Presiden Jokowi Perintahkan Polri, Kejar Dan Tindak Tegas Penyebar HOAX

Berita460 Views
Presiden Jokowi.[dok/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, BOGOR – Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada Kepolisian untuk mengejar dan memberi tindakan tegas para pelaku penyebar kabar bohong atau Hoax. Hal tersebut ia sampaikan di Sirkuit Sentul menanggapi pertanyaan jurnalis terkait sindikat penyebar Hoax yang baru – baru ini terungkap, Selasa (06/03/2018).

“Kalau pelanggaran hukum, Saya perintahkan. Entah itu Saracen, Entah itu MCA, Kejar, Selesaikan, Tuntas. Jangan setengah – setengah, ” Kata Presiden RI.

Sebab menurutnya, Penyebaran berita bohong dapat menyebabkan perpecahan bangsa.

“Hati – hati, Hati – hati. Entah motifnya motif ekonomi, motif politik, tidak boleh seperti itu. Saya perintahkan ke Kapolri, kalau ada pelanggaran tindak tegas, jangan ragu – ragu.” Tegasnya.
Menanggapi pertanyaan jurnalis yang mengatakan bahwa media sosial saat ini sudah lebih tenang dengan pengungkapan tersebut, Presiden pun membantahnya.
“Enggak, masih hangat. Saya perintahkan selesaikan tuntas supaya adem.” Ucapnya.[Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden/Machmudin]

Comment