Sarah Adilah Wandansari, S.Pd, M.A*: Program Indonesia Pintar, Sudahkah Pintar Dikelola?

Opini715 Views

 

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Pemerintah telah menggelontorkan Rp. 4,1 triliun untuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) di tahun 2020 ini. Dilansir dari Kompas, KIP Kuliah ini ditujukan kepada mahasiswa yang terkena dampak akibat covid-19.

Pemerintah sendiri melalui Kemendikbud merencanakan tiga skema untuk menyalurkan program tersebut. Skema pertama menyasar 419.000 mahasiswa baik di PTN dan PTS dengan jumlah alokasi dana Rp. 1 Triliun dan dikhususkan bagi pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Adapun skema kedua menyasar 200.000 mahasiswa baru semester 1. Sementara skema ketiga menargetkan 267.000 mahasiswa dengan total biaya Rp. 1,8 Triliun untuk beasiswa Bidikmisi on going dan afirmasi Perguruan Tinggi.

Bukan hanya mahasiswa yang mendapatkan bantuan pendidikan tersebut.

Galamedianews melaporkan bahwa khusus untuk Kabupaten Bandung saja telah dicairkan bantuan dana kepada 71.000 siswa, mulai dari tingkat SD, SMP, dan SMA. Bantuan dana ini dikenal dengan program Indonesia Pintar (PIP). Sementara untuk para mahasiswa di wilayah Kabupaten Bandung akan menargetkan 400.000 dengan mekanisme melalui kampus.

Setelah itu kampus yang akan meminta kepada pihak Kementrian Pendidikan.

Isu penyalahgunaan dana pun muncul. Sebenarnya bukan kali pertama pro dan kontra mengenai ketidaktepatan sasaran dari objek PIP ini bergulir.

Semenjak awal tahun pun sudah ada berbagai dugaan adanya kecurangan dalam proses penyaluran dana bantuan pendidikan yang dikatakan tidak tepat sasaran. Terlebih lagi kasusnya yang tahun lalu sempat juga menjadi bahan pembicaraan karena dana tersebut diberikan salah satunya kepada anak dari kepala desa.

Tak heran kekhawatiran ini juga muncul ketika pemerintah mengeluarkan program tersebut.

Pemerintah menyampaikan bahwa mereka berupaya akan meminimalisir tindakan tidak tepat sasaran ini. Misalnya saja, menyoroti bantuan di tingkat pendidikan tinggi.

Pemerintah akhirnya membentuk program #temanKIP. Bentuk perwujudan dari program ini adalah dengan mendelegasikan koordinator di setiap kampus dan wilayah untuk memberikan bantuan baik berupa penjelasan, pendampingan bahkan sampai dengan pengaduan.

Jika dikaji ulang, program seperti #temanKIP sebenarnya merupakan salah satu bentuk kerisauan masyarakat perihal penyaluran dana. Program ini juga muncul akibat fenomena-fenomena kecurangan yang terjadi sebelumnya.

Menyikapi kondisi tersebut, membuat kita melihat bahwa jurang ketidakpercayaan masyarakat semakin besar. Tentu saja karena efek dari segala bentuk kecurangan di berbagai aspek terus subur menjamur. “Wajar”, sepertinya adalah diksi yang tepat untuk menggambarkannya.

Bagaimana tidak? Para penanggung jawab program tersebut tumbuh di sistem Demokrasi-Kapitalis. Ketika segala hal saat ini telah diukur oleh uang.

Walaupun segelintir orang mengatakan jika Demokrasi membawa kemaslahatan bagi rakyat, nyatanya tidak terwujud sama sekali. Demokrasi yang digaungkan seolah hanya ‘topeng’ untuk menutupi wajah sistem yang sebenarnya yang ada di Indonesia.

Disamping itu Demokrasi juga lahir dari negara dengan sistem kapitalis sekuler, Amerika. Budaya serba boleh akhirnya bebas bertebaran, seiring dengan diterapkannya kapitalis. Tidak ada lagi kepedulian untuk memperhatikan nasib orang lain, yang penting segala keinginan individu dapat terpenuhi, tentunya dengan uang. Sesuatu dikatakan manfaat apabila menghasilkan uang, entah uang tersebut berasal darimana, diperoleh dengan cara yang benar atau tidak bukan menjadi soal. Dampaknya apa? Sebagian orang mampu secara sadar mencuri uang yang bukan haknya menjadi pemandangan yang biasa.

Adanya berbagai fenomena penyaluran yang tidak tepat sasaran dalam sejumlah dana dari pemerintah, bukanlah fenomena yang terjadi satu atau dua kali namun senantiasa berulang.

Ini berarti ada kesalahan besar telah terjadi pada sistem. Karena sistem adalah kunci yang menaungi proses pengelolaan segala aspek untuk mengatur masyarakat. Jika kita memahami bahwa masalah utama adalah masalah kapitalis lantas apa solusi dari masalah ini?

Mempertanyakan hal tersebut, berartti tidak sepatutnya menyandarkan pada manusia. karena kita menyadari manusia lemah, terbatas, dan memiliki banyak ketidakmampuan untuk mengontrol kesalahan.

Oleh karenanya, menyandarkan solusi pada manusia akan berakhir pada relativitas. Tentu saja untuk menerapkan solusi senantiasa bersandar kepada sesuatu yang mutlak dan satu-satunya yang mutlak hanya dapat dicapai dengan bertanya kepada sang pencipta yaitu Allah. Lewat semua aturan yang telah lengkap dibahas dalam al-quran, dalam islam.

Di satu sisi, Islam sendiri memposisikan pendidikan sebagai kebutuhan primer. Sehingga bantuan terhadap pendidikan bukan menjadi sesuatu yang hanya akan keluar ketika ada bencana saja atau hanya beberapa kali dalam setahun. Namun, kebutuhan primer ini bermakna seluruh dana pendidikan akan mudah untuk dijangkau bahkan gratis sepanjang tahun.

Sehingga bentuk kerisauan apapun akan ditepis. Karena setiap manusia dapat menjadi cerdas karena adanya sokongan dari negara yang mengayomi. Semua akan dikelola oleh negara anggaran Baitul Mal. Baitul Mal ini nantinya akan menaungi beberapa pos negara. Seluruh pendapatan dan pengeluarannya akan disesuaikan dengan pos-pos tersebut.

Sementara di sisi lain, semua petugas yang bekerja di dalamnya akan bekerja sesuai dengan pemahaman bahwa mereka memiliki tanggungjawab yang jika salah dalam mengembannya akan ada hukuman dari pencipta kelak.

Adapun di dunia, untuk meminimalisir adanya pelanggaran dalam penyaluran harta, juga akan diterapkan sistem sanksi yang ditetapkan oleh pemimpin terpilih.

Begitupun dengan semua pejabat yang bertugas di daerah sampai di pelosok. Adanya pemikiran individualis dalam sistem sekarang yang sangat materialis akan tergeser dengan penerapan tersebut. Baik dari segi pemahaman ataupun dari sistem sanksi yang pastinya tidak tebang pilih dan akan memangkas segala bentuk kecurangan.

Seluruhnya akan bekerja dengan prinsip cepat, mudah, dan tepat. Karena dalam sistem Islam, kepentingan rakyat adalah amanah bagi seluruh pejabat terpilih untuk mengimplementasikan tanggung jawab besar tersebut.[]

*Penulis adalah seorang Resesrchpreneur

Comment