RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) pada 15 September 2019 merilis angka kemiskinan mencapai 9,22%. Persentase ini menurun sebesar 0,19 persen poin dari kondisi Maret 2019 dan 0,44 persen poin dari kondisi September 2018. Jika dilihat dari jumlahnya, pada September 2019 masih terdapat 24,79 juta orang miskin di Indonesia (news.detik.com, 29/1/2020).
Menurut Riset Bank Dunia, 115 Juta Orang atau 45% penduduk Indonesia belum mencapai pendapatan yang aman. Mereka rentan kembali miskin. (katadata.co.id, 2/2/2020).
Bank Dunia merekomendasikan empat hal untuk mengurangi penduduk rentan miskin.
Pertama, meningkatkan gaji dan tunjangan guru. Kedua, meningkatkan anggaran kesehatan. Salah satu caranya dengan mengejar sumber pendapatan baru dari peningkatan pajak tembakau dan alkohol.
Ketiga, memperluas basis pajak. Caranya, bisa dengan menurunkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), menaikkan tarif pajak tertentu seperti alkohol, tembakau, kendaraan, dan lainnya.
Terakhir, menyeimbangkan kembali (re-balancing) transfer fiskal seperti meningkatkan proporsi dana desa dan mengembangkan peraturan baru untuk mengoperasionalkan penyediaan layanan lintas daerah, termasuk mengatasi tantangan pembiayaan. Selain itu, perlu membangun kapasitas pemerintah provinsi.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eni Sri Hartati menilai, bansos dan bentuk bantuan lainnya untuk kaum miskin, hanya membantu secara angka statistik (cnnindonesia.com, 31/1/2020).
Kunci memberantas kemiskinan adalah lapangan kerja. Jika lapangan kerja tersedia memadai dan banyak, sektor formal terbuka. Kemiskinan akan dengan sendirinya menurun. Sejalan dengan itu, Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah mengungkapkan, lapangan kerja menjadi salah satu faktor yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat rentan miskin.
Kemiskinan masih menghantui Indonesia. Klaim turunnya angka kemiskinan tidak menjawab persoalan. Realitanya kemiskinan terus mengintai. Kemiskinan antara angka dan realita, manakah yang harus dipercaya?
Sistem Kapitalis Biang Kemiskinan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti absolut kemiskinan adalah situasi penduduk atau sebagian penduduk yang hanya dapat memenuhi makanan, pakaian, dan perumahan yang sangat diperlukan untuk mempertahankan tingkat kehidupan yang minimum. Upaya mengentaskan kemiskinan artinya terpenuhinya makanan, pakaian dan perumahan secara layak.
Upaya pengentasan kemiskinan sering kali beda antara angka dan realita, karena pendekatan ekonomi yang tidak tepat. Keberhasilan pengentasan kemiskinan diukur sebatas turunnya angka kemiskinan.
Angka kemiskinan yang dirilis pun seringkali tidak sesuai realita. Artinya angka kemiskinan hanya isapan jempol belaka. Ada beberapa alasan mengapa hal ini dapat terjadi.
Pertama, data kemiskinan yang dirilis BPS merupakan data makro. Diambil melalui survei ditingkat provinsi. Bukan data rinci per individu, seperti data nama dan alamat. Karenanya, sulit untuk mengentaskan kemiskinan, jika berpedoman angka saja. Rentan salah sasaran.
Di sisi lain, kondisi ini sering disalahgunakan oknum tak bertanggung jawab. Selain itu, bansos hanya sementara tidak mampu mengentaskan kemiskinan akut.
Kedua, standar kemiskinan yang ditetapkan pemerintah terlampau anjlok. Di bawah realita sebenarnya. Pemerintah menetapkan garis kemiskinan sebesar Rp. 401.220 per kapita per bulan. Setara dengan Rp. 13.374 per kapita per hari. Artinya, orang dengan pendapatan di bawah Rp. 401.220 terkategori miskin.
Standar miskin ini tidak manusiawi. Pendapatan sebesar itu hanya cukup untuk makan satu kali per hari. Sementara manusia hidup butuh pakaian, tempat tinggal, kesehatan dan pendidikan.
Standar kemiskinan yang anjlok, menjadikan minimnya upaya pengentasan kemiskinan. Efek dominonya, program-program pengentasan kemiskinan hanya ala kadarnya.
Cukup sebatas pangan saja. Kebutuhan selain pangan terabaikan. Walhasil, turunnya angka kemiskinan tak akan berarti apa-apa. Si miskin tetap miskin. Sementara kebutuhan lain harus ditanggung sendiri.
Kesehatan misalnya. Rakyat wajib ikut asuransi BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan). Premi naik melejit. Si miskin kian menjerit.
Derita tak cukup sampai di situ. Harga bahan bakar minyak (BBM), listrik, pangan terus merangkak naik. Ditambah lagi rencana pungutan berbagai jenis pajak. Bisa dipastikan jumlah si miskin kian melangit.
Kemiskinan yang terjadi di Indonesia adalah masalah sistemik. Salah dalam mengelola ekonomi negara. Sistem ekonomi kapitalis dan politik demokrasi biang kemiskinan.
Prinsip ekonomi kapitalis artinya memberi kebebasan pada perorangan atau pun badan usaha untuk memiliki dan mengembangkan kekayaan (harta). Pelaku ekonomi di tangan para pemilik modal (orang kaya). Yang kuat menang, yang lemah terpinggirkan.
Pemerintah tak cakap mengelola kekayaan negara. Menjadikan pajak sumber utama pendapatan negara. Yang tak seberapa.
Kekayaan alam negara. Barang tambang, hasil hutan, ikan, dll. Justru diberikan pada pengusaha untuk dikelola. Dampaknya, ekonomi negara morat marit, tak sanggup memberi pelayanan pada rakyat. Selama pengurusan negara dikelola menurut ekonomi kapitalis, rakyat akan terus dirundung kemiskinan. Rakyat terhalang mengakses kekayaan alam yang tersedia.
Pemerintahan yang dibangun demokrasi, tak punya andil apa-apa. Atasi kemiskinan yang mendera. Pemilu melahap milyaran rupiah. Hanya untuk mengikuti titah sang tuan (pengusaha). Yang rela berkorban uang untuk kontestasi perebutan kekuasaan.
Segala regulasi pun dibuat untuk menghisap kekayaan rakyat. Ketimpangan si miskin dan si kaya tak terelakkan. Berdasarkan data dari Global Wealth Report 2018 yang dikeluarkan oleh Credit Suisse, satu persen orang terkaya di Indonesia menguasai 46,6,% kekayaan nasional.
Solusi Islam Atasi Kemiskinan
Standar kemiskinan menurut Islam tak ditentukan berdasarkan angka. Melainkan berdasarkan realita. Memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar setiap orang. Mencakup makan, pakaian, tempat tinggal, kesehatan dan pendidikan. Seseorang yang tak terpenuhi kebutuhan dasarnya, ia terkategori miskin.
Cara Islam memgatasi kemiskinan sebagai berikut:
Pertama: secara individu, Islam telah mewajibkan bekerja pada para ayah untuk mencari nafkah (QS.Al-Baqarah (2): 233). Islam juga melarang umatnya untuk berputus asa dari rahmat Allah SWT dan meminta-minta.
Kedua: secara kolektif, Islam mewajibkan umatnya untuk peduli pada saudaranya yang kekurangan dan membutuhkan pertolongan.
Ketiga: peran penguasa, penguasa berperan mendistribusikan kekayaan di masyarakat secara adil. Penguasa wajib membagi harta sesuai dengan yang berhak. Harta milik individu, harta milik umum dan harta negara.
Penguasa wajib mengelola harta milik umum dan negara untuk kemaslahatan rakyat. Penguasa pun wajib menarik zakat dari orang kaya. Agar harta tidak dikuasai oleh orang kaya saja.
Pengentasan kemiskinan total dapat terwujud, manakala menerapkan Islam secara kaffah dalam bingkai pemerintahan Islam (Khilafah). Selain akan mendapatkan berkah, merupakan wujud ketakwaan kita kepada Allah swt. Hanya dengan Islam pengentasan kemiskinan tidak lagi sebatas angka tetapi realita di alam nyata. Wallahu a’lam bi showab.[]
Comment