Presiden Joko Widodo menerima Chairman Global Green Growth Institute Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (8/12). (ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo) |
mengenai revisi Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua
Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menyampaikan
sikapnya. Ia dan partai menyatakan menolak revisi ini, karena dinilai
bisa memperlemah KPK.
“Dengan konstruksi UU perubahan atas KPK,
ini bisa membuka ruang atas intervensi kekuasaan langsung maupun tidak
langsung. Bayangkan, prakteknya nanti bisa menimbulkan ruang
intervensi,” kata SBY dalam acara ‘kopi darat’ dengan netizen, di Raffles Hills, Cibubur, Sabtu, 20 Februari 2016.
Kata
SBY, suara penolakan ini nantinya segera dibawa ke rapat paripurna DPR
RI yang rencananya akan digelar pada Selasa, 23 Februari 2016. SBY
meminta DPR dan pemerintah tidak tergesa-gesa dalam revisi ini.
“Apalagi jika pemungutan suara atau voting. Masalah ini too big and too dangerous (terlalu besar dan terlalu berbahaya) untuk ditetapkan secara voting di
lembaga politik. Apalagi jika DPR sangat terbelah, sangat partisan,
berpandangan yang kuat pasti benar. Saya kira itu akan mencederai rasa
keadilan,” ujarnya.
SBY melihat bola panas atas masalah ini masih
bergulir di parlemen. Namun dia juga ingin mendengar posisi dan
pandangan Presiden RI Joko Widodo, agar masyarakat tidak mengalami
kebingungan.
“Bangsa ini berhak mengetahui sikap beliau (Jokowi)
tentang revisi Undang Undang KPK secara utuh. Supaya kalau bangsa ini
berjalan dan tengah kebingungan, ada jalan yang ditunjukkan. Ada pelita
yang bisa menerangi,” kata SBY. (one/vv)
Comment