RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – – Ketua BTP Mania Immanuel Ebenezer dilaporkan Persaudaraan Alumni 212 pimpinan Aminuddin ke Polda Metro Jaya (PMJ), Jl. Jendral Sudirman Keb Baru Jaksel, Senin (4/2/2019).
Aminuddin yang didampingi kuasa hukumnya Eka Gumilar melaporkan dugaan Immanuel atas ujaran kebencian terhadap peserta gerakan 212 yang menyebut sebagai ‘Penghamba uang‘ di program talk show INews TV beberapa waktu lalu.
“Kami mendesak polisi untuk segera memproses Immanuel Ebenezer ketua BTP Mania atas dugaan ujaran yang tak pantas kepada peserta gerakan 212, jelas itu dinilai memicu kebencian. “ujar Eka saat ditemui di PMJ, Senin (4/2/2019).
Eka juga mengatakan ucapan Immanuel sangat menohok perasaan umat muslim, khususnya peserta 212. “Immanuel jelas menyebut bahwa umat 212 adalah penghamba uang. Ini sangat menyakiti hati umat 212. “jelas Eka.
Lebih lanjut, Eka menyampaikan ucapan Immanuel bukan saja melukai umat muslim, akan tetapi non muslis. “dia lupa di 212 bukan hanya umat muslim saja, karena ada juga yang non muslim. “singkat Eka.
Kita lihat fakta-faktanya saja, di aksi 212 ada jutaan massa, dan mereka sangat tertib, bahkan menjadi viral dunia. “Uang siapa yang sanggup membayar jutaan orang di aksi 212 ini, jadi ucapan Immanuel jelas melontarkan fitnah dan melakukan ujaran kebencian. “beber Eka.
Dalam laporan kepolisian ini, Eka juga menjelaskan telah dilampirkan bukti-bukti berupa video yang menyebut umat 212 adalah penghamba uang, dan bukti lainnya.
“Imanuel sangat pantas dijebloskan ke penjara atas ujarannya tersebut yang sangat sensitf memecah belah bangsa. “tutup Eka.[]
Comment