RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Akhir akhir ini, Indonesia banyak persoalan yang sangat memprihatinkan, mulai dari kebijakan penguasa yang merugikan rakyat, banjir yang tak kunjung tuntas hingga anak bangsa yang membuat jagad alam ini tercengang mendengarnya.
Sebut saja anak bangsa itu adalah Reynhard Sinaga seorang WNI, kelahiran Jambi, beragama Kristen Protestan, yang sedang melanjutkan studi doktoralnya di salah satu universitas di Manchester, Inggris.
Reynhard disebut sebagai seorang mahasiswa yang cerdas. Ia merupakan lulusan Universitas Indonesia Fakultas Teknik Jurusan Arsitektur kemudian melanjutkan studi S2 di bidang sosiologi, Universitas Manchester, Inggris dengan judul tesis “Seksualitas dan Transnasionalisme.
Sehari-harinya ia terkenal dengan sebutan Gay, dan Biseksual Asia Selatan di Manchester merupakan tesis yang ia buat.
Setelah lulus dari Universitas Manchester tersebut, ia melakukan studinya di Universitas Leeds dengan mengambil jurusan studi human geography. (akurat.co).
Namun kini, catatan akademisnya luntur akibat kehebohan yang ia buat terhadap dunia. Salah seorang hakim yang berada di Manchester, Inggris, yakni Hakim Suzanne Goddard bahkan menjulukinya sebagai predator seksual setan.
Ia mendapat julukan tersebut lantaran kelakuan bejatnya memperkosa laki-laki dengan jumlah terbanyak dalam catatan sejarah. Maka tak heran, dunia pun memberinya cap sebagai predator terbesar dunia.
Menurut jaksa penuntut ia mengatakan bahwa “ada hampir 160 dakwaan yang kami proses dari 48 korban”.
Ian Rushtan pun mengatakan bahwa Reynhard kemungkinan pelaku pemerkosa terbesar dunia dalam pengadilan Inggris.
Setiap malam predator Renyhard keluar apartemennya untuk mencari mangsa. Kawasan pusat kota Manchester yang di penuhi klab malam menjadi sasaran empuk bagi Reynhard lebih lagi saat malam minggu, banyak para pemuda yang duduk sambil menikmati minumannya.
Dari sini pula ia memulai aksi bejadnya untuk mengajak para pemuda pergi ke apartemen yang tidak jauh dari klub malam.
Menurut Jurnalis BBC Indonesia Endang Nurdin dalam contoh kasus, Reynhard mendapatkan sasaran korbannya hanya dalam waktu 60 detik. Lebih dari 100 pria berlalu lalang menghilang di apartemen Reynhard.
Mereka di tawari minuman keras yang di campuri dengan obat bius. Reynhard mengirimkan pesan kepada korban setelah aksi bejad yang ia lakukan terhadap korban.
Aksi ini ia lakukan sejak tahun 2017 dan ada beberapa korban yang menyadari aksi bejadnya lantas kemudian si korban langsung memukulnya.
Sejak saat itu kasus Reyhard mulai terkuak dan polisi menemukan ratusan jam aksi video bejadnya kepada korban.
Melihat kasus yang dilakukan Reynhard saat ini, adalah produk pendidikan sekuler yang hanya berorientasi materi.
Dari kasus ini terbukti pendidikan berbasis sekular liberal yang digaungkan ini telah rapuh dan bobrok.
Sekuler dan liberal telah mendidik dan membekali generasi saat ini sebagai generasi yang buta terhadap nilai nilai agama dan minus keimanan dalam dirinya.
Sekularisme dan liberalisme turut andil mengajarkan prinsip kebebasan dalam menjalani kehidupan.
Kebebasan berprilaku dan bertindak tanpa didasari keimanan itulah yang membuat seorang Reybhard Siregar semakin menjadi-jadi bahkan ia sama sekali tidak merasa bersalah terhadap prilaku bejadnya tersebut.
Islam sangat tegas menetapkan hukuman bagi pelaku liwath (homoseksual) sebagaimana disebutkan dalam Al Qur’an dan Hadist berikut :
فَلَمَّا جَاءَ أَمْرُنَا جَعَلْنَا عَالِيَهَا سَافِلَهَا وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهَا حِجَارَةً مِنْ سِجِّيلٍ مَنْضُودٍ (٨٢)مُسَوَّمَةً عِنْدَ رَبِّكَ وَمَا هِيَ مِنَ الظَّالِمِينَ بِبَعِيد(٨٣
“Maka ketika keputusan Kami datang, Kami menjungkirbalikkan negeri kaum Luth, dan Kami hujani mereka bertubi-tubi dengan batu dari tanah yang terbakar. Yang diberi tanda oleh Tuhanmu. Dan siksaan itu tidaklah jauh dari orang yang zalim”. (Q.S. Hud [11}: 82-83)
(مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ (رَوَاهُ الترمذى
“Barang siapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Nabi Luth Alaihi salam maka bunuhlah pelaku dan pasangannya”. (H.R. At- Tirmidzi).
Islam adalah agama yang sempurna melebihi agama lain, karena hanya dalam Islam semua diatur, mulai dari bangun tidur hingga bangun negara. Bahkan hanya memasuki kamar kecil pun Islam mengaturnya.
Tata cara makan dan minumpun Islam mengatur dengan sempurna dan kompleks. Apalagi urusan dengan kemasyarakatan, Islam memiliki solusi itu.
Maka ketika aturan Islam dipakai sebagai landasan bernegara, maka keberkahan yang tercipta. Hanya dalam sistem Islam saja ketaatan individu dan masyarakat itu ada.
Terjalinnya ukhuwah islamiyah dengan agama lain tanpa diskriminasi apapun, semua taat dan tunduk kepada pemimpin apalagi kepada zat yang menciptakan manusia.
Itulah hukuman yang patut diberikan kepada kaum liwath di dunia. Harus diketahui bersama oleh manusia khususnya kaum muslimin akibat dari pada perbuatan liwath.
Namun, lagi lagi pendidikan sekuler dan liberal justru membendungnya, sehingga tak banyak umat muslim yang mengetahuinya.
Mereka buta dengan ajaran agama dan sementara nilai nilai sekuler liberal memberikan kebebasan tanpa batas.
Perbuatan tak bermoral seperti itu juga banyak menimpa kaum muslimin, terlebih anak anak muda.
Kaum pelangi ini jika dibiarkan merajalela (sekali pun itu tidak melanggar hak asasi manusia karna berorientasikan sesksual seseorang dan bahkan diberi ruang oleh negri ini) akan menimbulkan banyak kerusakan di muka bumi.
Maka harus diberantas habis hingga ke akarnya. Tidak boleh dibiarkan begitu saja berkeliaran. Hanya dengan syari’at Islam, pelaku liwath ini akan diberikan sangsi tegas, hingga menimbulkan efek jera.
Karena itulah keistimewaan hukum syari’at Islam, yakni sebagai jawabir (penghapus dosa di dunia) dan jawazir (pencegah terjadinya perbuatan tindak kriminal yang baru/sebagai efek jera).
Wallahu A’lam.[]
*Mahasiswi UIN Banten Fakultas Ushuluddin dan Adab, semester VI
Comment