Rahma Aliifah: Negara Islam Atau Islami?

Opini582 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JSKARTA – Dari kedua kata antara Islam dan Islami memiliki 2 perbedaan pengertian. Islam adalah agama yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai nabi dan rasul terakhir untuk menjadi pedoman hidup seluruh manusia hingga akhir zaman. Islam berserah diri kepada Tuhan karena agama yang mengimani satu Tuhan, yaitu Allah SWT.

Sedangkan Islami adalah istilah umum yang merujuk kepada nilai keislaman yang melekat pada sesuatu. Sesuatu yang dimaksud bisa saja dalam bentuk karya seni, tradisi, pendidikan, budaya, sikap hidup, cara pandang, teknologi, ajaran, produk hukum, lembaga, negara, dan lain-lain.

Terkadang ada banyak orang salah dalam menilai suatu negeri. Misalkan daerahnya Islami. Daerah yang hanya sebatas budaya, tradisi dan seni bukan berarti negara itu menerapkan ajaran Islam dan dijadikan sebagai pedoman hidupnya.

وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik (QS. Al-Maidah: 44)

Untuk mengetahui karakterisitik negara “Islami”, kita mengacu pada Al qur’an. Lalu menjadikan parameter tersebut sebagai alat teropong bagi ratusan negara.

Dari penulusuran atas sumber utama Islam tersebut, mereka menemukan 113 kategori negara Islami, kemudian meninjau 208 negara, baik negara berlabel Islam atau dimayoritasi muslim maupun negara tanpa label Islam atau tidak dimayoritasi muslim.

Hasilnya, pada tahun 2010, Irlandia dinyatakan sebagai negara paling Islami. Saudi Arabia yang notabene negara Islam, justru menempati rangking ke 91. Sementara negara kita, Indonesia, yang mayoritas penduduknya Islam, berada di urutan ke 104.

Atas dasar itu, dapat disimpulkan bahwa negara Islam tidak selalu Islami, demikian pula negara yang dimayoritasi muslim belum tentu Islami, sedangkan negara non Islam atau dimayoritasi oleh non-muslim justru mungkin Islami.

Kesimpulan tersebut bisa diabstraksikan menjadi distingsi antara Islam dan Islami. “Islam” merupakan tampilan luar. Kadang “Islam” mewujud sebagai label pada negara, kelompok masyarakat atau individu. Kadang “Islam” juga termanifestasi dalam formalitas ritual.

Apakah negara, kelompok masyarakat atau individu berlabel Islam pasti “Islami”? Dapatkah dipastikan bahwa masyarakat dan individu yang menjalankan ritual formal “Islam” itu “Islami”? Jawabannya ternyata negatif.

Ada negara, kelompok masyarakat atau individu yang berlabel Islam justru tidak Islami, sebagaimana banyak pula masyarakat dan individu pelaku ritual formal Islam yang tidak Islami. Penyebabnya adalah substansialitas kategori “Islami”.

“Islami” adalah atribut bagi entitas sosial/individual yang melakukan intisari ajaran Islam, meskipun tidak secara eksplisit menyatakan diri sebagai Islam. Negara yang bertindak adil kepada seluruh warga negaranya tanpa diskriminasi merupakan negara Islami, walaupun bukan negara Islam.

Masyarakat atau individu berakhlak mulia adalah masyarakah dan individu Islami, kendati tidak menyatakan diri sebagai kelompok atau personal Islam.

Sebaliknya, negara atau masyarakat yang diskriminatif dan korup justru tidak Islami, walaupun menyatakan diri sebagai negara atau kelompok Islam. Demikian pula, individu yang buruk dalam berpikir, berbicara dan bertindak bukanlah individu Islami, meskipun individu itu rajin salat, puasa, zakat bahkan haji.

Mari kita perjuangkan negara yang Islam dan Islami serta menerapkan aturan-aturan yang ditetapkan oleh Allah SWT agar tercipta masyarakat yang nyaman dan damai.[]

Comment