RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Wacana pembukaan tahun ajaran baru pada Juli mendatang tengah menjadi pembicaraan di tengah-tengah masyarakat saat ini. Pasalnya, kurva penyebaran Virus Covid-19 ini masih belum menunjukkan penurunan yang signifikan, bahkan cenderung masih terus meningkat. Menurut data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), hingga tanggal 18 Mei 2020 jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) anak sebanyak 3.324 kasus. Sedangkan jumlah anak yang berstatus PDP meninggal sebanyak 129 orang dan 584 anak terkonfirmasi positif COVID-19, dan 14 anak dinyatakan meninggal dunia akibat COVID-19 (Kumparan.com/1/06/20).
Di beberapa negara yang kembali membuka sekolah setelah kasus Covid-19 turun drastis bahkan nol kasus sekalipun masih ditemukan kasus penularan Covid-19 pada guru dan siswa, seperti yang terjadi di Finlandia.
Bahkan di China, pembukaan sekolah dilakukan setelah tidak ada kasus positif Covid-19 selama 10 hari. Itupun disertai penerapan protokol kesehatan yang ketat. Para guru yang mengajar sudah menjalani isolasi dahulu selama 14 hari sebelum sekolah dibuka (Nasional.okezone.com/27/05/20).
Jika pemerintah Indonesia tetap bersikukuh dengan rencana pembukaan sekolah Juli nanti dalam rangka new normal, maka pemerintah juga harus bisa menjamin keselamatan siswa, guru dan semua yang terlibat dalam proses belajar mengajar tersebut. Bukan hanya untuk kejar target materi pelajaran, memikirkan agar perekonomian kembali berjalan dan untung rugi semata. Karena warga negara berhak mendapatkan perlindungan dan pengurusan terbaik dari pemimpinnya.
Dalam Islam, nyawa seorang manusia lebih penting daripada dunia. Seperti yang terdapat dalam hadits berikut.
“Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah daripada terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (H.R. An Nasai).
Maka, jelaslah bahwa negara harus menjalankan sistem yang tepat untuk mengurusi ummat agar tak ada satu nyawa pun yang hilang tanpa hak. Termasuk dalam mengurusi masalah pendidikan.
Negara harus memberikan fasilitas terbaik bagi rakyatnya untuk menuntut ilmu. Hal tersebut semata-mata untuk membentuk dan melahirkan generasi yang cerdas, berpola sikap dan pola pikir Islam. Bukan sekadar untuk mendapatkan selembar ijazah dan pekerjaan yang bagus agar dapat menghasilkan uang yang banyak, khas ideologi kapitalis.
Maka jelaslah kita tidak bisa menggunakan sistem sekuler-demokrasi seperti saat ini. Karena dalam sistem ini segala sesuatu hanya ditujukan untuk meraih nilai duniawi saja. Yang bahkan nyawa warganya tidak lebih berharga dari kelancaran roda perekonomian.
Dari sini kita dapat pahami, bahwa hanya sistem Islamlah yang dapat menyejahterakan rakyat. Menjamin dan memberikan fasilitas terbaik dalam segala hal, baik sandang, pangan, dan papan.
Karena Islam adalah rahmatan lil’alamin. Namun, sistem ini tak akan berjalan tanpa adanya sebuah institusi yang menaunginya, yaitu Khilafah Islam. Jadi, mari sama-sama berjuang untuk melayakkan diri mendapatkan janji Allah tersebut. Wallahu’alam bishowab.[]
*Praktisi pendidikan
Comment