Renny Marito Harahap, S.Pd*: Keretakan Keluarga Tanpa Solusi

Opini642 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Tren perceraian di indonesia semakin hari semakin meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2018 angka perceraian di Indonesia mencapai 408.202 kasus meningkat 9% di bandingkan tahun sebelumnya penyebab terbesar perceraian pada tahun 2018 adalah perselesihan pertengkaran terus menerus dengan 183.085 kasus, faktor ekonomi menempati urutan ke 2 sebanyak 110.909 kasus sementara masalah lainnya adalah suami/istri pergi (17,55%) KDRT yang (2,15%) dan mabok(0,85%) salah satu krisis keluarga yang tertuang dalam RUU Ketahanan Keluarga adalah perceraian sebagaimana dalam pasal 74 ayat 3c.

Berdasarkan laporan tahunan Mahkamah Agung(MA) 2019 yg dikutip detikcom,jum’at (28/2/2020) nyaris setengah juta pasangan suami istri(pasutri)di Indonesia cerai sepanjang 2019 dari sejumlah itu mayoritas perceraian terjadi atas gugatan istri.

Kasus perceraian tersebar di 2 pengadilan yaitu pengadilan Agama untuk menceraikan pasangan muslim dan pengadilan Negeri untuk menceraikan pasangan non muslim.
Dari data pengadilan Negeri di seluruh Indonesia hakim telah memutuskan perceraian sebanyak 16.947 pasangan adapun di pengadilan Agama sebanyak 347.234 pasangan. Dari banyaknya kasus perceraian itu menyisakan beraneka ragam masalah seperti nasib anak pasca perceraian dan lain-lain.

Maraknya kasus perceraian di negeri ini membuktikan bahwa struktur dan ketahanan keluarga ini semakin hari semakin lemah dan rapuh bahkan semakin terancam.

Belum lagi kasus pengangguran, dekadensi moral, free sex dikalangan kawula muda tak kalah LGBT yang kian marak dan banyak kasus incest yang kian mencuat sementara rezim sekuler tidak mampu memberikan solusi tuntas atas problem keretakan rumah tangga keluarga Indonesia karena akar masalahnya dan sistem dan penyelesaiannya parsial bahkan cenderung kontraproduktif atau memunculkan masalah baru dalam rumah tangga.

Penerapan sistem ekonomi kapitalisme telah melahirkan krisis multidimensi yang menyebabkan ketahanan keluarga semakin goyah.

Walaupun penyuluhan-penyuluhan agama, pemberdayaan ekonomi perempuan, penyuluhan pranikah dan lain-lain telah dilakukan namun solusi itu hanyalah solusi semu yang pada akhirnya menyebabkan keretakan keluarga tanpa solusi.

Hanya dalam Islam yang memastikan setiap anggota keluarga mampu menjalankan peran dan fungsinya dengan baik sehingga mampu melahirkan generasi terbaik dan berkualitas.

Negara memastikannya melalui serangkaian mekanisme kebijakan yang lahir dari hukum syariat. Gambaran keluarga Islam hanya akan terwujud manakala syariat Islam diterapkan secara sempurna sebagai aturan hidup umat manusia yaitu dengan menegakkan Khilafah karena dengan Khilafah Islamiyah yang mampu mewujudkan dan menjamin ketahanan keluarga.[]

Comment