RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Radikalisme kini menjadi isu dan dagangan murah yang laris di masyarakat. Gaung dan kesungguhan para pedagang dan penjaja hidangan ala radikalisme ini memasuki semua lini dalam kehidupan sosial. Ada merek celana cingkrang yang mereka jual dan juga cadar.
Mungkin karena sepi peminat di kalangan PNS dan Ormas, dagangan radikalisme itu diekstensifikasi ke pasar yang lebih luas, kaum milenial dan pelajar menjadi sasaran dan terget isu yang mereka jual.
Islam kaffah mereka identikkan dengan dagangan radikalisme yang mereka jajakan. Oleh karena itu, siapapun yang ingin dan mengimplementasikan nilai-nilai islam secara kaffah (sempurna) maka dengan segera mereka labeli dengan dagangan radikalisme yang mereka jual.
Bukan saja kaum cerdik cendekia muslim seperti kyai, ulama, ustadz yang mereka sematkan gelar radikal namun tersebut juga meruncing kepada kaum milenial.
Untuk itulah mereka yang takut dengan islam alias islamophobia serta merta menggelar program nasional deradikalisasi di tengah kaum milenial sebagai upaya menangkal bibit radikalisme yang mereka takuti.
Salah satu contoh kegiatan yang katanya sebagai pencegahan terhadap radikalisme atau disebut deradikalisasi terhadap kaum milenial.
Generasi milenial Kabupaten Bandung diajak untuk mengetahui radikalisme. Ini sebagai langkah untuk menangkal radikalisme di kalangan generasi milineal.
Ini alasan kenapa generasi milenial harus mengetahui secara jelas apa itu radikalisme dan bagaimana upaya mencegahnya sebagai bagian dari mempertahankan NKRI, (Dara.com).
Lalu apa itu penganan radikalisme sesungguhnya? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) ra·di·kal·is·me itu 1 paham atau aliran yang radikal dalam politik; 2 paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis; 3 sikap ekstrem dalam aliran politik.
Apakah pantas jika radikalisme ini selalu dikaitkan dengan Islam? Padahal dalam Islam sendiri kekerasan itu sangat tidak diperbolehkan. Dalam Islam kita harus saling menyayangi antar sesama muslim dan saling menghargai antara sesama manusia.
Padahal ketika ada orang yang menginginkan Islam secara kaidah berarti dia menginginkan perubahan yang mendasar di mana semua sumber permasalahan yang ada saat ini tak pernah diselesaikan hingga akarnya.
Pada akhirnya isu inilah menyebabkan dakwah Islam terhalang. Karena setiap aturan Islam yang berbeda dengan aturan yang sekarang maka akan disebut sebagai Radikalisme yang saat ini sangat gencar dilakukan oleh rezim penguasa.
Maka dari itu perlun peran kita meluruskan persepsi ini agar tak ada lagi fitnah terhadap Islam dan para pemeluknya. Hal ini hanya bisa dilakukan dengan mendakwahkan Islam kaffah sesuai dengan yang Allah perintahkan dan Nabi Muhammad contohkan.Wallahu’alam Bi Shawwab.[]
*Alumni SMAN 1 Rancaekek
Comment