Oleh: Hida Muliyana, S.K.M, Pemerhati Kesehatan Masyarakat
__________
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Rancangan Undang-undang Kesehatan yang diusung pemerintah menuai banyak komentar dan penolakan. Pasalnya persoalan kesehatan dari dulu hingga saat ini masih banyak dan sangat kompleks. Tak hanya persoalan pelayanan kepada masyarakat, tenaga kesehatannya pun turut merasa RUU tersebut tidak memihak hak mereka.
Dikutip dari katadata (19/04/2023, bahwa salah satu yang dikritisi dalam RUU kesehatan adalah berkaitan dengan SDM nakes (tenaga kesehatan). RUU kesehatan justru mempermudah dokter asing praktik di dalam negeri. Alasannya agar masyarakat tidak lagi berobat ke luar negeri.
Indonesia sebetulnya memiliki SDM yang cukup banyak. Bahkan, banyak nakes yang masih menganggur dengan berbagai alasan. Misalnya karena terhambat oleh administrasi STR, perizinan praktik, atau lowongan kerja yang masih minim.
Sulit dan mahalnya biaya pendidikan kesehatan juga menjadi masalah terbatasnya kompetensi tenaga ahli kesehatan yang dibutuhkan. Sehingga sangat wajar jika SDM nakes khususnya dokter spesialis masih kurang. Bukan berarti SDM yang ada tidak bisa diberdayakan, lalu mencari SDM dari luar negeri.
Alasan utama masyarakat memilih berobat ke luar negeri adalah dari segi pelayanan dan fasilitas termasuk di dalamnya tenaga kesehatan ahli yang lengkap. Sementara fakta yang ada masih banyak faskes yang belum memenuhi standar pelayanan optimal kepada masyarakat. Apalagi beberapa faskes harus mengikuti standar pelayanan JKN, yang masih mendapat keluhan. Keluhan yang datang dari pihak faskes ataupun dari pasien itu sendiri.
Selain itu, dikutip dari kompas. com (10/04/2023), banyak pihak nakes beserta organisasi yang membawahi mereka juga protes akan isi dari RUU kesehatan tersebut. Hal itu karena dianggap banyak merugikan pihak nakes, khususnya pada perlindungan hukum. Artinya banyak sekali kejanggalan pada RUU kesehatan tersebut.
Ini membuktikan bahwa solusi yang ditawarkan pemerintah melalui RUU kesehatan ini dirasa belum komprehensif untuk mewujudkan pelayanan kesehatan optimal dan mudah bagi rakyat. Padahal kesehatan adalah bagian terpenting, bahkan termasuk kebutuhan bagi rakyat di suatu negara.
Semestinya negara memperhatikan kesehatan ini sebagai kepentingan utama bagi rakyat. Memfasilitasi dan mewujudkan apa yang dibutuhkan rakyat. Nakes sebagai ujung tombak perwujudan tersebut juga harus didukung agar tidak merugikan mereka.
Belajar dari sejarah Islam terdahulu. Bagaimana negara yang menjalankan sistem Islam menerapkan sistem kesehatan secara optimal. Bahkan di dalam buku-buku kesehatan saat ini, Islam selalu menjadi contoh terbaik dalam mewujudkan sarana dan pelayanan kesehatan yang optimal.
Hal itu dikarenakan, Islam memahami bahwa negara memiliki tanggung jawab terhadap kesehatan rakyatnya. Kesehatan dalam Islam adalah kebutuhan rakyat yang wajib diberikan kepada rakyat secara gratis. Baik hal itu berkaitan dengan pengobatan, perawatan, termasuk segala sarana, fasilitas dan pelayanan.
Tidak berhak suatu negara menjadikan kesehatan sebagai tempat berbisnis, apalagi menjadikan rakyatnya sebagai pembeli. Mengharapkan keuntungan dari rakyat, itu adalah ciri khas negara bersistem kapitalisme. Sangat jauh berbeda dengan apa yang dipahami dan diterapkan oleh Islam.
Sedangkan masalah SDM, Islam memahami bahwa pendidikan adalah bagian dari kebutuhan rakyat juga. Dimana rakyat memiliki hak untuk memperoleh pendidikan yang layak. Jika negara membutuhkan SDM dokter spesialis misalnya, maka negara wajib memberikan fasilitas pendidikan kesehatan kepada rakyatnya dengan mudah dan murah bahkan gratis. Sehingga negara tidak perlu mencari nakes dari luar negeri. Cukup dengan memberdayakan SDM yang ada didalam negeri.
Faskes seperti rumah sakit akan tersebar di mana-mana sesuai kebutuhan warga, tidak bertumpuk di kota saja. Begitu pun SDMnya yakni para nakes, akan terlahir nakes-nakes berkualitas dengan ketinggian moral dan etika. Masyarakat Islam menjadikan akidah Islam sebagai landasan dalam setiap amalnya. Sehingga para nakes akan berlomba-lomba memberikan yang terbaik kepada pasiennya, bukan berlomba-lomba untuk mengeruk keuntungan dari para pasiennya.
Namun, kekuatan negara dalam mengelola kesehatan harus dibarengi dengan kekuatan sistem lainnya. Keberhasilan Islam dalam menyediakan pelayanan kesehatan yang optimal harus ditopang oleh keuangan negara yang kuat. Dalam Islam ada istilah baitulmal, yang dikelola langsung oleh negara. Didalamnya terdapat pemasukan hasil SDA yang melimpah.
Hasil SDA inilah yang akan menopang terwujudnya pelayanan kesehatan yang optimal. Tidak seperti apa yang diterapkan oleh sistem kapitalisme, dimana SDA dapat dikelola oleh individu bahkan asing. Dalam Islam SDA dikelola langsung oleh negara untuk kepentingan rakyatnya. Dan tidak menjadikan SDA sebagai ladang bisnis oleh kalangan individu apalagi dikelola asing. Dengan kekuatan sistem Islam ini, maka pelayanan kesehatan yang optimal akan terwujud. Wallahu a’lam bishawab [SP]
Comment