Penulis : Ummu Hauwra | Pegiat Literasi Aktifis Dakwah
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Semakin menjalar bagaikan bola liar. Maraknya kejahatan yang terjadi – salah satunya adalah prostitusi online yang pelakunya merasa terdesak ekonomi karena kebutuhan tak terpenuhi dan banyak lagi alasan untuk menghalalkan segala cara instan untuk mendapatkan uang.
Seorang pria berprofesi sebagai mucikari ditangkap oleh Kapolresta Bogor saat sedang menunggu pelanggan nya di sebuah hotel di Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor. Pelaku tertangkap atas laporan warga yang sudah sangat resah dengan praktik prostitusi online ini
Praktik ini bukanlah praktik yang baru dirintis oleh pelaku, namun telah beroperasi dari tahun 2019 sampai dengan 2024 dengan penghasilan dari satu kali transaksi 10 -20% dengan tarif 1 pelanggan 1.000.000 sampai 30.000.000. Kebanyakan para pelaku prostitusi online ini adalah seorang Caddy Golf, Selebgram sampai putri budaya yang tersebar di berbagai daerah. (TBSNews/15Maret2024).
Sangat menggiurkan bukan, dengan penawaran melalui aplikasi WhatsApp seorang mucikari ini mendapatkan keutungan 200.000.000 – 300.000.000 juta yang digunakan untuk kehidupan sehari hari dan gaya hidup hedonis.
Kasus semacam ini terus menerus berulang, dapat kita umpamakan dengan Fenomena Gunung Es. Tentu saja hal ini ada sebab musabab yang harus kita telisik lebih dalam.
Sebab sebab itu antara lain, istem sanksi yang sangat ringan dan tidak menjerakan pelaku sama sekali, kemudian sistem pendidikan yang gagal dalam mencetak generasi dengan kepribadian yang baik.
Rusaknya moral generasi saat ini sangat jelas terlihat. Mereka memandang kecantikan adalah dewa, yang memiliki harta yang menguasai dunia. Generasi yang boros, suka berbelanja barang yang tidak dibutuhkan dan dibeli hanya demi gengsi.
Generasi saat ini telah jauh memandang kehidupan dari yang seharusnya dan tidak melihat halal – haram sebuah pekerjaan dan enggan bertanggung jawab atas perbuatanya sendiri.
Inilah ekses sistem sekularisme yang diterapkan saat ini yang menjadi penyebab puncaknya kemiskinan dan rusaknya perilaku seorang individu.
Islam telah lama hadir dan memiliki sistem yang tegas terhadap sanksi dan sangat menjerakan setiap pelaku kejahatan. Ada hukum rajam bagi pelaku maksiat yang telah menikah dan hukum dera (cambuk yang meninggalkan bekas) bagi pelaku maksiat yang belum menikah, serta Ta’zir dari Pemimpin Negara (Kholifah) bagi perantara maksiat.
Hukum seperti ini akan menjerakan bagi para pelaku maksiat dan sudah dapat dipastikan setiap orang yang menyaksikannya akan merasakan kepedihan itu.
Tidak hanya memiliki hukum yang sangat tegas, islam juga memiliki solusi tuntas menghilangkan kemiskinan. Islam meyediakan jaminan kesejahteraan bagi setiap warganya untuk tetap berada dalam koridor syara’ yang menjadi penghalang setiap individu untuk melakukan kemaksiatan. Wallahualam bissowab.[]
Comment