Roman Sibuea Posting di Akun IG nya Soal Direktur Utama PT 3D Jadi DPO

Hukum453 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, BEKASI – Direktur Utama PT. Roda Maju Nusantara (RMN) Roman Sibuea telah menulis di akun instagram miliknya @romansibuea tentang status DPO direktur PT. Duta Dunia Data (3D) Tri Redana Yanuar Jiwapraja pada tanggal 2 Maret 2020. Dan dalam postingan tersebut, Roman memasang foto Tri Redana Yanuar Jiwapraja dengan caption “ini foto pelaku yang masih dalam pengejaran kepolisian dan yang mengambil barang milik saya seperti mobil, hp dan barang-barang yang lain…

Postingan dari korban penganiayaan tersebut menjadi viral. Roman Sibuea dalam account miliknya menuliskan kasus penganiayaannya disebut sebagai otak pelakunya Direktur Utama PT. Duta Dunia Data (3D) dari 4 orang tersangka para pelaku yang kini ditahan di Mapolrestro Bekasi Kota sejak 17 Februari 2020 atas pelapor Romel Sibuea ayah kandung Roman dengan Nomor Laporan Polisi: LP/399/K/2020/SPKT/Restro Bks Kota, tanggal 16 Februari 2020.

“4 orang pelaku sudah diamankan di Mapolres Bekasi Kota sejak 17 Februari bulan lalu, dari keterangan korban mereka melakukan tindakan penjemputan di kos-an, Komplek Mas Naga, Jl. Alexander Bekasi Selatan. “Ucap Kasat Reskrim Mapolres Bekasi Kota, AKBP Arman saat dikonfirmasi, Minggu (12/4/2020).

Arman juga membenarkan adanya SP2HP sedang berjalan setelah keluarnya SPDP tanggal 16 Februari 2020. “Justru waktu itu ungkapnya sudah sangat cepat kok, malah justru Roman juga ada kesalahan ke para tersangka, dan negonya ga masuk akal, malah mau memanfaatkan perkara dan situasi. saya juga ga suka dengan hal tersebut. “Jelas Arman.

Kronologis kejadian diawal ketika para tersangka telah melaporkan Roman Sibuea di ke dua (2) wilayah isntitusi hukum, yakni di Polresta Depok pada tanggal 15 Februari 2020, dan Polresta Jakarta Selatan pada tanggal 14 Februari 2020 dengan tuduhan pasal penipuan dan penggelapan atas diri Roman Sibuea.

“Salahnya para tersangka kenapa mereka nyulik dulu sambil buat LP. Kan ada Polri. Kalo dirugikan ya lapor, bukan ambil tindakan sendiri… makanya LP yang di Depok dan lain-lain harus segera dituntaskan supaya berimbang. “Tulisnya dalam pesan singkat AKBP Arman pada wartawan.

TKP kedua yang masih di Police line yakni di perumahan The Address Cluster Platinum, Blok AA/39, Jl. Lewinanggung Depok, Jawa Barat. “Kalo masalah police line, tanya Kanit aja ya. “Jawab Arman.

Sebelumnya, hasil konfirmasi di TKP Cluster Platinum juga telah dibenarkan oleh Rahmat ketua RW perumahan tersebut, bahwa rumah yang diketahui milik Direktur PT. Duta Dunia Data (3D) Tri Redana Yanuar Jiwapraja telah di police line.

“Kalau kejadiannya kami tidak tau, tapi beberapa anggota kepolisian memang datang ke saya untuk minta ijin akan mempolice line rumah tersebut. “Ucap Rahmat, Sabtu (11/4/2020) malam.

Rahmat juga menjelaskan bahwa polisi telah berpesan untuk dijaga police line itu dan tidak diperbolehkan ada yang membukanya.

Sementara Kapolres Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan mengecek kembali berkas kasus yang menyeret Direktur Utama PT. Duta Dunia Data (3D). “Nanti kita cek ulang yaa berkasnya mas. “Kata Kapolres saat dikonfirmasi, Minggu (12/4/2020).

Terkait adanya postingan Roman Sibuea atas DPO yang dituduhkannya kepada Direktur PT. Duta Dunia Data (3D) Tri Redana Yanuar Jiwapraja, Kapolres juga menjawab akan di cek dan mempersilahkan konfirmasi ke Kasat Reskrim nya. “Kita cek yaa nanti, untuk kasus itu, silahkan konfirmasi ke Kasat. “Kata Wijonarko.

Terpisah, Tri Redana Yanuar Jiwapraja saat dikonfirmasi melalui inbok instagramnya @TJ Tri Jiwapraja belum memberikan bantahan atas terseretnya sebagai dalang dari otak penganiayaan Roman, serta adanya status DPO menurut postingan korban (Roman Sibuea.red).[sumber]

Comment