Penulis: Dini Damayanti, S.Pd | Praktisi Pendidikan
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Rumah Moderasi (RM) adalah salah satu gagasan yang dianggap sebagai solusi untuk menyelesaikan persoalan potensi konflik terkait isu agama yang bermunculan di berbagai wilayah di Indonesia.
RM didirikan di berbagai kampus Perguruan Tinggi Keagamaan Islam sebagai terobosan besar untuk mewujudkan kerukunan beragama.
Namun, di tengah gempuran pemikiran sesat yang meracuni para pemuda, inisiasi membentuk Rumah Moderasi ini justru dinilai semakin memperparah keadaan yang ada.
Tumpulnya pemikiran pemuda masa kini seharusnya menjadi bahan evaluasi bersama. Namun, maraknya pendirian Rumah Moderasi menunjukkan adanya upaya sistemis yang cenderung mengarahkan pemuda pada cara pandang yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam.
Hal ini memunculkan pertanyaan besar tentang arah kebijakan yang diambil- apakah benar-benar untuk menyelesaikan masalah atau justru memperburuk krisis identitas keagamaan di kalangan generasi muda islam?
Padahal sejatinya, ini bukan solusi yang tepat mengingat moderasi beragama justru dapat menjadi upaya untuk menjauhkan umat dari ajaran agamanya (Islam), karena prinsip-prinsip yang diajarkan bertentangan dengan Islam yang lurus.
Pendirian Rumah Moderasi menguatkan program moderasi beragama yang merupakan arus global untuk menghadang kebangkitan Islam, sebagaimana yang direkomendasikan oleh RAND Corporation.
Salah satu laporan RAND Corporation yang relevan dengan isu ini adalah “Civil Democratic Islam: Partners, Resources, and Strategies” senagaimana dikutip dari laman rand.org.
Laporan tersebut menyoroti strategi mendukung kelompok muslim yang dianggap “moderat” agar dapat menghadapi kelompok Islam yang lebih tegas mempertahankan ajarannya.
Dalam laporan tersebut, RAND Corporation mengusulkan identifikasi dan pembinaan terhadap muslim yang lebih cenderung menerima nilai-nilai demokrasi dan sekularisme ala Barat. Strategi ini juga melibatkan pemisahan elemen-elemen Islam yang dinilai “fundamentalis” dan “radikal” untuk mendorong agenda moderasi di tengah masyarakat muslim.
Meskipun tujuan moderasi beragama diklaim untuk menciptakan kerukunan dan mengurangi potensi konflik, penerapan prinsip-prinsip yang lebih mengarah pada kompromi terhadap ajaran agama yang hakiki bisa berbahaya.
Islam sendiri telah memiliki konsep toleransi yang sangat jelas tercantum dalam aturan-aturan yang mendalam dan komprehensif. Mengapa harus ada “moderasi” yang justru mungkin mereduksi esensi ajaran Islam itu sendiri?
Sesungguhnya, Islam sudah memiliki aturan tentang toleransi yang dapat menjadi pedoman di mana saja umat Islam melakukan aktivitas, termasuk di kampus, dan sangat relevan bagi kehidupan kampus. Terlebih bagi generasi muda seperti mahasiswa, agar dapat bersikap bijak dan mewujudkan toleransi dalam kehidupan sehari-hari.
Rumah Moderasi yang diperkenalkan di berbagai kampus, meskipun dimaksudkan untuk menciptakan dialog antaragama, juga berpotensi mengurangi kesadaran generasi muda mengenai pentingnya menjaga akidah dan keimanan yang benar sesuai ajaran Islam.
Kampus seharusnya menjadi tempat bagi mahasiswa untuk memperdalam pemahaman mereka mengenai agama, bukan untuk mendorong mereka pada bentuk toleransi kebablasan yang bisa menodai keyakinan agama yang sudah jelas.
Islam adalah agama yang memiliki aturan dan definisi tertentu sesuai dengan ketetapan Allah dan Rasul-Nya, yang seharusnya menjadi pedoman dalam berinteraksi di tengah masyarakat.
Dalam Islam, penguasa memiliki kewajiban untuk memberikan nasihat takwa dan menjaga kehidupan agar tetap terikat dengan aturan syariat. Penguasa juga diharuskan mengingatkan umat melalui berbagai media, baik itu melalui Departemen Penerangan negara maupun dengan penempatan qadhi hisbah yang akan menjaga akidah umat.
Menjaga akidah adalah salah satu kewajiban negara yang ditetapkan oleh Islam. Oleh karena itu, negara seharusnya tidak memfasilitasi berbagai hal yang justru dapat merusak akidah dan agama umat, seperti dengan mendirikan Rumah Moderasi.
Negara seharusnya lebih fokus pada penguatan pemahaman dan praktik agama yang lurus sesuai dengan ajaran Islam, bukan terjebak dalam upaya moderasi yang justru membingungkan umat dalam menjalankan ajaran agama yang sebenarnya. Wallahu a’lam bissawab.[]
Comment