Promosi Holywings Menyandingkan Khamar Dengan Manusia Mulia?

Opini680 Views

 

Oleh : Milda, S.Pd, Aktivis Muslimah

_________

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Holywings Indonesia kembali menyampaikan permintaan maaf terkait promosi minuman alkohol gratis khusus untuk pelanggan bernama ‘Muhammad’ dan ‘Maria’. Dalam pernyataan terbuka, Holywings berbicara mengenai nasib 3.000 karyawan yang bergantung pada usaha food and beverage tersebut.

Holywings mulanya memohon dukungan dari masyarakat Indonesia agar perkara bermuatan unsur Sara itu segera diselesaikan sesuai prosedur hukum. Holywings mengatakan penyelesaian perkara secara segera akan membantu para karyawan serta keluarga mereka.

“Holywings minta maaf. Kami memohon doa serta dukungan dari masyarakat Indonesia agar masalah yang terjadi bisa segera diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, demi keberlangsungan lebih dari 3.000 karyawan di Holywings Indonesia beserta dengan keluarga mereka yang bergantung pada perusahaan ini,” kata Holywings Indonesia dalam akun Instagram resminya seperti dikutip detik.com, Minggu (26/6/2022).

Penistaan agama kembali terulang, Holywings diduga menista agama Islam dengan menyandingkan khamar dan dengan nama Muhammad yang disandang oleh Nabi umat Islam. Nama Muhammad sendiri memiliki makna orang yang terpuji apalagi bila dikaitkan dengan predikat Nabi yang sangat mulia. Begitu pula dengan nama Maria yang dikenal umat Islam sebagai Maryam, wanita suci dan merupakan ibunda Nabi Isa As.

Mustahil jika pihak manajemen Holywings tidak mengetahui nama yang dianggap sakral tersebut dalam dua agama yang berbeda. Tentu saja pihak manajemen Holywings melakukan hal itu demi menarik simpati pelanggan agar viral dan makin populer.

Strategi pemasaran atau promosi ini sungguh sangat membuat resah masyarakat. Terlepas sengaja atau tidak, promosi dengan strategi ini tentu saja mendapat kecaman umat Islam dan dikategorikan sebagai penghinaan.

Pihak Holywings sejatinya lebih waspada dalam pembuatan materi promo iklan dan menghindari kata atau kalimat yang dapat memicu keresahan masyarakat. Tidak dibenarkan promosi sebuah produk dengan narasi canda terhadap simbol, nama dan atau ajaran Islam.

Banyak ragam narasi penistaan terhadap Islam digulirkan di berbagai media. Mereka berlindung di balik kebebasan berekspresi dan berpendapat tanpa peduli perasaan dari dua agama tersebut.

Namun, ketika umat muslim mengecam,  mereka baru merasa bersalah. Padahal dalam kebijakan marketing pasti telah diskusi terlebih dahulu dengan para pimpinan yang terlibat. Mungkinkah langkah dan strategi ini dilakukan tanpa sengaja?

Dalam sistem demokrasi sekuler kapitalistik, ruang terjadinya penistaan agama sangat terbuka lebar dengan alasan kebebasan berekspresi dan berpendapat. Islam menjadi sasaran empuk bagi pendengki dan kaum phobia untuk melakukan tindakan penistaan terhadap ulama, ajaran dan simbol simbol yang terkait dengan islam. Islam juga dianggap mereka sebagai monster yang menakutkan.

Maka tidak heran jika masalah ini terus terjadi karena tidak sanksi tegas kepada pelaku penistaan.

Di sisi lain, umat muslim yang merespon meski hanya dengan aksi damai justru dianggap radikal, kadrun, Islam garis keras bahkan teroris.

Saat islam dijadikan sebagai bahan candaan dan dinistakan, kaum muslim tidak hanya mengecam tetapi harus benar-benar tegas kepada mereka. Jika tidak mampu memberikan sanksi tegas maka mereka akan semakin mengolok-olok Islam. Umat Islam harus membuktikan pembelaan terhadap agama sebagaimana Allah Swt  berfirman dalam Quran:

“Wahai orang-orang yang beriman! Jika kamu menolong agama Allah, niscaya dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” (QS. Muhammad:7)

Maka sangat jelas dalam firman Allah Swt bahwa umat muslim harus bisa menjadi penolong agama Allah, bukan bisu ketika terjadi berbagai macam penodaan terhadap Islam yang dilakukan kaum pembenci.

Sayangnya Islam selalu tersudutkan, yang mengakibatkan lemahnya pembelaan kaum muslim terhadap agamamya, bahkan semakin masif Islam moderat digulirkan.

Siapapun penista agama baik dari kalangan rakyat kecil maupun penguasa tetap saja tidak jera. Tidaklah umat muslim berpikir bahwa jika hanya dengan memboikot, memberikan tagar pembelaam Islam, bahkan demo tidak akan mampu menyelesaikan masalah. Jika melihat muslim terbanyak di negeri ini mestinya mereka semua bersatu tetapi di bawah sistem demokrasi sekuler ini umat muslim tidak kuasa menghukum para penista agama.

Penguasa sebagai pemilik kekuasaan mestinya menjadi garda terdepan saat warga maupun pimpinan melakukan pelecehan agama, terlebih jika dia muslim. Namun faktanya penguasa seolah tidak berdaya untuk menindak tegas para pelaku sehingga rakyat sendiri yang turun tangan menangani dan membela agamanya.

Maka seharusnya dengan bergantinya penguasa, rakyat seharusnya juga memiliki kesadaran besar agar tidak mudah memilih para calon penguasa yang tidak menempatkan agama menjadi dasar untuk pemimpi.

Penguasa dan atau pejabat muslim yang tidak memiliki kepekaan terhadap agama saat dilecehkan, maka rakyat tidak layak memilih penguasa seperti mereka dalam firman-Nya.

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan pemimpinmu orang-orang yang membuat agamamu jadi bahan ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi kitab sebelummu dan orang-orang kafir (orang musyrik). Dan bertakwalah kepada Allah jika kamu orang-orang beriman.” (QS. Al-Maidah : 57).

Para ulama sepakat bahwa hukuman bagi siapa saja yang menghina Nabi Muhammad sanksinya adalah hukuman mati. Seperti yang disampaikan Ibnu Taiminyyah Rahimahulullah dalam Sharimul Mashul sebagai berikut:

“Orang yang mencela Nabi saw., baik muslim atau kafir, ia wajib dibunuh. Ini adalah mazhab mayoritas ulama. Ibnu Munzir mengatakan [bahwa] mayoritas ulama sepakat hukuman bagi pencela Nabi saw. adalah dibunuh.

Di antara yang berpendapat demikian adalah Malik, AlLaits, Ahmad, Ishaq, dan ini juga merupakan pendapat mazhab Syafii. Ibnul Munzir juga berkata, ‘… dan diriwayatkan dari An Nu’man bahwa ia berpendapat pencela Nabi (jika kafir zimi) tidak dibunuh, karena justru mereka sudah memiliki hal yang lebih parah, yaitu kemusyrikan.’.” Yang bermakna, para pembenci Islam tidak akan mendapatkan kebaikan sedikitpun dan Allah tidak akan memberikan rahmat-Nya kepada para penghina Islam.

Maka, itulah hukuman bagi para penista agama. Tetapi harapan jauh panggang dari api. Penguasa tidak mampu melakukan sanksi tegas sebab sistem demokrasi masih menjadi pijakan di tengah-tengah tatanan kehidupan. Segala problem umat tidak mampu teratasi terlebih bisnis haram yang dipromosikan Holywings.

Maka untuk menyelesaikan segala prolematika ini adalah dengan mengubah sistem kapitalisme sekuler menjadi sistem Islam sehingga tidak ada lagi penistaan yang dilakukan pihak manapun. Wallahu Alam bishowab.[]

Comment