Mr.kan.[Dok/radarindonesianews.com] |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Mr. Kan, Pengamat politik dan hukum mengatakan hal ini dalam rilis yang disampaikan ke redaksi radarindonesianews.com, Minggu (13/8/2017). Dalam rilis tersebut Mr. Kan coba membuat nalisa perhitungan personal terhadap hutang negara, dengan menggunakan rumus rata – rata bunga pinjaman luar negeri sebesar 5% per tahun.
“Hitung bunga saja dari total jumlah hutang negara yang ditinggalkan pemerintahan SBY dan pemerintah sebelumnya kita ketahui total hutang negara sebesar Rp.2.608, 8 Triliun.” Ujar Kan
Sebelum Pemerintahan SBY lanjut Kan, hutang negara sudah sejumlah Rp.1.298 triliun ini terkahir Oktober 2004 di era pemerintahan Megawati Soekarno Putri. Pemerintah Sby berjalan selama dua periode atau 10 tahun lamanya telah menambah hutang negara sebesar Rp.1.310 triliun. Berarti pemerintahan SBY termasuk gagal mengelola keuangan negara.
Karena bukannya mengurangi hutang negara atau minimal bayar bunganya saja dan pokoknya saja, ini malahan menambah hutang negara yang semakin menumpuk. Dilanjutkan pemerintahan Jokowi sampai dengan Juni 2017 berarti total selama 32 bulan berjalan bunga pinjaman dari jumlah hutang negara yang di tinggalkan pemerintahan SBY dan rejim sebelumnya.
Mr. Kan melanjutkan, anggap bunga pinjaman internasional tertinggi 5% per tahun. Jadi kita bagi rata – rata per bulan, Rp.2.608, 8 Triliun bunga setahun hasilnya sejumlah Rp.130, 44 Triliun, kemudian di bagi 12 bulan hasilnya = Rp.10, 87 Triliun per bulan.
Jadi 32 bulan x Rp.10,87 Triliun hasilnya = Rp.347, 84 triliun. Jadi, selama 32 bulan pemerintahan Jokowi dengan beban hutang lama total bunganya sebesar Rp.347,84 triliun belum termasuk hutang pokok.
Kesimpulannya memang ada benarnya juga bunga dan pokok membuat pinjaman dan hutang negara menjadi semakin menumpuk. Perlu kita ketahui juga bahwa hingga saat ini kas negara terus menerus mengalami besar pasak daripada tiang, pengeluaran lebih besar daripada pemasukan.
“Jika pemerintahan Indonesia terus menerus dengan cara yang sama dalam hal pengelolaan sebuah negara dan keuangan negara ini, maka mulai tahun 2018 dan selanjutnya jika kita ukur secara ekonomi maka pemerintahan negara Republik Indonesia akan berpotensi sangat besar mengarah kebangkrutan ekonominya.” Ujar Mr. Kan.
Ini tambahnya, harus segera kita cegah dengan tegas, karena jika negara ekonominya bangkrut maka bangsa dan negara juga pasti akan hancur lebur. Perlu kita ketahui juga kurs dollar AS saat ini Rp.13.363 / 1 dollar AS. Ini angka kurs yang sangat tinggi sehingga menunjukan rupiah dibatas sangat lemah.
Mr. Kan selanjutnya menganalisa pengelolaan keuangan negara pada rejim atau pemerintahan Jokowi. Disimpulkannya bahwa selama pemerintahan Jokowi tidak membayar hutang negara yang ditinggalkan oleh pemerintahan SBY dan rejim sebelumnya. Selama 32 bulan pemerintahan Jokowi sudah gagal total bayar hutang negara baik itu bayar bunganya atau pun bayar pokoknya, semua itu tidak dibayar.
Meskipun di dalam pembukuan hutang negara pemerintahan Jokowi pernah tercatat history membayar hutang negara baik bunga ataupun pokok namun namun fakta dan kenyataan sudah kita ketahui malahan pemerintahan Jokowi telah menambah hutang negara sebesar Rp.1.106 triliun menjadi total hutang negara sampai dengan Juni 2017 Rp.3.706 Triliun.
Jumlah di atas ini sangat besar. Hanya dalam kurun waktu cukup singkat atau hanya dalam waktu selama 32 bulan saja, terhitung dari 28 oktober 2014 sampai Juni 2017.
Secara garis besar pemerintahan Jokowi adalah salah satu rejim yang sudah terbukti gagal mengelola keuangan negara, karena kedepannya akan semakin berat beban hutang negara.[]
Comment