PPSU Terlindungi Dengan Jaminan kecelakaan BPJS

Berita540 Views
Walikota Jaksel bersama PPSU Dan BPJS.[Toto/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.OM, JAKARTA – Dengan
ditandatanganinya MOU antara BPJS Ketenagakerjaan  dengan Para Lurah se Jakarta Selatan maka
momen ini pas, mengurangi beban Pak Lurah dari kecelakaan para anggota PPSU karena
sudah dijamin BPJS Ketenagakerjaan. 


Walikota Jakarta
Selatan Tri Kurniadi mengatakan walaupun sudah terlindungi jaminan dari BPJS
kami tidak mengharapkan kejadian terulang lagi, yang terjadi di Kelurahan
Gunung Kebayoran Baru anggota PPSU jatuh dari Pohon.


Kami bersyukur dengan
adanya MOU ini, temen kita PPSU sudah terlindungi dari jaminan kecelakaan yang
menanti. Jadi sekarang PPSU harus giat lagi, rajin lagi bekerja sudah mendapat
perlindungan KJS dan  dapat rumah Susun, ini
jelas merupakan kesejahteraan PPSU di DKI Jakarta.  Dan ini merupkan komitmen Gubernur DKI Jakarta
.


“Ini suatu
kesejahteraan yang perlu disyukuri bagi 3051 anggota PPSU di Jakarta Selatan.
Sehingga  PPSU tidak usah mikirin
nacam-macam fokus kerja saja,”ujarnya saat kegiatan penandatanganan MOU denga
BPJS Ketenagakerjaan di di Kantor walikota Jaksel, Jumat (4/12).


“MOU sudah ditandatangani,
tapi muda-mudahan tidak tidak ada kejadian yang tidak kita harapkan, maka para
lurah secepatnya menandatangani MOU karena anggota PPSU sudah ada kurban
kecelakaan,”tandasnya.[Toto]

Comment