Foto;Adhi/radarindonesianews.com |
Massa yang tergabung dalam Forum Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia (FSPTSI DPC Kabupaten Serang) itu menganggap bahwa proyek APBN Tahun 2017 senilai Rp. 5.700.700.000,- (Lima Milyar Tujuh Ratus Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah) yang dikerjakan oleh PT. Hydro Techno Utama tersebut telah memberikan dampak negatif kepada masyarakat sekitar.
Hal tersebut disampaikan oleh koordinator aksi, Sumarna. Menurutnya, selain berdampak negatif di masyarakat sekitar, disinyalir adanya praktik pengurangan kuantitas (korupsi).
” Yang paling mendasar adalah adanya keluhan di masyarakat karena semakin memperparah kondisi akses jalan dan rusaknya fasum fasos. Terlebih ditengarai telah terjadinya praktek korupsi terutama pada biaya pengadaan bahan material karena tak memenuhi standar spesifikasi yang dibutuhkan “, Tuturnya.
Lanjut Sumarna, menurutnya ada 9 point hal yang disampaikan kepada pihak kontraktor untuk segera di klarifikasi diantaranya soal fasum dan fasos.
” Dari hasil kajian dan aspirasi masyarakat yang kami terima seluruhnya terkumpul 9 poin hal. Yaitu antara lain adalah :
1. Banyak jalan yang rusak karena dilalui truk pengangkut material batu.
2. Lalu lintas kendaraan proyek yang sangat meresahkan dan membahayakan masyarakat karena ugal – ugalan.
3. Sarana pendidikan yang rusak akibat lalu lintas proyek sehingga membahayakan peserta didik karena becek, berdebu sehingga berdampak kepada proses belajar mengajar.
4. Terganggunya masyarakat akan aktifitas kegiatan yang tak kenal waktu.
5. Tidak memenuhinya standar keselamatan kerja.
6. Keluhan masyarakat akan bertambah parahnya jalan akibat lalu lintas kendaraan proyek.
7. Tidak dilibatkanya warga sekitar akan pemberdayaan dan kesejahteraan.
8. Maraknya aksi premanisme di lingkungan proyek dan pungli yang tidak terkendali.
9. Terindikasi adanya korupsi dalam pengadaan barang material “, Ucapnya.
Ditambahkan Khumaini, Ketua DPC FSPTSI Kabupaten Serang mengatakan bahwa, selain menuntut PT. Hydro Techno Utama untuk segera mengklarifikasi, pihaknya pun meminta aparat terkait untuk mengusut secara tuntas hal-hal yang diduga menyimpang dari aturan.
” Bilamana tuntutan itu tidak segera diklarifikasi ditanggapi dan dipenuhi. Kami Massa Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia DPC Kabupaten Serang
Berencana akan menggelar aksi demo yang lebih besar lagi. Bagaimana kualitasnya akan baik, harga bahan material yang diterima oleh pihak kontraktor saja sangat minim yaitu kisaran harga Rp. 800ribu hingga Rp. 850ribu jelas tidak sesuai dengan Spesifikasi yang seharusnya “, Tuturnya.
Meski dijaga aparat hukum, puluhan massa itupun kemudian menutup portal pintu masuk dan meminta kegiatan tersebut diberhentikan dahulu untuk sementara waktu.
(Adhsn)
Comment