RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap mantan artis cilik Iyut Bing Slamet (IBS) terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan tes urine, yang bersangkutan positif mengkonsumsi sabu-sabu.
“Sat Narkoba Polres Jakarta Selatan telah mengamankan seseorang berinisial IBS, mantan artis cilik. Diamankan di kediamannya, di wilayah Johar Baru,” ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wadi Sa’abani, Jumat (4/12/2020).
Dikatakan Wadi, penyidik sudah melakukan tes urine terhadap Iyut, dan hasilnya positif mengandung sabu-sabu. “Barang bukti di TKP, barang yang digunakan memakai narkoba. Kita juga sudah tes urine dinyatakan positif,” ungkapnya.
Wadi menyampaikan, penyidik telah membawa Iyut ke Mapolres Jakarta Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.
“Selanjutnya yang bersangut akan melakukan pendalaman pemeriksaan, di Polres Jakarta Selatan,” katanya.
Sumber: dnewsradio
Comment