Sebagai Penjamin Pelaksanaan Ibadah, Negara Tidak Boleh Remehkan Amanah

Opini633 Views

 

 

 

Penulis: Afnida Selvia Gultom, S.Si, Pegiat literasi

__________

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA— Setelah tahun lalu umat Islam, khususnya calon jamaah haji, menahan kerinduan untuk berkunjung ke baitullah karena pandemi covid 19 dan pemerintah menetapkan untuk tidak melakukan aktivitas yang mengundang kerumunan demi memutus rantai penyebaran virus tersebut.

Namun setelah setahun berlalu, di tahun 2021 ini kisah duka itu kembali terjadi, masih dengan alasan yang sama.

Dalam sebuah media online menyatakan, penyelenggaraan keberangkatan haji tahun 2021 resmi dibatalkan.

Keputusan ini merupakan keputusan final setelah mempertimbangkan keselamatan haji dan mencermati aspek teknis persiapan dan kebijakan otoritas Arab Saudi.

Keputusan ini seperti dilansir CNN Indonesia.com (6/6/2021) juga mendapat dukungan dari Komisi VIII DPR RI dalam rapat kerja masa persidangan kelima tahun sidang 2020/2021 pada 2 juni 2021 kemarin di mana pihak DPR RI menyatakan menghormati keputusan pemerintah yang akan diambil terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/ 2021 M.

“Mengingat apa yang telah menjadi perhatian seluruh dunia dari perkembangan pandemi virus corona (Covid-19) yang berkelanjutan, serta munculnya mutasi baru. Maka pendaftaran haji akan dibatasi sebagai upaya kami menjalankan tugas. Hanya untuk penduduk dan warga dari dalam kerajaan saja,” cuit Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Sabtu (12/6).

Kebijakan ini tentunya membuat kecewa jutaan umat skala internasional. Karena, berangkat ke tanah suci dalam rangka Ibadah Haji yang merupakan rukun Islam yang ke lima tidak bisa dipastikan keberlangsungannya.

Padahal sudah setahun lebih, bahkan hampir menginjak dua tahun pandemi ini melanda dunia, tidakkah itu merupakan waktu yang cukup untuk memahami kondisi yang terjadi, agar bisa dipastikan ibadah haji berjalan dengan teknis pelaksanaan yang terjamin keamanannya.

Namun, nyatanya perkara haji ini tidak dijadikan sebagai agenda yang pelaksanaannya semata-mata untuk ibadah kepada Allah swt. Dengan demikian maka wajarlah jika kini keberangkatan haji harus kembali gagal.

Inilah bagian dari potret penerapan sistem kapitalis sekuler, padahal kita sudah memasuki era millenial dengan kecanggihan teknologi seperti saat ini, namun tetap saja idak mampu dipergunakan dalam rangka mempermudah umat dalam melakukan ibadah.

Pemerintah kurang maksimal dalam menjalankan amanah dan tugas untuk memberikan jaminan pelaksanaan ibadah haji.

Seharusnya pemimpin negara berdiri sebagai raa’in ( pengurus rakyat) sebagaimana sabda Rasulullah saw, yaitu “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya” (HR al-Bukhari).

Terlebih lagi, dalam rangka menyambut tamu Allah dari berbagai pelosok dunia ke baitullah, hal ini merupakan amanah yang akan dijalankan dengan kesungguhan dan persembahan.

Tercantum dalam buletin kaffah edisi 196 yang berjudul “Pembatalan Haji 2021, dan Tanggung Jawab Negara”, setidaknya ada enam poin yang dilakukan pemimpin negaranya agar memastikan ibadah haji tetap berlangsung dengan semestinya.

Poin pertama, negara menunjuk pejabat khusus untuk memimpin dan mengelola pelaksanaan haji dengan sebaik-baiknya, berdasarkan ketaqwaan dan keahlian, bukan karena bagi-bagi jabatan sebagai balas budi.

Kedua, penentuan ONH (Ongkos Naik Haji) sebagai bentuk mengurusi jamaah haji dan umrah bukan dengan pradigma bisnis, untung dan rugi.

Ketiga, negara berhak mengatur kuota haji dan umrah, dan keterbatasan tempat tidak menjadi kendala bagi calon jamaah.

Keempat, tidak perlu ada visa haji dan umrah, karena hakikatnya kaum muslim berada dalam satu kesatuan wilayah.

Kelima, pembangunan sarana dan prasarana dilakukan demi kelancaran, ketertiban, keamanan dan kenyamanan jamaah haji. Keenam, jika dalam kondisi pandemi, maka pelaksanaannya tetap dijamin oleh pemimpin negaranya agar tetap sesuai protokol kesehatan.

Tentunya hal ini sudah pernah tercatat dalam sejarah, bagaimana kisah para khalifah yang tak pernah remeh dalam menjalankan tugasnya. Bahkan, segala daya dan upaya dilakuakan agar masyarakat terikat pada hukum Allah.

Maka, sudah seharusnya kita membuka mata akan ketidak berdayaan kepemimpinan dalam sistem kapitalis. Sehingga kita akan senantiasa berupaya mengembalikan lagi sebuah sistem yang memberikan jaminan atas pelaksanaan ibadah dengan semestinya.

Pemimpin melakukan palayanan yang prima terhadap rakyatnya dengan prinsip ri’ayah (pelayanan) bukan mencari keuntungan belaka, sitem terbaik itu adalah sistem Isam.Wallahu’alam bishawab.[]

Comment