Rina Tresna Sari,S.Pdi: Human Trafficking Masalah Basi

Berita472 Views
Rina Tresna Sari,S.Pdi

RADARINDONESIANEWS. COM, JAKARTA – Hari anti perdagangan manusia (Human trafficking) yang ditetapkan setiap tanggal 30 Juli masih menyisakan PR karena tahun demi tahun persoalan ini selalu terjadi dan tidak pernah ada solusi.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi membenarkan ada perempuan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban perdagangan manusia di China.(kompas.com).

Setelah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bertemu Presiden Joko Widodo, Kamis (18/7/2019) kemarin serta melaporkan dugaan perdagangan manusia, Retno langsung menghubungi Duta Besar China yang ada di Jakarta untuk mengkonfirmasi hal itu.

Ternyata benar, ada sebanyak 15 perempuan asal Indonesia yang diduga menjadi korban perdagangan manusia. bersama  KBRI Retno segera berdiskusi panjang mengenai kasus yang menimpa sejumlah wanita Indonesia yang sedang menunggu dipulangkan ke Indonesia.

Kasus human trafficking atau perbudakan modern ini telah berlangsung lama dan sebagian korban menimpa kaum hawa dan anak-anak. Ini seperti masalah basi tanpa solusi yang selalu terjadi berulang-ulang.

Mengapa masalah ini terus terjadi tanpa solusi? Berbicara human trafficking tanpa mengetahui akar permasalahan tentu akan membuat penyelesaian ini tidak akan tuntas.

Maraknya perdagangan perempuan tidak lepas dari carut marut sistem kehidupan yang berlaku dalam sebuah negara. Sistem yang dimaksud adalah sistem kapitalis yang tegak di atas asas sekulerisme yang menafikan peran agama dalam kehidupan.

Dengan asas yang rusak ini wajar jika kapitalisme melahirkan berbagai kerusakan. Agama tak lagi dijadikan dasar dalam kehidupan. Manusia hanya mengejar uang tanpa peduli halal dan haram. Diperparah dengan kondisi ekonomi yang serba sulit serta rendahnya tingkat pendidikan – menyebabkan masyarakat mudah tergiur dengan bujuk rayu dan tawaran yang dijanjikan.

Keberadaan RU TPPO nomor 21 tahun 2007 tidak memberi efek jera terhadap pelaku human traficking. Sanksi  yang lemah membuka peluang terjadinya tawar menawar hukum antar pelaku dengan pihak berwenang.

Islam solusi atasi human trafficking

Bila Islam dengan aturan dan  hukum yang lengkap dan manusiawi itu diimplementasikan dalam  kebijakan dan sistem sebuah negara , maka syariat Islam akan memutus persoalan human trafficking secara tuntas.

Syariat islam akan menguatkan fungsi keluarga karena kasus human trafficking sebagian besar dilatarbelakangi kondisi keluarga yang rapuh sehingga banyak keluarga yang tak paham syariat islam.

Penerapan syariat islam akan menjadikan masyarakat memiliki fungsi pengawasan terhadap perilaku dalam bermasyarakat. Dengan pemahaman syariat Irish kemudian masyarakat akan menyadari bahwa amar ma’ruf nahi munkar merupakan sebuah kewajiban setiap individu sehingga masyarakat dapat menjadi pengontrol setiap kemaksiatan yang terjadi dalam kaitan dengan kehidupan bermasyarakat yang lebih luas dalam konteks negara.

Dengan syariat islam peran negara menjadi lebih optimal di mana negara sebagai institusi tertinggi hadir memberi jawaban dan keamanan bagi masyarakt dengan sanksi yang tegas sehingga memberi efek jera bagi pelaku yang menyimpang.

Negara juga menjamin pendidikan berkualitas sehingga tak ada lagi masyarakat berpendidikan rendah. Negara pun berusaha memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dengan ekonomi islam yang sarat dengan nilai keadilan terhadap semua.

Islamlah yang mampu memberi jawaban dan solusi terhadap segala persoalan karena sistem sekuker-kapitalis pasti gagal menyelesaikan permasalahan yang timbul di masyarakat. Islamlah yang akan mewujudkan tatanan kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat dan individu untuk mencapai kemaslahatan di bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya. Waallahu’alam bishowab.[]

Comment