Satgas Karhutla Pati Diminta Tindak Pelaku Pembukaan Lahan Ilegal

 

RADARINDONESIANEWS.COM, PATI — Penjabat Bupati Pati, Henggar B Anggoro, meminta satuan petugas (Satgas) penanganan kebakaran hutan dan lahan untuk menindak tegas terhadap pelaku pembukaan lahan secara ilegal, demi mencegah potensi bencana kebakaran.

“Jika terjadi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Pati, mari semua ikut peduli dan bergerak bersama memadamkan api,” ujarnya saat apel gelar pasukan bersama dalam rangka persiapan pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Pati yang berlangsung di halaman Kantor Polresta Pati, Jawa Tengah, Kamis.

Turut hadir dalam acara itu hadir Forkopimda, TNI, Polri, Perhutani, kepala BPBD, Kasatpol PP, pimpinan sejumlah perusahaan, serta sejumlah tamu undangan.

Ia mengingatkan bahwa penanganan kebakaran hutan tidak hanya menjadi tugas dan tanggung jawabnya TNI, Polri, dan pemerintah daerah, melainkan tugas dan tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat yang ada di Kabupaten Pati.

Adanya apel gelar pasukan bersama dalam rangka persiapan pencegahan karhutla, kata dia, merupakan bentuk kesiapsiagaan dari TNI/Polri dan juga Pemerintah Kabupaten Pati beserta relawan untuk mengantisipasi dan menanggulangi tingkat terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Pati.

“Apel ini juga untuk mengecek dan persiapan personel, sarana dan prasarana sehingga ketika terjadi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Pati dapat ditangani bersama-sama dengan cepat dan tepat,” ujarnya.

Sementara jumlah pasukan untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Pati tercatat ada 468 personel.[]

Comment