Puput Hariyani, S.Si*: Kriminalisasi Ulama, Mengapa Terus Terjadi? 

Opini707 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — “Sesungguhnya Ulama adalah pewaris Para Nabi. Sungguh Para Nabi tidak mewariskan dinar dan dirham. Sungguh mereka hanya mewariskan ilmu, maka barang siapa mengambil warisan tersebut ia telah mengambil bagian yang banyak” (HR. At-Tirmidzi).

Hadis ini menggambarkan posisi ulama yang sangat mulia dan istimewa di tengah-tengah umat. Sosoknya dijadikan sebagai rujukan bagi umat Islam untuk belajar dan bertanya tentang ilmu kehidupan di dunia, khususnya ilmu agama. Menjadi tumpuan arah perjalanan umat menuju keridloan Allah SWT.

Allah SWT juga menjadikan para ulama sebagai pembendaharaan ilmu agama. Dengannya ilmu agama akan terpelihara kemurniannya sebagaimana asalnya. Pun melalui lisan mulia, dakwah Islam terus berjalan hingga hukum-hukum Islam diterapkan dalam seluruh lini kehidupan.

Sampai-sampai Rasulullah mengisyarakatkan akan adanya fitnah besar bagi kaum muslimin atas wafatnya seorang ulama.

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Al Bukhari, Rasulullah bersabda; “Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu dengan mencabutnya dari hamba-hamba. Akan tetapi Dia mencabutnya dengan diwafatkannya para ulama sehingga jika Allah tidak menyisakan seorang alim pun, maka orang-orang mengangkat pemimpin dari kalangan orang-orang bodoh. Kemudian mereka ditanya, mereka pun berfatwa tanpa dasar ilmu. Mereka sesat dan menyesatkan”.

Meninggalnya seorang yang alim akan menimbulkan bahaya bagi umat. Keadaan ini menunjukkan keberadaan ulama di tengah kaum muslimin akan mendatangkan rahmat dan berkah dari Allah SWT.

Ulama adalah orang-orang pilihan yang harus dijaga oleh umat. Tak sedetikpun ulama boleh dikriminalisasi, dihina atau pun disakiti oleh siapapun.

Namun kini kemuliaan ulama tengan dirobek-robek dan dinjak-injak bahkan disakiti. Umat Islam dihadapkan pada upaya kriminalisasi yang terus berulang dan tak kunjung usai.

Kasus penusukan yang terjadi pada Syekh Ali Jaber menambah panjang deretan kriminalisasi ulama. Tentu saja hal ini ibarat menyiram bensin di atas api. Memancing kemarahan besar dari umat Islam.

Wakil Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyampaikan kecaman keras terhadap kejadian ini. Beliau menilai tidak mungkin kejadian penusukan itu dilakukan oleh orang gila.

Ketua Partai Amanah Nasional (PAN) ini pun meminta pihak aparat agar mengusut tuntas kasus tersebut. Bisa jadi peristiwa tersebut dilakukan secara terencana (Hidayatullah.com).

Namun sayang seribu sayang, jika ada kasus kriminalisasi yang menimpa ulama, maka pelakunya selalu dikaitkan dengan status orang gila, kurang waras atau hilang akal, dll. Padahal banyak beredar fakta yang menunjukkan tidak demikian.

Sebaliknya jika ada kasus yang menimpa aparat mengapa dengan cepat pelaku dialamatkan pada kelompok radikal teroris? Seakan ada narasi yang sengaja dibentuk. Ada sesuatu yang seakan kurang objektif. Ada dua kacamata berbeda dalam melihat sebuah fakta.

Berulangnya kasus kriminalisasi terhadap ulama semakin menegaskan bahwa upaya kriminalisasi menjadi alat yang ampuh untuk membungkam langkah dan suara umat.

Tujuannya tentu bisa ditebak. menghalangi Islam dan peran umat Islam dalam konstelasi politik nasional.

Meskipun Mahfud MD menyatakan bahwa, Pemerintah menjamin kebebasan ulama untuk terus berdakwah amar makruf nahi munkar. Dan saya menginstruksikan agar semua aparat menjamin keamaman kepada para ulama yang berdakwah dengan tetap mengikuti protokol kesehatan di era Covid-19.

Akan tetapi pernyataan tidak menjadi parameter perlindungan terhadap ulama yang melakukan tugas dakwah karena fakta justru berbicara lain. Banyak ulama dipersekusi karena mendakwahkan Islam dan mengoreksi praktik kedzaliman rezim.

Kaum muslim harus menyadari bahwa persekusi dan kriminalisasi yang terus berulang terjadi disebabkan oleh ideologi sekuler. Meski mereka muslim, tetapi mereka mengadopsi tatanan kehidupan sekulerisme yang memisahkan urusan agama dari kehidupan. Menempatkan agama hanya dipojok masjid dan melarang mengambil peran dalam ranah kehidupan publik.

Mereka menganggap jika agama Islam digunakan untuk mengatur urusan masyarakat akan menimbulkan petaka. Hal ini dikarenakan kendali kebijakan ada pada kapitalisme sekuler.

Untuk itu umat Islam wajib sadar dan mengambil peran dalam upaya edukasi di tengah masyarakat. Bahwa ulama harus berada di tempatnya yang mulia dan istimewa. Ulama bukan hanya membutuhkan perlindunagn dari teror atau ancaman fisik.

Namun lebih besar dari itu, juga membutuhkan sistem yang kondusif agar dakwahnya bisa menghantarkan pada kesadaran untuk ber Islam kaffah. Tentu tidak dengan upaya sertifikasi ulama yang justru akan membungkam ulama yang kritis dan kekeh dalam perjuangan Islam. Dakwah tak membutuhkan sertifikasi karena perintah dakwah langsung turun dari Allah SWT.

Demikianlah pentingnya kehadiran kehidupan Islam yang akan mewujudkan keamanan dan kerahmatan bagi seluruh umat wa bil khusus ulama. Wallahu ‘alam bi ash-Showab.[]

**Pendidik Generasi*

Comment