RADARINDONESIANEWS.COM, YOGYAKARTA — Sejak mencuatnya kasus korban penusukan 2 orang santri oleh pemabuk di Jl. Prawirotaman mengundang reaksi keras dan kepedulian dan dari kalangan umat Islam.
Lebih dari 1O ribuan keluarga besar santri, pesantren dan masyarakat peduli terhadap keadilan gerudug Polda DIY menuntut Kapolda DIY untuk menuntaskan permasalahan penusukan dan merebaknya miras.
Kedatangan santri dari berbagai pondok pesantren diterima Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan beserta jajarannya di halaman Mapolda DIY, Jl. Ring road Utara, Yogyakarta, Selasa (29/10/2024).
Dalam sambutan Kapolda DIY selaku penanggung jawab keamanan mengatakan jumlah pelaku sudah 7 pelaku ditangkap dan diamankan di Polda DIY.
Dalam pernyataan sikap Solidaritas aksi santri memanggil yang dibacakan Koordinator Umum Aksi Solidaritas Santri Yogyakarta Abdul Muiz, SS., MM. diantaranya, mendesak penegak hukum menangkap para pelakunya.
Jaminan keluarga berhak mendapat keadilan dan kepastian hukum. Menuntut pemerintah, aparat keamanan, setiap tempat bebas dari ancaman kekerasan.
Keluarga besar pesantren maupun elemen masyarakat bersatu menolak segala bentuk kekerasan mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban.
Meningkatkan pengawasan wilayah untuk mencegah tindak kekerasan. Mengevaluasi peredaran miras yang kian marak karena satu botol miras dapat memicu seribu kriminalitas.
Mendesak pemerintah meninjau ulang, serta pelarangan minuman oplosan agar lebih efektif mencegah kriminalitas.
Komitmen mengawal kasus, tidak ada tempat bagi kekerasan, masyarakat tidak tinggal diam hingga semua pelaku menerima hukuman yang setimpal.
“Kami tegaskan jangan sampai hilangnya kepercayaan pada aparatur negara memaksa kami untuk bertindak sendiri di luar koridor hukum.” tandas Muiz yang sesekali seruan takbir.(sani)
Comment