Rafida Aulya Rahmi*: Gonjang- Ganjing Dunia Kerja

Berita407 Views
Rafida Aulya Rahmi
RADARINDONEAIANEW. COM, JAKARTA -JAKARTA – Isu hangat pun kembali tentang pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT KS dalam beberapa hari yang lalu. Keputusan  ini memiliki alasan, Direktur utama KS Silmy Karim di Jakarta, Minggu 24 Maret 2019 menjelaskan, sejak 10 tahun lalu ungkapnya, Krakatau Steel sudah menyimpan sejumlah persoalan yang membuat perusahaan pelat merah itu harus rugi 7 tahun berturut-turut. Sejak ditunjuk sebagai nakhoda baru Krakatau Steel pada September 2018 lalu, Silmy menyadari besarnya masalah dan pentingnya upaya penyelamatan perusahaan.

Berdasarkan surat Nomor 73/Dir.sdm-ks/2019 perihal Restrukturiasi Organisasi PT KS (Persero) Tbk. Dijelaskan, demi mendukung program perusahaan untuk memperbaiki kinerja dan daya saing perusahaan, manajemen memutuskan untuk melakukan penataan organisasi yang kompetitif, efisien, dan efektif yang selaras dengan strategi rencana jangka panjang perusahaan (RJPP) tahun 2018-2022.

Penataan organisasi dilakukan dengan cara melakukan pengurangan posisi dan jumlah karyawan yang bekerja sebesar 30 persen dari total posisi dan jumlah karyawan. Dalam surat tertulis, hingga Maret 2019, jumlah posisi di PT KS sebanyak 6.264 posisi dengan jumlah pegawai sebanyak 4.453 orang.

Hingga tahun 2022 mendatang, KS akan melakukan perampingan posisi menjadi 4.352 posisi dengan pengurangan pegawai berkisar di angka 1.300 orang. Dengan adanya pengurangan posisi dan pegawai itu, PT KS akan mengoptimalkan tenaga kerja muda dengan melakukan perluasan tanggungan pekerjaan dan peningkatan variasi pekerjaan. [https://www.radarbanten.co.id/ribuan-buruh-krakatau-steel-di-phk/.]

Namun keputusan ini tentunya banyak menuai kontra salah satunya pada karyawan PT KS, tak ada yang menjamin dan tak ada yang tahu ketika menjadi karyawan di KS menjadi satu satunya mata pencaharian oleh karena itu seharusnya Direktur KS memiliki solusi yang solutif kalau pun mengikuti pensiun dini itu hanya akan berjalan sesuai waktu yang ditentukan. Belum lagi buruh-buruh china sudah mulai berdatangan maka semakin cepat pergeseran warga pribumi oleh TKA.

Usut punya usut PT KS banyak menanggung hutang sejak enam tahun terakhir ini, oleh karenanya banyak karyawan yang terpaksa dipulangkan. Permasalahan ini menjadi polemik bagi masyarakat Indonesia khususnya para lelaki sebagai kepala keluarga. Maka pemerintah seharusnya bergerak cepat  tanggap dan seharusnya tidak membuka pintu untuk para asing dan aseng dalam berinvestasi, akibatnya banyak warga pribumi yang tak dapat jatah di lapangan pekerjaan akibat pergeseran.

Dalam Islam seorang pemimpin ketika sudah dibaiat oleh rakyat maka saat itu pula semua tanggung jawabnya sebagai kepala negara wajib dipenuhi, karena itu adalah janji yamg akan dipertanggung jawabkan di hadapan Allah nanti.

Maka dalam negara Islam lapangan pekerjaan adalah hak bagi rakyatnya, kemudian ketika seorang janda  ditinggal pergi oleh suaminya, Negara bertanggung jawab penuh atas hidupnya beserta anak-anaknya. Berbeda ketika sistem yang bukan berasaskan Alquran dan Sunnah Rasul maka ketimpangan dan yang terjadi kemudian kemiskinan semakin melonjak dan angka kriminal pun semakin meninggi karena tidak adaya rem kehidupan yakni hukum syara’. Wallahu A’llam bish Shawwab.[]

•Mahasiswi UIN Banten
Fakultas Ushuluddin dan Adab semester 5

Comment