Ratna Munjiah: Islam Menjaga Generasi Dari Pergaulan Bebas

Berita469 Views
Ratna Munjiah
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Hidup itu indah jika dijalani dengan keimanan. Urgensi dari keimanan adalah ketakwaan. Jiika kita sebagai manusia bisa meletakan ketakwaan itu dengan benar, tentu yang akan didapatkan adalah kebahagiaan. Namun, saat ini banyak jiwa yang menjalani kehidupan hanya sekedar untuk hidup. Apalagi jika kita melihat kehidupan remaja di sekitar, banyak didapati remaja yang tidak memahami makna hidup.
Pergaulan remaja sudah tanpa arah, sehingga terjerumus ke dalam kubangan pergaulan bebas tanpa batas baik narkoba dan seks bebas.
Seperti yang diberitakan (prokal.co,bontang) bahtera rumah tangga belum terbentuk tetapi kondisi mempelai perempuan sudah berbadan dua. Begitulah yang selalu tersaji saat pemohon hendak mengajukan dispensasi nikah. Tercatat, sebanyak 24 pasangan meminta nikah muda pada tahun 2018. Humas Pengadilan Agama Bontang Firlyanti Komalasari Mallarangan menyebut, sebanyak 90 persen dari jumlah tersebut mengajukan dengan motif hamil duluan. Jika dikalkulasi maka nominalnya mencapai 21 orang.
Pengajuan dispensasi nikah akibat orangtua sudah kewalahan. Kepada majelis hakim, orangtua pemohon menyatakan khawatir dengan pergaulan dari putra-putrinya. ”Ini meyangkut gaya pacarannya yang sudah jauh. Sehingga ada ketakutan orangtua akhirnya memutuskan untuk menikahkan putra-putrinya di usia belia,” ungkapnya.
Sebagai informasi, sesuai pasal 7 ayat 1 UU perkawinan, disebutkan batasan usia menikah ialah pihak laki-laki 19 tahun. Sementara pihak perempuan tiga tahun lebih rendah. Pembatasan ini untuk melihat kematangan calon pengantin dari sisi lahir dan batin.
Miris tentu, jika didapati faktanya demikian, arus perkembangan zaman sudah membuat generasi lalai dalam menentukan jati diri dan membangun cita-cita dalam menghadapi masa depan yang baik. Kesalahan dalam pergaulan membuatnya lupa bahwa sejatinya sebagai manusia dalam menjalani kehidupannya harus terikat dengan aturan pencipta-Nya.
Sekularisme telah berhasil menjauhkan individu-individu dari ketaatannya kepada aturan sang pencipta Allah SWT. Pemisahan antara aturan agama dengan pengaturan untuk hidupnya menjadi poros dasar yang digunakan remaja saat ini, sehingga aturan agama diabaikan dan mengejar kebahagian dunia yang ditujunya.
Kesalahan metode pendidikan orangtua terhadap anaknya merupakan titik awal kerusakan terjadi, untuk itu sudah seharusnya para orangtua lebih bertanggung jawab terhadap perkembangan dan pendidikan putra-putrinya.
Penanaman akidah Islam merupakan salah satu pondasi awal yang harus diberikan orangtua kepada anaknya, agar anak dapat menjalani kehidupannya dengan benar. Islam menetapkan agar orangtua mampu melindungi anak dan menjauhkan mereka dari segala marabahaya baik fisik, psikis maupun pemikiran di luar Islam. Sehingga anak mampu terjaga dari aktivitas pacaran yang berujung pada pergaulan bebas.
Allah telah memberikan fitrah kepada tiap-tiap jiwa naluri melestarikan keturunan, naluri tersebut harus dipenuhi. Tapi tentu pemenuhannya harus dengan aturan Allah yakni dengan pernikahan, bukan dengan pergaulan bebas lewat jalan pacaran setelah hamil lalu menikah, karena sesungguhnya Allah telah melarang perbuatan zina.
Islam melarang mendekati akivitas-aktivitas yang merangsang munculnya perzinahan (QS al_Isra’ (17):32). Islam, misalnya telah melarang aktivitas berdua-duaan antara laki-laki dan perempuan tanpa ada kepentingan yang dibolehkan syariah.
Rasulluah Saw bersabda, ”jangan sekali-kali seorang lelaki berdua-duaan dengan perempuan (berkhalwat)  karena sesungguhnya setan ada sebagai pihak ketiga. ”(HR al-Baihaqi). 
Islam menjadikan pernikahan sebagai satu-satunya solusi untuk memenuhi nakuri seksual yang sesuai dengan fitrah dan tujuan penciptaan naluri seks. Islam mendorong setiap muslim yang telah mampu menanggung beban menikah untuk menikah sebagai cara pemenuhan naluri seksual (Lihat: Qs an- Nur (24):32.
Islam memiliki tatanan kehidupan yang khas yang mampu menghentikan prilaku seks bebas secara tuntas dan mencegah munculnya peluang-peluang penyimpangan perilaku termaksud seks bebas. Islam memliliki solusi yang dilandaskan pada nash-nash syariah yang berasal dari Al Qur’an dan As-Sunnah. 
Sebagai tindakan preventif, Islam telah mewajibkan laki-laki dan perempuan untuk menutup aurat, yang bila dilanggar tentu ada sanksinya.
Terkait aurat laki-laki yang wajib ditutup, Rasulullah Saw bersabda, ’Sesungguhnya (laki-laki) dari bawah pusar sampai kedua lututnya merupakan auratnya.”(HR Ahmad).
Adapun terkait aurat wanita, Allah SWT telah memerintahkan kaum wanita untuk menutup aurat mereka, termaksud memakai kerudung dan jilbab (Lihat:QS an-Nur (24):31 dan al-Ahzab (33):59).
Dengan tertutupnya aurat laki-laki dan perempuan maka pornoaksi dan pornografi tidak akan ada di tengah masyarakat. Dengan begitu naluri seksual tidak distimulasi pada saat yang tidak tepat.
Islam mengharuskan laki-laki dan perempuan untuk menundukan pandangan mereka (QS an-Nur (24):30-31). Laki-laki tidak boleh memandang perempuan dengan pandangan yang bersifat seksual. Demikian pula perempuan. Mereka harus menghindari diri dari perbincangan yang mengarah pada eksploitasi seksualitas.
Islam menetapkan pemisahan antara tempat aktivitas laki-laki dan perempuan dalam kehidupan umum di tempat-tempat tertentu, seperti dalam aktivitas belajar mengajar, perayaan berbagai acara, tempat bekerja (tidak satu ruangan antara manajer dan sekretaris yang perempuan misalnya).
Jika tiap-tiap remaja telah tertanam akidah Islam yang benar maka, remaja baik laki-laki ataupun perempuan tentu akan menjaga pergaulannya dengan baik. Dia tidak akan berani untuk berpacaran ataupun sekedar berdekatan atau berbincang dengan lawan jenisnya.
Dengan demikian maka remaja yang ada akan tumbuh menjadi remaja yang Islami, menyandarkan setiap perbuatannya dengan aturan Allah SWT.
Tentu tidak akan didapati lagi kasus pernikahan dini akibat pergaulan bebas, orangtua pun tidak akan ketakutan dengan pergaulan anak-anaknya. Wallahua’lam.[]

Penulis adalah pemerhati remaja

Comment