Sania Nabila Afifah |
RADARINDONESIANEWS. COM, JAKARTA – Masih hangat pro kontra sistem zonasi, saat ini ada lagi wacana penghapusan pendidikan agama Islam. Yang hal itu akan merugikan kaum muslim dan akan semakin merusak moral generasi di negeri mayoritas muslim.
Dilansir dari Republika.co.id, Jakarta – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid mengatakan, gagasan penghapusan pendidikan agama di sekolah bertentangan dengan undang-undang. Zainut menjelaskan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional khususnya pasal 12 (1) butir a.
“UU tersebut mengamanatkan setiap peserta didik berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama,” ujar Zainut, Rabu (14/6).
Zainut Tauhid mengatakan, MUI mengingatkan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy tentang keinginannya menghapus pendidikan agama di sekolah. Dengan alasan nilai agama di rapor siswa akan diambil dari pendidikan di Madrasah Diniyah, masjid, Pura, atau gereja.
Penolakan dalam hal ini salah satunya dari Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Yunahar Ilyas menyatakan, usulan penghapusan mata pelajaran agama di sekolah harus diabaikan. Sebab, usulan itu tidak memiliki landasan yang jelas.
“Presiden harus abaikan usulan ahistoris tersebut,” ujar Yunahar saat dihubungi melalui pesan singkat, Sabtu (6/7).
Menurutnya, usulan penghapusan pelajaran agama telah bertentangan dengan Sila Pertama dan pasal 31 UUD 45, Tujuan pendidian Nasional. Dia menyebut pengusul tidak melakukan anasilasis terkait pendidikan agama. “Pernyataan yang tidak berdasar fakta, hanya asumsi,” ungkapnya.
Selain itu, Yunahar menambahkan, agama (Islam) telah berperan besar mempersatukan bangsa. Dia menjelaskan agama juga telah memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan.
Sebelumnya, Praktisi Pendidikan Setyono Djuandi Darmono menilai, pendidikan agama tidak perlu diajarkan di sekolah. Agama cukup diajarkan orangtua masing-masing atau lewat guru agama di luar sekolah. Karenanya dia menyarankan Presiden Joko Widodo untuk meniadakan pendidikan agama di sekolah. Pendidikan agama harus jadi tanggung jawab orang tua serta guru agama masing-masing (bukan guru di sekolah). Dilansir dari republika.co.id.
Menghapus Pendidikan Agama Islam bertentangan dengan syariah Islam. Sebab menuntut ilmu agama merupakan kewajiban atau fardhu ‘ain bagi setiap muslim. Sedangkan belajar ilmu dunia hukumnya fardhu kifayah. Maka jika pendidikan agama dihapus maka sama saja memalingkan umat Islam dari kewajiban belajar agama Islam. Apalagi mayoritas masyarakat Indonesia adalah Muslim.
Sedangkan kewajipan negara sebagai pengurus rakyat wajib memberikan pendidikan bagi setiap individu dengan makruf. Jika pendidikan agama dihapus maka negara telah lalai dalam menjalankan kewajiban memberikan jaminan pendidikan dalam rangka mencerdaskan rakyatnya. Lantas jadi apa generasi kita jika wacana itu benar-benar disepakati?
Adanya pendidikan agama Islam dua jam sepekan saja saat ini kita rasakan rusaknya moral generasi kita sudah parah, apalagi ditiadakan. Bayangkan Seks bebas, hamil diluar nikah, narkoba, miras, dan lain sebagainya sudah menjadi hal biasa. Apalagi jika dihapus, kebayang seperti apa jadinya?
Sekulerisme Penyebab Rusaknya Pemahaman Umat
Diterapkannya sistem kapitalisme sekuler saat ini yang menjadikan umat berpikirnya jauh dari Islam. Pemisahan agama dari kehidupan bernegara memunculkan para pemikir yang berbicara sesuai dengan kehendaknya. Tidak melihat fakta dan mendalami realita yang terjadi saat ini pada generasi. Apa dampak yang akan terjadi jika pendidikan agama dihapus.
Wacana penghapusan pendidikan agama Islam tentunya ada maksud tertentu dibalik hal itu. Dimana peran politik barat sangatlah terlihat seperti salah satu contoh adanya sistem zonasi, pemerataan yang meniadakan sekolah favorit yang nantinya akan berdampak pada pembodohan pada generasi secara tidak langsung. Bayangkan tidak ada sekolah unggulan bagi anak didik yang berprestasi, dan mengurangi ruang lingkup pada lingkungan masing-masing. Hal tersebut akan membuat anak didik semakin mengurangi pengetahuan terhadap lingkungan lain, malas bersaing sebab sudah “pemerataan” antara siswa dan siswi yang pandai dan yang bodoh, baik dan yang buruk dicampur dengan kurikulum yang berbasis sekuler ditambah dengan wacana penghapusan pendidikan agama maka tak akan ada lagi anak yang pintar, yang berprestasi dalam ilmu pengetahuan dan saintek serta berakhlakul karimah.
Tujuan pendidikan yang tak jelas dan kurikulum yang berbasis sekuler hanya mampu mencetak generasi yang hanya pandai dalam ilmu dunia, dan garing dalam hal agama.
Lalu jadi apakah bangsa ini?
Setiap bangsa yang maju tentu di dalamnya memiliki generasi yang tak hanya pandai ilmu dunia saja, tetapi juga ilmu agama yang menjadi kekuatan pada generasinya.
Telah masyhur sebuah hadits yang dinisbatkan kepada Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wa Salam yang berbunyi :
من أراد الدنيا فعليه بالعلم، ومن أراد الآخرة فعليه بالعلم، ومن أراد الدنيا والآخرة فعليه بالعلم
“Barangsiapa yang menginginkan dunia maka hendaklah dengan ilmu, barangsiapa yang menginginkan akhirat, maka hendaklah dengan ilmu, barangsiapa yang menginginkan keduanya, maka hendaklah dengan ilmu”.
Perang pemikiran antara ideologi kapitalis, komunis, dan Islam akan terus berjalan hingga tegaknya janji Allah yang mana agama Islam akan dimenangkan di atas agama yang lain.
Sebelum runtuhnya Negara Islam di Turki Usmani, pada saat itu umat Islam yang dalam keadaan lemah disebabkan dua faktor luar dan dalam negeri. Faktor yang paling mempengaruhi lemahnya umat Islam yaitu lemahnya pemahaman terhadap Islam. Sebab perlahan-lahan pengetahuan agama Islam dijauhkan lalu dihapus. Berawal dari ditutupnya pintu ijtihad, penghapusan bahasa arab yang mana keduanya ini menjadi kekuatan bagi kaum muslim. Sebab dari sanalah umat Islam mampu mendalami berbagai ilmu yang ada di dalam alquran dan assunnah. Serangan ini sama hal nya yang terjadi pada kaum muslim di negeri kita. Umat perlahan-lahan disekulerkan atau dipisahkan dari ajaran agama Islam kemudian sedikit-demi sedikit akan dihapus pendidikan agama Islam tidak memperbolehkan busana muslim di sekolah. Dari sana kita bisa melihat bahwa serangan penjajahan secara halus ini akan terus dilakukan oleh kaum Yahudi dan Nasrani yang mana keduanya tak akan pernah rela umat Islam berjaya seperti pada masa dahulu.
Sebagaimana firman Allah: “Dan tidak akan pernah ridho Yahudi dan Nasrani hingga kamu (Muhammad) mengikuti millah mereka” . (al-Baqarah 120)
Sudah saat nya kita kembali kepada sistem Islam yang akan membawa manusia dari kegelapan kepada cahaya Islam. Dengan penerapan syariah Islam dalam segala aspek kehidupan termasuk terjaminnya sistem pendidikan yang berlandaskan aqidah Islam dan kurikulum yang juga berbasis aqidah islamiyah akan mampu mencetak generasi yang cerdas berpola pikir dan pola sikap Islami, faqih fiddin terdepan dalam saintek. Setiap anak didik akan dicetak sesuai dengan fitrahnya sebagai khalifah fil ard (al-Baqarah ayat 30), dan sebaik baik umat (Ali ‘Imran ayat 110) Serta di kembalikan terhadap tujuan awal penciptaan manusia di dunia yaitu hidup hanya untuk beribadah kepada Allah (azd-zdariyat ayat 56).
Wallahu a’lam bis-shawab.
Comment