Oleh : Emmy Emmalya, Pegiat Literasi
__________
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali diimplementasikan tanggal 13 hingga hingga 20 juli, rencananya akan diperpanjang hingga akhir bulan Juli nanti, tentu akan menambah penderitaan rakyat karena ketidakpastian jaminan kebutuhan hidup pokok masyarakat.
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam konferensi pers PPKM Darurat secara virtual menyatakan bahwa, negara hadir dalam masa PPKM darurat dengan tidak akan membiarkan rakyatnya kelaparan (okenews, 12/07/21).
Dedy Permadi juga menyampaikan bahwa Kementerian Sosial akan menyiapkan tiga jenis bansos. Yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan NonTunai (BPNT), Kartu Sembako, serta Bantuan Sosial Tunai(BST) ( Merdeka.com, 17/07/21).
Program PKH ini menurut Dedy akan menjangkau 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang pencairannya dimajukan pada triwulan ketiga yaitu bulan ini, bulan Juli 2021.
Sementara kartu sembako dari semula menjangkau 15,93 juta penerima manfaat ditingkatkan jangkauannya menjadi 18,8 juta penerima manfaat. Selanjutnya untuk bantuan tunai yang mencapai 10 juta KPM akan disalurkan selama dua bulan yaitu di bulan Mei dan Juni yang akan dibayarkan sekaligus dua bulan pada Juli ini.
Seperti dilansir merdeka.com (17/7/2021), Dedy merinci bahwa pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 13,96 Triliun untuk 10 juta penerima PKH, Rp45,12 Triliun untuk 18,8 Juta Penerima Kartu Sembako, dan Rp6,1 Triliun untuk 10 juta Penerima Bantuan Sosial Tunai.
Penerima Bantuan Tunai adalah masyarakat yang terdampak pandemi yang sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tidak menerima PKH dan tidak menerima kartu sembako. Sedangkan BST adalah bansos khusus yang disalurkan lewat jaringan kantor PT Pos Indonesia.
Walaupun pemerintah menegaskan ada bansos yang akan membantu masyarakat, tapi nyatanya bansos itu tidak menjangkau semua lapisan masyarakat. Karena jika kita merujuk data pada Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat data kemiskinan di Indonesia masih terpusat di Pulau Jawa hingga Maret 2021. Ada sebanyak 14,8 juta penduduk miskin menghuni Jawa yang jumlahnya setara dengan 53,6% dari totalnya secara nasional.
Ini baru dilihat dari angka penduduk miskin di pulau Jawa belum ditambah dengan angka penduduk miskin di Bali.
Dengan bantuan sosial yang disediakan oleh kementerian sosial, apakah dana tersebut bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat miskin se-Jawa dan Bali ?
Jangan sampai pernyataan ini hanya sebagai bentuk pencitraan semata bahwa pemerintah sudah berbuat, tapi nyatanya dana yang disiapkan tidak bisa memenuhi semua rakyat yang membutuhkan.
Seyogyanya jika negara benar-benar hadir dalam melindungi rakyatnya, negara seharusnya menyediakan bantuan sebesar jumlah rakyat yang terkena musibah pandemi, karena dalam kondisi pandemi ini semua warga negara terkena dampak akibat terhentinya roda perekonomian.
Inilah ekses penerapan sistem ekonomi kapitalis yang memandang problem ekonomi itu terletak pada produksi bukan distribusi sehingga menciptakan ketidakseimbangan finansial di tengah masyarakat.
Tidak demikian dengan Islam, Islam memandang bahwa problem ekonomi itu justru terletak pada distribusi bukan pada produksi sehingga tercipta keseimbangan finansial di tengah masyarakat.
Sebagaimana firman Allah dalam qur’an surat Al-Hasyr : 7, yang artinya :
“Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.”
Sistem ketatanegaraan dalam Islam menerapkan politik ekonomi yang menjamin kesejahteraan masyarakat dengan mewajibkan negara memberikan jaminan nafkah bagi setiap warga negara berupa sandang, pangan dan papan.
Hal ini dipastikan dengan ketersediaan lapangan kerja dan keterampilan yang dimiliki warga negaranya. Islam juga mewajibkan negara untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan dan keamanan secara langsung.
Umar bin Khatab pernah mencontohkan hal itu. Umar bin Khatab pernah berkata, ” Demi Allah, aku tidak akan merasakan kenyang, sebelum seorang muslim yang terakhir di Madinah merasa kenyang.”
Apalagi di masa pandemi saat ini semestinya pemimpin negara berada si barisan terdepan mengatasi kelaparan yang dirasakan rakyat. Bukan membangun pencitraan yang hanya menambah masalah baru.
Saatnya pemimpin mengambil solusi tepat dalam upaya menyelesaikan pandemi dengan mengambil sistem ekonomi yang ampuh dan steril dari semua krisis ekonomi. Sistem apalagi selain sistem Islam yang berasal dari pencipta alam semesta?
Islam merupakan sistem yang difardlukan oleh Allah Swt, yang Mahatahu apa yang baik untuk seluruh makhluk-Nya. Sebagaimana firman Allah Swt dalam surat al-Mulk ayat : 4, yang artinya :
“Apakah Allah yang Maha menciptakan itu tidak mengetahui (yang kamu lahirkan dan rahasiakan) dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui ?
Saatnya negara bekerja nyata untuk rakyat dan tidak lagi membangun pencitraan sehingga masyarakat mendukung penuh upaya pemerintah untuk mengatasi pandemi. Wallahu’alam bishowab.[]
Comment