Ratna Harumiasari, S.Pd: Jalan Tol Jadi Ajang Kampanye

Berita517 Views
Ratna Harumiasari, S.Pd

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Heboh pernyataan Wali Kota Semarang tentang jalan tol Jokowi masih jadi perbincangan warganet. Salah satunya adalah Letjen TNI (Purn) Suryo Prabowo. Dikutip dari https://pembelaislam.com melalui akun twitternya, ia mempertanyakan alasan pelarangan tersebut. Jalan tol bukanlah milik Jokowi.

“Jalan tol dibangun swasta menggunakan duit utang LN yang dibayar oleh seluruh rakyat dan para pengguna jalan tol. Lalu jalan tol yang punya jokowi mana, dan emang di Kota Semarang ada jalan tol yang dibangun jokowi? ngawur !#JalanTolMbahmu,” tulisnya. 

Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, jalan tol menjadi salah satu prioritas utama pembangunan infrastruktur dalam upaya memperbaiki kondisi perekonomian bangsa. Hal ini ditunjukan dengan banyaknya proyek jalan tol yang dimasulan kedalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Dalam daftar Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPIP) ada 67 proyek jalan tol di seluruh Indonesia. Jalan tol dibangun untuk memperlancar arus distribusi barang dan jasa ke berbagai wilayah. (www.kompasiana.com 30/08/2018)
Seperti namanya “tol” yang berasal dari singkatan tax on location — dan diserap dalam bahasa Indonesia menjadi tol — yang berarti pajak yang dibayarkan di tempat (gardu tol). Istilah jalan tol di setiap negara berbeda-beda. Di Malaysia dikenal dengan “lebuh raya”, di Perancis disebut “peage”, sedangkan di Amerika Serikat disebut “turnpike”.
Konsep jalan tol bukanlah gagasan yang murni berasal dari pemerintahan Soeharto, SBY, apalagi Jokowi. Masa kekuasaan Mataram Islam di Pulau Jawa, terutama pada periode 1600 – 1830. Melalui buku “Orang Cina, Bandar Tol, Candu, & Perang Jawa” tulisan Sejarawan Peter Carey, ternyata konsep jalan tol telah ada dan diterapkan di beberapa ruas jalan yang ada di Pulau Jawa. 
Secara struktur bangunan, jalan tol memiliki kesamaan dengan jalan-jalan umum lainnya. Namun secara administrasi dan penggunaan jalan tol dikenakan biaya tambahan yang dibebankan kepada pengendara yang akan melintasinya. 
Pembangunan infrastruktur dalam suatu negara adalah sebuah kebutuhan yang harus dipenuhi. Masalahnya, dari mana sumber dana pembangunan proyek infrastruktur ini berasal? 
Persoalan dana pembangunan proyek infrastruktur termasuk di dalamnya infrastruktur transportasi tidaklah akan menjadi masalah ketika sistem ekonomi yang digunakan oleh suatu negara adalah sistem ekonomi Islam.

Sistem ekonomi Islam meniscayakan sebuah negara mengelola seluruh kekayaan yang dimilikinya sehingga mampu membangun infrastuktur yang dibutuhkan untuk kemaslahatan publik. Dengan pengelolaan kekayaan umum (milkiyyah ‘ammah) dan kekayaan negara (milkiyyah daulah)yang benar berdasarkan Islam, menjadikan sebuah negara mampu membiayai penyelenggaraan negara tanpa harus ngutang, termasuk untuk membangun infrastruktur transportasinya.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan sistem ekonomi yang kapitalistik seperti sekarang ini yang berujung dan bertumpu pada investor swasta sehingga tidak hanya sibuk memikirkan berapa besar investasi yang diperlukan, dari mana asalnya tapi juga harus berpikir keras bagaimana mengembalikan investasi bahkan menangguk keuntungan dari proyek tersebut.

Sistem ekonomi kapitalistik tidak berprinsip bahwa pengadaan infrastruktur negara adalah bagian dari pelaksanaan akan kewajiban negara dalam melakukan pelayanan (ri’ayah) terhadap rakyatnya. Karenanya, sistem ekonomi kapitalistik ini bukan hanya sistem ekonomi yang salah, bahkan ini adalah sistem yang rusak. 

Sistem ekonomi Islam dalam naungan khilafah membahas secara rinci dan tuntas masalah kepemilikan, pengeloaan kepemilikan, termasuk distribusi barang dan jasa di tengah-tengah masyarakat juga memastikan berjalannya politik ekonomi dengan benar. Dengan menerapkan sistem ekonomi Islam, khilafah akan mempunyai sumber kekayaan yang cukup untuk membiayai penyelanggaraan negara. Termasuk memastikan terpenuhinya seluruh kebutuhan dasar rakyatnya, baik kebutuhan pribadi maupun kelompok, seperti sandang, papan, pangan, kesehatan, pendidikan dan keamanan.

Pada saat yang sama, ekonomi negara tumbuh dengan sehat, karena produktivitas individu yang terjaga. Dengan begitu, ketika negara mengalami situasi di mana harus membangun infrastukturnya, maka negara mempunyai banyak pilihan sumber dana karena, masalah penyelenggaraan negara dan pemenuhan kebutuhan dasar rakyatnya juga sudah selesai.

Dengan demikian jelaslah hanya Sistem Ekonomi dan Politik Islam lah yang menjamin pembangunan infrastruktur negara bagi rakyatnya, dan sistem ekonomi dan politik Islam ini hanya dapat terlaksana secara paripurna dalam bingkai Khilafah Islam sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW, para khulafaur rasyidin hingga khilafah utsmaniyyah. Wallahu a’lam bishshawab.[]


Penulis adalah seorang guru di Bekasi

Comment