RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Bupati Nias, Sokhiatulo Laoli bersama Wakil Bupati Nias Arosokhi Waruwu dan Sekda Kabupaten Nias Firman Yanus Larosa hadiri rapat koordinasi pengawasan dan pemutakhiran data tindak lanjut hasil pembinaan dan pengawasan tingkat Kabupaten Nias yang diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Nias, Selasa (29/10).
Acara yang diselenggarakan di ruang pertemuan lantai III Kantor Bupati Nias tersebut dihadiri langsung oleh pimpinan OPD, Para Camat serta PNS lingkup Pemerintah Kabupaten Nias.
Pada bimbingan dan arahannya, Bupati Nias menyampaikan pelayanan terhadap masyarakat tidak akan dapat tercapai tanpa perubahan paradigma di setiap pemangku kepentingan.
“Tuntutan pelayanan terhadap masyarakat tidak akan dapat tercapai tanpa perubahan paradigma di setiap pemangku kepentingan, maka di harapkan kepada setiap OPD dan para Pemerintah baik ditingkat Kabupaten, Kecamatan maupun Desa harus meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat atau publik sehingga tuntutan dan kebutuhan masyarakat tetap sasaran, tepat guna, tepat waktu serta jauh dari tindakan tindakan yang mempersulit masyarakat dan bebas dari pungutan pungutan atau korupsi,” ajaknya.
Lebih lanjut Bupati mengkritik para OPD yang selalu melakukan kelalaian pada pelaporan akhir keuangan.
“Berdasarkan hasil putusan BPK RI perwakilan Sumatera Utara atas laporan keuangan yang terus menerus menjadi koreksi kepada Pemerintah Kabupaten Nias dari tahun ke tahun dan terakhir 2018 yang lalu, ini adalah suatu temuan yang terus berulang yaitu temuan sistem pengendalian internal yang kita miliki seperti pengelolaan kas masih belum sepenuhnya tertip dimana penyetoran sisa melebihi batas waktu dan itu sebenarnya adalah hal yang tidak sulit dilakukan namun saya heran masih terus berulang setiap tahun. Maka jika semua di lakukan dengan detil dan tidak di tunda tunda makan semua akan berjalan baik,” jelasnya Bupati.
Dari pantauan media ini rapat koordinasi pengawasan dan pemutakhiran data tindak lanjut hasil pembinaan dan pengawasan tingkat Kabupaten Nias tersebut menghadirkan 2 orang narasumber yaitu dari Perpajakan dan Inspektur Daerah Kabupaten Nias, Andhika P. Laoly. (Albert)
Comment