RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Islamophobia yang diidap oleh rezim saat ini, tampak jelas dari berbagai pernyataan, program, maupun kebijakan-kebijakan yang diambilnya. Begitu dilantik sebagai menteri agama, Fachrul Razi langsung mewacanakan pelarangan hijab dan celana cingkrang bagi ASN, yang disebutnya tidak sesuai aturan. Ia juga menggagas sertifikasi dai dan mewajibkan majelis taklim terdaftar di kementeriannya hingga merevisi buku-buku agama di sekolah, dengan alasan yang sama: demi menangkal radikalisme. Kebijakan-kebijakan ini menuai banyak kritik di tengah masyarakat. Dan kini kembali lagi membuat pernyataan yang mengundang polemik.
Dilansir suara.com, wakil Ketua Komisi VIII, Ace Hasan Syaidzily meminta Menteri Agama Fachrul Razi tidak menyamaratakan gejala tertentu terkait paham radikalisme, menyusul pernyataan Fachrul soal anak yang memiliki penampilan menarik alias good looking.
Menurut Ace, pernyataan Menag Fachrul tidak sepenuhnya benar.
“Pernyataan Menteri Agama RI soal radikalisme yang masuk ke Masjid-Masjid melalui seorang anak yang menguasai bahasa Arab dan good looking tidak sepenuhnya tepat. Jangan menggeneralisasi gejala munculnya paham radikalisme hanya pada suatu gejala tertentu,” kata Ace kepada wartawan, Jumat (4/9/2020).,
Menurut Ace, Fachrul harus cermat dan tepat agar tidak keliru dalam mendeteksi suatu gejala pemahaman radikalisme kepada masyarakat. Sebab, apabila sudah keliru dalam deteksi, imbasnya bakal terbawa dalam membuat kebijakan melawan radikalisme yang pasti akan keliru pula.
“Ada banyak studi dan kajian yang telah telah dilakukan untuk menelusuri mengapa paham radikalisme itu menyebar, salah satunya melalui media sosial. Sebaiknya pak menteri mempelajari dulu secara komprehensif berbagai kajian dan studi tentang bagaimana paham radikalisme itu menyebar,” ujar Ace.
Alhasil, Wakil Ketua Komisi VIII DPR fraksi Golkar Ace Hasan Syadzily meminta Kemenag setop membuat gaduh masyarakat terkait pernyataan-pernyataan kontroversialnya
Mengurai Akar Masalah
Radikalisme menjadi jargon yang terus dimassifkan oleh Rezim saat ini untuk mengkriminalisasi ajaran Islam serta pembungkaman terhadap aktivis dakwah Islam. Rezim saat ini menunjukkan bahwa seolah-olah kata radikal memiliki makna negatif yang hanya bisa ditujukan kepada kaum Muslim.
Hal ini ditandai dengan pencabutan status badan hukum suatu Ormas tanpa melalui proses pengadilan, kriminalisasi ulama serta siapa saja yang bersebrangan dengan definisi Rezim, seolah mereka yang mengkritik adalah pemecah belah bangsa.
Menurut KBBI, kata radikal merupakan segala sesuatu yang sifatnya mendasar sampai ke akarnya atau sampai pada prinsipnya. Berdasarkan definisi tersebut, muslim radikal berarti orang Islam yang melaksanakan ajaran Islam kaffah (menyeluruh). Sebutan Islam radikal hanya ditujukan kepada Umat Muslim yang taat terhadap syari’at Islam.
Tak bisa dipungkiri kesadaran masyarakat saat ini terhadap aturan agamanya tidak terlepas dari aktivitas dakwah, terutama muslim terhadap ajaran Islam. Ramainya kajian-kajian keislaman adalah bagian dari kesadaran ini. Mesjid menjadi icon bagi perubahan masyarakat ke arah Islam.
Keyakinan itu sendiri adalah hak-hak dasar yang dijamin oleh undang-undang. Sehingga Umat Islam yang menginginkan hidup sesuai dengan aturan keyakinannya adalah juga dilindungi oleh undang-undang. Aturan Islam mencakup pengaturan urusan – urusan pemerintahan, politik, pendidikan, pergaulan termasuk ajaran khilafah.
Sistem politik Islam menjamin kehidupan yang sejahtera serta kedamaian bagi siapa saja, ringkasnya Islam memberikan solusi-solusi terhadap seluruh problem baik kemiskinan, pengangguran, utang luar negeri, privatisasi SDA dan lain sebagainya. Sangat tidak relevan menuduh aturan Islam yang mulia dari Allah Sang Pencipta melahirkan radikalisme, karena sangat bertentangan dengan fakta. Hal ini mencerminkan pemerintah mengidap islamophobia akut atau ketakutan terhadap hukum Islam.
Walhasil, sistem kapitalisme demokrasi akan selalu berusaha dengan segala cara untuk menghalangi kebangkitan Islam dan tegaknya hukum Islam. Salah satunya, dengan menyebarkan virus Islamophobia di tengah umat sehingga umat melihat agamanya sendiri dengan pandangan menakutkan.
Mereka akan menjauhi agamanya dan tidak ingin menerapkannya dalam kehidupan. Kalau sudah terjadi demikian, kapitalisme akan berjaya. Bebas mengeksploitasi kekayaan negeri-negeri muslim melalui penguasa-penguasa boneka mereka.
Dengan tujuan inilah Islamophobia dimunculkan sebagai jargon baru dalam rezim demokrasi.
Allah SWT befirmannya, dalam surat As-Shaff ayat 8, “Mereka (orang-orang kafir) bermaksud memadamkan cahaya agama ALLAH dengan perkataan-perkataan mereka, tapi Allah (justru) menyempurnakan cahaya (agama)-Nya walaupun orang-orang kafir itu tidak menyukainya..”
Semua isu radikalisme ini semata-mata hanya akan menjauhkan Umat Islam dari agamanya sendiri, sehingga kita akan takut menjalankan Syari’at sesuai Al-Qur’an dan As-Sunnah yang diperintahkan oleh Allah SWT, Sang Pencipta dan Pengatur Alam Semesta ini. Nyatanya, mereka yang menggelontorkan isu ini sangat takut akan kebangkitan Umat Islam yang akan meruntuhkan kekuasaan mereka di muka bumi seperti pada masa kekhalifahan yang wilayahnya 1/3 dunia.
Sampai di sini sudah paham kan mengapa isu radikalisme hanya menyasar umat Islam yang konsisten memperjuangkan ajaran Islam kaffah ? Hasbunallah wa ni’mal wakiil. Cukuplah Allah sebagai penolong dan Dialah sebaik-sebaik penolong. Wallahu a’lam.[]
*Pegiat Literasi
Comment