakukan zina akan mendapat adzab yang amat pedih sebagaimana dijelaskan Allah SWT dalam Surat al-Isra’ ayat 32. Wallahu a’lam bishawab.[]
Comment