Puput Hariyani, S.Si*: Moderasi Menganulir Ajaran Islam

Opini827 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Di tengah geliat semangat Islam membasahi setiap relung dada umat. Di saat umat mulai menunjukkan kecintaannya kepada Islam. Lagi dan lagi muncul pernyataan yang menyinggung, menyakiti dan hendak menjauhkan ajaran yang mulia dari pemiliknya.

Kemenag berencana akan melakukan revisi terhadap konten-konten ajaran terkait khilafah dan jihad dalam pelajaran agama Islam di madrasah. Hal ini dikaakan pada laman cnnindonesia.com bahwa kegiatan pembelajaran dan penilaian hasil belajar Tahun Pelajaran 2019/2020. Terkait KI-KD yang membahas tentang Pemerintahan Islam (Khilafah) dan Jihad yang tercantum dalam KMA 165 Tahun 2014 dinyatakan tidak berlaku dan telah diperbaharui dalam KMA 183 Tahun 2019.

Meskipun surat edaran tersebut telah dikonfirmasi oleh Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin yang menyatakan bahwa konten khilafah dan jihad tidak dihapus sepenuhnya dalam buku yang akan diterbitkan. Tetapi makna khilafah dan jihad akan diberi perspektif yang lebih produktif dan konstektual. Perlu ada penyesuaian mengikuti perkembangan jaman.

Jelas hal ini merupakan sebuah tuduhan jahat terhadap ajaran Islam. Ajaran Islam yang selama ini dipahami sesuai dengan pemahaman kitab mu’tabar dianggap sebagai ajaran yang bersifat destruktif dan kontraproduktif.

Bagaimana mungkin ajaran Islam yang lahir dari Dzat yang maha menciptakan disamakan dengan ajaran yang bersifat merusak, berbahaya dan tidak sesuai perkembangan jaman? Tidakkah kita membaca sejarah bagaimana jasa kekhilafahan untuk peradaban dunia? Melahirkan para ilmuwan hebat peletak dasar berbagai penemuan. Atau karena kita kurang piknik pemahaman sehingga kita sering gagal paham?

Lantas bagaimana keimanan kita terhadap surat Al Anbiya 107 yang berbunyi, “Kami tidak mengutus engkau, Wahai Muhammad, melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam”. Begitu kerdilkah akal kita memahami ayat mulia ini? Padahal ayat ini gamblang mengabarkan kepada kita bahwa Islam diturunkan untuk membawa rahmat, membawa kebaikan bagi seluruh alam beserta isinya.

Sehingga pemahaman moderasi Islam adalah pemahaman yang tidak relevan. Pemahaman keliru yang harus dihentikan. Harus kita tolak sebagaimana sikap tegas DPR yang tetap mendukung khilafah dan jihad tetap ada dalam pelajaran agama.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan di laman yang sama mengatakan bahwa khilafah adalah sejarah Islam, karenanya tidak boleh dihapus dari pelajaran agama di madrasah. Ia mengatakan bahwa khilafah termasuk khazanah pemikiran politik yang pernah diterapkan dalam sejarah Islam. Karenanya pemerintah tak boleh menghapus fakta tentang penerapan khilafah dalam sejarah Islam.

Oleh karenanya moderasi ajaran Islam sesungguhnya adalah upaya untuk menganulir ajaran Islam yang mulia. Pemberian makna baru pada ajaran Islam tentang khilafah dan jihad yang sejalan dengan moderasi berarti menghadirkan makna ajaran Islam tanpa landasan kitab mu’tabar. Jelas hal ini mengarahkan umat pada ajaran yang menyesatkan terutama sesat dalam memahami sejarah islam.

Semakin jelas ciri rezim sekuler liberal yang ingin memisahkan dan menjauhkan umat dari agama dan memberangus generasi dan para pejuang Islam politik.

Sebagai seorang muslim kita harus kembali berpedoman pada Islam  dan keimanan. Bukan lagi bicara untung rugi, suka atau tidak suka, tetapi bicara ketundukan bahwa baik buruknya hanya dari Allah SWT semata. Wallahu‘alam bi ash-showab.[]

*Pendidik Generasi.

Comment