RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA–– Pimpinan KPK minta pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri dilakukan di Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) Polri bukan di Polda Metro Jaya.
Tapi belum diketahui apa alasan pimpinan KPK enggan diperiksa di Polda Metro Jaya dan meminta agar diperiksa di Mabes Polri Kemungkinan segan sama Kapolda Mero Jaya Irjend Karyoto yang pernah menjadi anak buahnya.
Tapi belum diketahui apa alasan pimpinan KPK enggan diperiksa di Polda Metro Jaya dan meminta agar diperiksa di Mabes Polri Kemungkinan segan sama Kapolda Mero Jaya Irjend Karyoto yang pernah menjadi anak buahnya.
Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh pimpinan KPK kepada pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. dan dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
“Betul (Permintaan pimpinan KPK untuk diperiksa di Bareskrim Polri),” ujar Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi awak media, Selasa (24/10).
Ade menegaskan, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari pimpinan KPK pada Senin (23/10) malam untuk meminta izin agar pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Selanjutnya Ditkrimsus langsung berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk melakukan pemeriksaan di sana. Rencananya pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dijadwalkan pukul 10.00 WIB.
“Telah menerima surat dari pimpinan KPK RI tertanggal 23 Oktober 2023 yang ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya selaku penyidik, yang pada pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI, Saudara FB sebagai saksi (merujuk surat panggilan penyidik sebelumnya) dapat dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Bareskrim Polri,” jelas Ade Safri.
Ketua KPK Firli Bahuri, tidak bisa memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10/2023). Pihak Firli pun meminta untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap dirinya yang saat ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi itu. Kepastian tidak bisa hadirnya Firli disampaikan langsung oleh Wakil ketua KPK, Nurul Ghufron.
“Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” terang Nurul Ghufron dalam keterangan tertulisnya.
Selain itu, kata Nurul Ghufron, Firli Bahuri juga perlu untuk mempelajari terkait dengan materi sebelum dirinya dipanggil kembali sebagai saksi. Apalagi surat pemanggilan dari penyidik Polda Metro Jaya baru saja diterima pada hari Kamis (19/10/2023).
Setelah mangkir dalam panggilan Penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya saat dipanggil pada Jumat pekan lalu hari ini (Ditreskrimsus) menjadwalkan kembali pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, pada Selasa (24/10).
Ketua KPK itu akan dilakukan pemeriksaan atas kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap mantan menteri pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ada kemungkinan segan sama Kapolda Mero Jaya Irjend Karyoto yang pernah menjadi anak buahnya. se3hingga Firli Bahuri minta pemeriksaan kepada dirinya dilaksanakan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.[]
Comment