Oleh: Nurul Ul Husna Nasution, Mahasiswi UMN Al-Wahliyah Medan
__________
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Di masa pandemi ini setengah juta lebih mahasiswa telah Drop Out alias putus kuliah. Informasi tersebut disampaikan Kepala Lembaga Beasiswa Bazna Sri Nurhidayah dalam peluncuran zakat untuk pendidikan di Jakarta secara virtual Senin (16/8).
Sri seperti dikutip jawapos.com, mengatakan pada tahun sebelumnya angka putus kuliah sekitar 18 persen. Kemudian di masa pandemi ini naik mencapai 50 persen. Kondisi ini tidak lepas dari bertambahnya penduduk miskin akibat dampak ekonomi, sosial, dan kesehatan dari pandemi Covid-19.
Banyak mahasiswa putus kuliah, terutama mahasiswa kalangan ekonomi ke bawah. Tentu yang menjadi penyebab utamanya adalah faktor ekonomi yang merosot di masa pandemi. Karena di masa PPKM, rakyat lebih mementingkan perut ketimbang otak. Maka wajar banyak mahasiswa yang putus kuliah karena tidak sanggup membayar UKT.
Dari awal pandemi datang menjadikan pekerjaan kian sulit. Tetapi, serangkaian kebijakan yang diluncurkan tidak merubah keadaan terkhusus pada perguruan tinggi. Kebijakan penanganan pandemi pun tidak mencakup pembebasan biaya sekolah/kuliah. Dimana kebijakan pemerintah terkait UKT harus dibayar penuh tanpa adanya potongan sedikitpun. Malah adanya kenaikan UKT bagi mahasiswa baru. Kebijakan pemerintah dalam hal ini dianggap tidak populis karena tidak melihat kondisi rakyat yang semakin sengsara.
Program kemendikbud juga tidak menjadi solusi atas naiknya angka putus kuliah. Hal tersebut dikarenakan bantuan yang diberikan tidak merata didapat oleh mahasiswa. Kalaupun bantuan yang didapat sebesar 2,4 juta persemester tidak cukup dalam mengarungi dunia perkuliahan. Kenapa? percuma uang kuliah bisa dibayar tetapi untuk keperluan lainnya seperti tugas-tugas kuliah, kos, makan, transportasi dan lain-lain tidak tercukupi.
Miris, kebijakan yang diberikan setengah hati. Bukankah negeri ini kaya akan SDA? Sebagaimana guru saya pernah berkata seandainya PT. Freeport yang di Papua saja dimiliki penuh negeri ini maka niscaya pendidikan dari SD hingga perguruan tinggi digratiskan. Itu baru satu SDA, belum lagi dengan SDA lainnya yang melimpah ruah di tanah air negeri ini.
Lebih mengkhawatirkan lagi, jika putus kuliah kian meroket, hal ini akan menjadi ancaman kehilangan potensi intelektual generasi penerus di negeri ini. Karena dengan pendidikan-lah dapat melahirkan generasi intelektual yang akan mengisi dan memperbaiki negeri ini ke depan. Jika tidak, maka akan lahir generasi bodoh, perusak dan bahkan pemusnah peradaban.
Inilah bukti buruknya layanan pendidikan ala sistem sekuler kapitalis neoliberal. Katanya pendidikan adalah hak bagi setiap warga negara dan negara wajib membiayainya. Tetapi, nyatanya tidak demikian. Tidak heran dalam sistem kapitalisme ini semua lini kehidupan dikomersialisasi termasuk dunia perguruan tinggi.
Ajang komersialisasj bidang pendidikan oleh para kapitalis adalah untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya. Sehingga, pendidikan menjadi barang mahal yang sulit untuk didapatkan baik sebelum pandemi maupun di kala pandemi. Padahal pendidikan adalah kunci dari gemilangnya sebuah generasi dan peradaban.
Lantas, bagaimana Islam memandang pendidikan?
Sistem Islam bekerja menghadapi situasi faktual dan menjamin terpenuhinya kebutuhan tiap individu rakyat terutama pendidikan. Pendidikan dalam sistem Islam sangat diprioritaskan karena pendidikan adalah hak bagi seluruh rakyat. Pendidikan hak bagi si kaya dan si miskin serta muslim ataupun non muslim.
Pendidikan sebelum pandemi atau di kala pandemi dari tingkat rendah hingga ke perguruan tinggi semuanya di gratiskan. Sehingga para pelajar tidak memikirkan lagi terkait pembayaran uang sekolah/UKT.
Hal ini juga menjadikan para pelajar lebih fokus menyerap pembelajaran yang diberikan. Maka dipastikan bantuan-bantuan yang tidak merata dalam penyalurannya tidak lagi dibutuhkan.
Daulah Islam menjamin sarana dan prasarana yang menunjang pembelajaran. Jika dalam masa pandemi maka pembelajaran jarak jauh akan terfasilitasi seperti gadjet dan kuota belajar gratis bagi pelajar ataupun guru yang tidak memiliki hingga jaringan internet akan disalurkan ke pelosok daerah. Kualitas pendidikan juga tidak berbeda di wilayah manapun. Hal ini akan mencetak generasi yang berpotensi dan menjadi bagian pengisi negara.
Dengan adanya sistem pendidikan Islam maka akan terlahir generasi-generasi yang berintelektual tinggi, berdaya guna serta berakhlakul karimah yang dapat memajukan negara untuk peradaban yang gemilang. Wallahua’lam.[]
Comment