Oleh : Murni, S.E, Freelance Writer
__________
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Holywings Indonesia menyampaikan permintaan maaf terkait promosi minuman alkohol gratis khusus untuk pelanggan bernama ‘Muhammad’ dan ‘Maria’.
Dalam pernyataan terbuka, Holywings berbicara nasib 3.000 karyawan yang bergantung pada usaha food and beverage tersebut. Holywings mulanya memohon dukungan dari masyarakat Indonesia agar perkara bermuatan unsur SARA itu segera diselesaikan sesuai prosedur hukum.
Ditulis detik.com (26/6)2022), Holywings mengatakan penyelesaian perkara secara segera akan membantu para karyawan serta keluarga mereka.
Promosi yang dilakukan Holywings terkait Nama Muhammad dan Maria menimbulkan kontroversi dan kegaduhan di masyarakat. Pihak Holywings menganggap hal tersebut sebagai upaya kreatif bidang Promosi untuk popularitas dan mencari pelanggan.
Mereka membuat kontroversi sebagai trik marketing yang tidak etis yaitu dengan menggunakan kata Muhammad yang identik dengan Nama Nabi umat Islam dan Maria yang dalam Islam dikenal sebagai ibunda Nabi Isa a.s. dalam konteks pemasaran dan promosi minuman yang diharamkan tersebut. Promosi ini kemudian memunculkan kegaduhan dan umat Islam merasakan kekecewaan.
Mengapa stigma terhadap Islam terus terjadi?
Hal ini dikarenakan tidak ada tindakan yang tegas, atau sanksi dari pihak berwenang yang membuat mereka jera dengan alasan kebebasan berpendapat.
Unggahan kontroversial di sosial media yang berisukan konten SARA sudah terlalu sering terjadi di era global Yang sangat sekular ini.
Layaknya sebuah penyakit yang susah disembuhkan, konten-konten berbau islamofobia akan terus ada selama tidak ada penegak hukum yang menindak secara tegas terhadap pelaku. Kita harus sadar bahwasannya kita tengah hidup dalam kondisi berperang melawan arus kebencian terhadap Islam yang tumbuh subur di abad ini.
Di negeri sekuler, terus kita jumpai pelecehan terhadap Islam. Pelecehan tersebut terjadi pada simbol maupun syariat Islam itu sendiri. Dari sudut manakah nama Muhammad dan Maria yang dimuliakan kaum muslim ITU bisa dijadikan sebagai Nahan Promosi minuman keras alias Khamar itu?
Nama Muhammad dan Maria yang Islami itu dijadikan sebagai bahan promosi murahan sekaligus juga bahan pelecehan sekaligus desakralisasi terhadap Islam dianggap sesuatu yang lumrah.
Jika ini hanya merupakan strategi marketing, dari sekian banyak cara mengapa harus menyinggung simbol agama yang dianut oleh sebagian besar penduduk Indonesia? Benarkah ini sebagai sesuatu ketidak-sengajaan sebagaimana klaim Holywings?
Perusahaan sebesar Holywings dengan puluhan cabang di Indonesia pasti memiliki kebijakan dan prosedur marketing yang ketat, sehingga kecil potensinya untuk ‘kebobolan’. Bisa dikatakan, di balik promosi ini ada sesuatu yang memang sengaja ingin dimunculkan, yaitu popularitas.
Di zaman digital seperti sekarang, sesuatu yang menjadi kontroversi akan mudah sekali viral atau terkenal. Inilah poin yang nampaknya diinginkan oleh Holywings, yakni menarik atensi publik dengan promosi kontroversi yang dibuatnya, lalu viral dan orang-orang akan tertarik mencari tentang eksistensi Holywings.
Sungguh ini promosi yang yang tidak bijak yang tidak mempertimbangkan efek religius yang dianut oleh kaum muslim di tanah air. Mencari popularitas dan atau pelanggan hendaknya tetap mempertimbangkan nilai nilai agama dan budaya tanpa memberi kesan memperoloknya.
Butuh Solusi Komprehensif
Benteng perlindungan bagi masyarakat untuk berakidah saat ini tengah mandul dalam melindungi umat.
Umat harus mengerahkan energi mereka masing-masing dalam upaya melindungi akidah mereka. Menjadi pemain dalam perbaikan di tengah-tengah kehidupan saat ini memang tidaklah mudah.
Namun, kita yakin bahwa yang demikian itu adalah bagian dari konsekuensi iman kepada Allah Swt. Oleh karena itu, Allah memberikan pahala yang besar bagi para pelaku kebaikan ini.
Pemerintah harus menindak tegas semua pelaku penistaan agama yang membuat resah masyarakat. Penting bagi pemerintahan membuat peraturan yang tegas terhadap penista agama, sehingga kesakralan agama akan tetap terjaga.
Dalam Islam, pelaku pelecehan agama dan penghinaan terhadap Rasulullah saw mendapat hukuman yang berat berupa hukuman mati agar penghinaan ini tidak terjadi dan terulang lagi.
Dalam Islam, hukum meminum khamar bagi seorang muslim adalah haram sebagaimana diterangkan dalam QS. al-Maidah ayat 90 yang artinya:
“Wahai orang orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras dan berjudi, berkurban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan perbuatan) itu agar kamu beruntung.”
Sistem kehidupan yang berpijak pada kapitalisme akan senantiasa berorientasi pada materi. Sudah selayaknya kaum muslimin memahami bahwa mapitalisme sekular yang membelah agama dari persoalan kehidupan berbangsa dan bernegara ini tidaklah menempatkan islam pada posisi mulia. Kapitalisme sekuler mendesakralisasi nilai dan simbol keagamaan.
Ketahuilah bahwa Islam hanya bisa mulia dan dimuliakan dalam sebuah sistem yang menjadikan Islam sebagai landasan hukum dan bermasyarakat. Wallahu ‘Alam Bisshowab.[]
Comment