Riskiyah Agustina, S.TP*: Peliknya Nasib Para Pahlawan Devisa Bernama

Opini787 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Media Korea Selatan mempublikasikan viralnya video yang memperlihatkan jenazah Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia di kapal China dilarung ke tengah laut.

Kanal MBC menyematkan tajuk yang menghebohkan “Eksklusif, 18 jam sehari kerja. Jika jatuh sakit dan meninggal, lempar ke laut”. Video yang bertanggal 30 Maret dan berlokasi di Samudera Pasifik bagian barat diulas oleh YouTuber Jang Hansol di kanalnya pada hari Rabu waktu setempat (6/5/2020).

Berdasarkan keterangan Hansol, orang-orang Indonesia itu meminta bantuan kepada pemerintah Korea Selatan dan media setempat. Sayangnya, kapal itu sudah kembali berlayar ketika pemeriksaan hendak dilakukan. Penyelidikan internasional sangat dibutuhkan untuk memastikan kebenaran kabar itu (kompas.com, 07/05/2020).

MBC News juga menayangkan kesaksian beberapa kru dengan wajah diburamkan. Kesaksian salah satu ABK menyebutkan buruknya kondisi kapal serta adanya eksploitasi tenaga kerja yang tak kenal henti. ABK yang meninggal disebut menderita sakit hampir sebulan.

Selain perlakuan yang tak manusiawi, ABK asal Indonesia pun mengalami diskriminasi di atas kapal. ABK asal China diberi minum air kemasan, sementara ABK Indonesia meminum air laut yang tentu saja tidak baik untuk kesehatan. Tak hanya itu, mereka juga dipaksa bekerja 18 jam sehari. (today.line, 07/05/2020)

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid meminta Kementerian Luar Negeri menginvestigasi peristiwa jenazah anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang dilarung dari kapal ikan China, Long Xing. Meutya mendorong Kemenlu melakukan tindakan guna memeriksa dugaan praktik perdagangan manusia atau human trafficking. Perlu adanya ketegasan terhadap perdagangan manusia yang merupakan kejahatan serius dan melanggar hak asasi manusia (HAM), kata Meutya dalam keterangan tertulisnya (kompas.com, 7/5/2020).

HAM dalam sistem kapitalisme memang akan sangat tumpang tindih pada faktanya. Ia akan bertuan pada siapa yang bermodal. Jelas betul HAM dalam sistem kapital senantiasa akan menempatkan posisi manusia menjadi tolak ukurnya, dimana akan sejalan dengan prinsip kapitalisme dan sekulerisme bahwa segala sesuatu akan profit oriented, lewat aturannya manusia bagaimanapun caranya dan dengan siapapun partnernya.

Sehingga mirisnya kasus-kasus seperti yang terjadi pada ABK Indonesia yang bekerja untuk kapal-kapal asing ataupun yang lain akan rentan dengan perlakuan yang buruk dan memanusiakan. Mereka bak budak dalam dunia perdagangan.

Manusia yang tak peduli bagaimana kondisi dan situasinya. Tenaga mereka akan terus diperas tanpa henti demi pundi-pundi profit. Hingga setelah tak bernyawapun tetap tak dimanusiakan.

Berbeda halnya ketika Islam memandang HAM. Kebebasan dalam Islam merujuk pada aturan Allah sebagai poros dan tolak ukurnya. Bukan pada manusia seperti dalam sistem kapital dan sekuler.

”Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (Q.S Al-Ma’idah [5]:3)

Jelas disini bahwa Islam adalah agama sekaligus aturan hidup yang berasal dari Allah SWT sekaligus dzat pencipta dan pengatur manusia dan alam semestanya.

Melalui aturannya Islam akan berpihak kepada semua manusia, baik laki-laki maupun perempuan, baik pemimpin maupun rakyat juga nahkoda dan ABK-nya. Semua punya hak dan kewajiban yang diatur oleh Islam secara adil dan manusiawi. Islam menjamin hak dasar hidup, kepemilikan, keamanan dan keadilan semua secara gamblang diatur terperinci.

Termasuk dalam hal kontrak kerja. Islam mewajibkan masing-masing pihak memenuhi akad pekerjaan maupun pembayaran upah. Pekerja bersungguh-sungguh dan tepat waktu menunaikan tugas yang diberikan majikan. Majikan tepat waktu dalam memberikan upah yang menjadi hak pekerja. Bahkan Islam mendorong menyegerakan pembayaran upah sebelum keringat pekerjanya mengering.

Negara sebagai penyelesai perselisihan seharusnya dapat memaksa seseorang yang tidak membayarkan upah pekerja yang telah tunai tugasnya. Memberikan sanksi atas perlakuan eksploitatif terhadap pekerja. Tanpa pandang bulu siapa majikannya.

Tidak seperti saat ini banyak manusia yang terdzolimi karena penerapan sistem kapitalis dan sekuler yang jelas nampak kerusakannya karena buatan hawa nafsu manusia sehingga banyak sekali kesenjangan sosial dan problem yang dihasilkan yang tak pernah benar-benar tuntas selesai. Wallahu`alam bi showab[]

*Narasumber Teens Community Gensha-Generasi Shaliha)

 

Comment