Restorasi Sikap Politik Jelang Pemilu 2024

Opini120 Views

 

 

Penulis : Luthfiah Jufri, S.Si, M.Pd | Komunitas Muslimah Hijrah Polewali

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Terungkap Aliran dana dari Luar Negeri ke rekening bendahara 21 Parpol menjelang Pemilu 2024. Berdasarkan hasil temuan sistem International Fund Transfer Instruction Report (IFTI), oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dana ratusan miliar rupiah ke peserta pemilu sepanjang 2022-2023.

Melansir dari rri.co.id, Kamis (11/1/2024) Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan, ada penerimaan total uang senilai Rp7,7 Triliun dari Luar Negeri terhadap 100 DCT (Daftar Calon Tetap) atau Caleg (calon Legislatif). Ada juga yang mengirim ke Luar Negeri dengan total nilai Rp5,8 triliun.

PPATK sebelumnya juga menyampaikan adanya peningkatan transaksi mencurigakan sebesar 100 persen jelang Pemilu 2024. Transaksi mencurigakan itu diduga terkait rekening khusus dana kampanye (RKDK). Berdasarkan pengalaman PPATK, RKDK biasanya digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan kampanye partai politik.

KPU telah mengumukan dana kampanye Pemilu 2024 tertinggi dari salah satu paslon Pilpres mencapai Rp31,4 miliar. Dana ini bersumber dari paslon sebesar Rp2 miliar dan patungan partai-partai politik pendukung sebesar Rp29,4 miliar. Diduga Paslon yang lain menerima aliran dana dari pihak yang sama atau dari perusahaan badan usaha nonpemerintah dan sebagainya.

Meskipun Kepala Biro Humas PPATK tidak menyebutkan nama 21 Parpol yang menerima kucuran dana dari LN, di sini bisa diasumsikan bahwa Parpol sekarang ini telah menjadi Parpol pragmatis dan oportunis, karena telah tersandera berbagai kepentingan yang dibawa oleh anggota-anggotanya atau pendukung parpolnya.

Kini, partai politik telah di back up oleh para pemilik modal atau oligarki, tidak heran jika persaingan untuk mendapatkan kekuasaan, menguasai institusi pemerintah dan sumber daya negara lebih banyak ditentukan oleh politik uang.

Upaya yang dilakukan pun berbagai cara agar mereka tetap bertahan di panggung kekuasaan saat ini. Di sinilah para oligarki memainkan peran mereka, memberikan umpan untuk melancarkan kepentingan mereka.

Sulit berharap parpol seperti ini akan membawa pada masyarakat menuju perubahan ke arah yang lebih baik. Mereka menawarkan nilai uang untuk membeli suara, bukan lagi rahasia umum menjelang pemilu sarat dengan ‘amplop putih’ untuk membeli suara rakyat. Jadi, tidak heran kalau Pemilu adalah pesta demokrasi yang membutuhkan banyak donatur alias oligarki.

Dalam Islam, eksistensi Parpol di tengah masyarakat adalah keharusan. Banyak peran dan tugas yang hanya bisa diemban oleh suatu partai politik yang tidak bisa dilakukan oleh rakyat. Ketiadaan partai politik di suatu Negara akan merugikan masyarakat dan membuat suatu pemerintahan berjalan liar, tiada yang mengontrol saat para penguasa di belakang setir kekuasaan. Di dalam Al-Qur’an Allah Swt. Berfirman:

وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ

“Dan hendaklah ada di antara kalian sekelompok umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS Ali Imran: 104).

Ayat ini menjelaskan bahwa tugas partai politik adalah menyeru kepada Islam serta melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar (Lihat: Sayyid Quthb, Fi Zhilalil Qur’an, juz 4, hlm. 27). Artinya, kelompok tersebut melakukan dakwah Islam, baik dalam segi pemikiran maupun perbuatan.

Jadi, partai politik harus memiliki anggota yang berorientasi pada cita-cita yang sama yaitu bervisi akhirat bukan menjadi parpol terbuka untuk siapa saja terutama yang memiliki basis massa, kekuatan modal dan popularitas. Banyak orang yang bergabung dengan parpol dilandasi kepentingan pribadi atau kelompok yang tidak terintegrasikan dengan kesadaran politiknya.

Kesadaran politik itu harus dibangun berdasarkan pandangan Islam, parpol dan rakyat harus melepaskan sikap pragmatis dan oportunis yang hanya memburu kemashalatan individual atau parpol itu sendiri. Seperti, kepentingan ekonomi, atau sekadar memburu kemenangan Pemilu. Parpol Islam harus menjadi lokomotif perubahan yang dipercaya oleh masyarakat menuju politik Islam.

Sebagai seorang muslim yang menjadi bagian dari umat Islam, kita harus memiliki kesadaran politik bahwa politik Islam itu intinya ada dua hal yang tidak dapat dipisahkan.

Pertama, memilih pemimpin yang bersandar pada syariah Islam. Para ulama merinci tujuh syarat pemimpin yang baik, yaitu : Muslim, laki-laki,berakal, adil (bukan fasik), baligh (dewasa), merdeka (bukan budak) dan mampu. Kedua, mewujudkan Kehidupan islami yang menjadi ruang hidup bermasyarakat dan bernegara.

Keharusan system Islam ini karena sifat ajaran Islam itu sendiri merupakan agama yang sempurna yang mengatur segala aspek kehidupan. Selain itu, Sifat Rasulullah saw sendiri bukan hanya figure seorang nabi, melainkan seorang pemimpin umat atau pemegang kekuasaan. Wa’allahu’alam biishowab.[]

Comment