RADARINDONESIANEWS.COM, TANAH BUMBU– Gedung DPRD Tanah Bumbu menjadi saksi dari digelarnya rapat paripurna yang mengundang perhatian publik, (25/7/2023). Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanbu, Agoes Rahmadi, ini menjadi momen penting dalam pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi sorotan fraksi-fraksi di wilayah tersebut.
Turut hadir dalam rapat ini adalah Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Tanbu, Eka Saprudin, serta Kepala SKPD Lingkup Pemkab Tanbu.
Tiga Raperda yang menjadi perhatian utama dalam rapat ini adalah Raperda mengenai penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, Raperda penyelenggaraan jalan, serta Raperda tentang pajak dan retribusi daerah. Ketiga Raperda ini memiliki dampak yang signifikan bagi masyarakat Tanah Bumbu, sehingga perlu mendapatkan perhatian serius dari fraksi-fraksi yang mewakili aspirasi masyarakat.
Dalam rapat tersebut, beberapa fraksi ikut menyampaikan pandangan mereka mengenai tiga Raperda tersebut. Fraksi-fraksi yang memberikan masukan antara lain Fraksi PDIP, Gerindra, PKB, Golkar, dan Fraksi Amanat Demokrasi Pembangunan. Setiap fraksi memiliki pandangan yang beragam, namun semuanya bertujuan untuk mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu.
Fraksi PDIP, sebagai salah satu kekuatan politik di wilayah tersebut, menyampaikan dukungan penuh terhadap Raperda penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Mereka berpendapat bahwa penyelenggaraan administrasi kependudukan yang baik akan membawa dampak positif dalam peningkatan pelayanan publik dan pemerataan akses terhadap program pemerintah.
Sementara itu, Fraksi Gerindra dan PKB memberikan perhatian khusus pada Raperda tentang penyelenggaraan jalan. Mereka menekankan pentingnya peningkatan infrastruktur jalan untuk mendukung mobilitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat Tanah Bumbu.
Golkar, sebagai salah satu fraksi dengan basis dukungan yang luas, mengungkapkan pandangan mereka mengenai Raperda tentang pajak dan retribusi daerah.
Fraksi ini berpendapat bahwa kebijakan terkait pajak dan retribusi harus diarahkan untuk mendorong investasi dan pertumbuhan sektor usaha di daerah tersebut.
Tidak ketinggalan, Fraksi Amanat Demokrasi Pembangunan juga menyampaikan pandangan mereka tentang ketiga Raperda tersebut. Mereka menekankan pentingnya sinergi antara semua fraksi untuk mencapai kesepakatan yang terbaik demi kepentingan masyarakat Tanah Bumbu.
Rapat paripurna ini menjadi bukti bahwa DPRD Tanah Bumbu serius dalam menangani isu-isu penting yang berdampak pada kehidupan masyarakat. Proses pembahasan Raperda ini akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk mencapai kesepakatan yang menyeluruh dan berpihak kepada kepentingan masyarakat banyak.
Semoga pembahasan tiga Raperda ini menghasilkan keputusan yang terbaik dan dapat memberikan manfaat nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu. Dengan dukungan dan kolaborasi dari semua pihak, diharapkan Tanah Bumbu akan semakin maju dan menjadi daerah yang berkembang pesat serta memberikan kehidupan yang lebih baik bagi penduduknya.[]
Comment