Penulis: Fauziah, SP.d | Pendidik dan Aktivis Dakwah
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Akhir-akhir ini presiden Prabowo Subianto mengumumkan akan mengeluarkan APBN terbesar nomor satu untuk pendidikan. Salah satunya renovasi bangunan sekolah yang rusak. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan renovasi dan rehabilitasi sekolah yang akan dimulai pada tahun depan bertujuan agar anak-anak Indonesia bisa bersekolah dengan lebih layak.
Staf Ahli Menteri (SAM V) Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja dalam Bakohumas di Jakarta seperti ditulis Antara.com (26/11/2024), menuturkan bahwa mulai tahun depan, itu sekolah-sekolah yang kondisinya memprihatinkan kita renovasi dan rehabilitasi sehingga anak-anak kita bisa bersekolah dengan lebih layak.
Prabowo Subianto mengatakan pemerintah mengalokasikan dana Rp17,15 triliun pada 2025 untuk rehabilitasi dan renovasi sekolah rusak. Hal ini disampaikan pada puncak Hari Guru Nasional 2024 di Velodrome, Rawamangun, Jakarta, Kamis (Sindonews.com/28/11/2024).
Dalam Peringatan Hari Guru Nasional 2024, Kamis (28/11/2024), Prabowo menegaskan kembali bahwa anggaran sebanyak Rp 17,5 triliun akan dialokasikan untuk renovasi sekolah-sekolah di Indonesia. (Detikedu.com/29/11/2024).
Dari berita tersebut, artinya selama ini masih banyak bangunan-bangunan sekolah kurang layak untuk anak-anak didik. Bagaimana proses belajar dan mengajar nyaman dan aman, jika bangunan sekolah saja memprihatinkan. Hal ini mengakibatkan generasi belajar apa adanya, kurangnya sarana prasarana.
Mengapa ini bisa terjadi?
Ini membuktikan kurqng seriusnya negara memperhatikan pendidikan anak bangsa, terutama wadah sekolah yang aman, nyaman dan menyenangkan. Selain itu, banyaknya bangunan sekolah tidak layak menjadi salah satu indikasi kurangnya kepedulian negara terhadap generasi baik dalam hal keselamatan siswa, kenyamanan belajar dan kegiatan belajar mengajar yang efektif.
Selain itu, tata kelola pendidikan yang serba kapitalistik telah memalingkan perhatian utama pemerintah terhadap pendidikan terbaik bagi generasi bangsa. Meski anggaran pendidikan terus bertambah, ini seolah-olah tidak berguna manakala negara salah memprioritaskan penggunaan anggaran.
Penyediaan gedung, sarana, dan prasarana sekolah adalah tugas negara dalam menjamin hak pendidikan generasi. Negara mestinya menjalankan fungsi tersebut untuk memastikan setiap sekolah berstatus milik negara terpenuhi sarana dan prasarananya.
Negara dapat menyinkronkan data sekolah dengan lembaga terkait sehingga masalah ketiadaan gedung sekolah dapat diatasi dengan segera dan tepat sasaran.
Sekolah adalah tempat generasi menimba ilmu.
Sudah sepatutnya negara menyediakan segala fasilitas dan layanan pendidikan yang memadai di setiap sekolah hingga pelosok negeri. Jika penyediaan sarana dan prasarana sekolah saja tidak terpenuhi dengan baik, bagaimana mungkin kita dapat mencetak dan membentuk generasi unggul dan berkualitas dengan fasilitas minim dan ala kadarnya?
Untuk menunjang layanan pendidikan, baik dari sisi sarana dan prasarana, kesejahteraan guru, tenaga guru profesional, maupun kurikulum yang hebat, negara membutuhkan anggaran yang sangat besar. Inilah mengapa Islam sangat memperhatikan dan memprioritaskan pendidikan dalam rangka membangun peradaban yang unggul dan berkemajuan.
Proses belajar mengajar adalah proses yang sangat penting dan membutuhkan kondisi yang aman dan nyaman serta keselamatan anak terjamin termasuk bangunan yang memadai.
Namun penguasa yang tidak peduli tidak akan memenuhi kebutuhan tersebut, bahkan abai karena penguasa jauh dari mafhum ra’awiyah (mengurus rakyat). Inilah watak negara dalam naungan kapitalisme.
Tempat memang penting untuk keberlangsungan pendidikan. Namun untuk terwujudnya pendidikan kualitas, ada banyak faktor yang memengaruhi
Islam menjadikan pendidikan sebagai sesuatu yang penting yang menjadi tanggung jawab negara, untuk menyediakan sarana prasarana yang berkualitas yang aman untuk tercapainya tujuan pendidikan.
Negara memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan bangunan sekolah yang kokoh serta mengupayakan untuk mewujudkannya. Penguasa dalam Islam adalah pengurus rakyat yang menjalankan hukum Islam secara kafah
Dengan sistem ekonomi Islam, akan terwujud bangunan sekolah terbaik lengkap dan kokoh karena negara memiliki sumber daya yang besar yang mampu membiayai. Pengelolaan SDA yang melimpah akan mampu menjadikan negara memiliki kekayaan yang besar dan mampu menyediakan bangunan sekolah yang berkualitas.
Posisi penguasa sebagai raa’in menjadikan penguasa memenuhi semua kebutuhan rakyat sesuai dengan tuntunan Islam. Wallahu a’lam Bishowwab.[]
Comment