Penulis: Nurul Layli | Mahasiswi
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Islam telah menempatkan pemuda pada posisi terbaik dalam linimasa kehidupan manusia. Islam menjadikan masa muda sebagai kekuatan di antara dua kelemahan. Sebagaimana firman Allah Ta’ala, “Allah, Dialah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya dan Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.” (QS Ar-Rum : 54).
Pemuda juga memiliki peran yang begitu besar bagi berdirinya sebuah peradaban. Sebagaimana yang pernah disampaikan oleh Ir. Soekarno, “Beri aku 1.000 orang tua, niscaya akan kucabut Semeru dari akarnya. Beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia”.
Pemuda merupakan generasi yang digadang-gadang sebagai agen perubahan (agent of change) yang dengannya diharapkan mampu melakukan perubahan positif bagi masyarakat di sekitarnya. Pemuda juga merupakan generasi penerus yang kelak akan menjadi pemimpin bagi masyarakat. Untuk mencetak generasi yang cemerlang seperti itu tentu harus didukung dengan penerapan sistem pendidikan yang terbaik pula.
Namun, semua itu berbanding terbalik dengan fakta pemuda hari ini yang banyak terjerat kasus kriminal dan juga amoral. Terlebih kasus-kasus tersebut banyak terjadi di lingkungan pendidikan. Salah satu di antara banyaknya kasus yang terjadi adalah tragedi pembunuhan yang menimpa seorang mahasiswa Universitas Indonesia.
MNZ (19) ditemukan tewas di dalam kamar indekos di Wilayah Kukusan Beji, Depok, Jawa Barat, Jumat (4/8/2023). Jenazah ditemukan di kolong tempat tidur dengan terbungkus plastik hitam, kaki terikat lakban dan terdapat sejumlah luka di tubuh korban. MNZ diduga dibunuh seniornya, AAB seperti ditulis tirto.id. Selain kasus tersebut, masih ada lagi kasus pembunuhan yang menimpa pemuda baik sebagai pelaku maupun korban.
Sungguh miris, generasi hari ini mengalami degradasi moral yang amat parah hingga berani melakukan tindakan kriminal. Jika dibiarkan terus-menerus tentu akan sangat berbahaya. Bukan hanya bagi individu, bahkan sampai tataran masyarakat dan negara. Bisa dibayangkan bagaimana gambaran nasib negeri ini di masa depan ketika para pemudanya mengalami krisis mental dan moral seperti hari ini. Maka hal ini perlu menjadi perhatian bersama untuk segera mengusut akar permasalahan serta menemukan solusi tuntasnya.
Mengapa generasi hari ini begitu rapuh dan mengalami krisis moral?
Ada banyak faktor yang dapat memicu krisis moral generasi, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal berasal dari individu itu sendiri di mana pemuda hari ini tengah mengalami krisis identitas. Mereka bingung menentukan arah tujuan hidupnya dan menjadikan kebebasan sebagai asas perbuatannya tanpa berstandar pada nilai baik dan buruk. Alhasil, pemuda hari ini berbuat sesuka hatinya walaupun hal itu merupakan sebuah kejahatan.
Sementara faktor eksternal dapat dilihat dari segi masyarakat dan negara. Dari segi masyarakat, adanya kultur yang individualistik menjadikan masyarakat seolah lepas dari aktivitas amar ma’ruf nahi munkar. Imbasnya, semakin maraknya kasus kriminal yang menimpa pemuda hari ini.
Dari segi negara, hal ini dapat ditinjau dari beberapa aspek. Pertama, dari sistem pendidikan yang diterapkan saat ini. Bagaimanapun juga, sistem pendidikan merupakan instansi yang sangat penting dalam pembentukan karakter generasi. Jika ada problem pada output generasinya, maka bisa dipastikan ada problem juga pada sistem pendidikannya. Sistem pendidikan hari ini terbukti gagal mencetak generasi intelektual yang bermoral.
Hal ini disebabkan orientasi pendidikan yang hanya mencetak para pekerja siap terjun di dunia kerja atau sekedar bersifat materialistik. Bahkan pendidikannya sendiri telah menjadi komoditi yang senantiasa dikomersialisasikan.
Kedua, dari sistem media informasi yang hari ini sangat liberal dan permisif. Banyak konten yang menayangkan tindak kriminal termasuk perkelahian dan pembunuhan. Ditambah lagi akses media informasi juga sangat mudah sehingga bisa diakses oleh berbagai kalangan termasuk para pemuda. Hal ini tentunya dapat mepengaruhi penonton melakukan hal yang sama. Dan tentunya konten seperti itu dibuat semata-mata untuk menghasilkan cuan.
Ketiga, lemahnya sistem sanksi yang diterapkan saat ini. Hukuman yang diberikan kepada para pelaku tindak kriminal masih belum efektif menghentikan kejahatan mereka. Hal ini bisa dilihat dari masih banyaknya kasus serupa yang melibatkan generasi muda hari ini.
Maka wajar jika generasi muda hari ini semakin rusak mental dan moralnya serta tak mampu lagi menjalankan peran pentingnya dalam kehidupan. Lantas mengapa faktor-faktor ini bisa terjadi?
Semua komplikasi tersebut merupakan representasi dari cara pandang (ideologi) yang diterapkan saat ini. Di mana memang bukan Islam yang diterapkan untuk mengatur kehidupan, melainkan ideologi kapitalisme dengan asasnya yaitu sekularisme. Kapitalisme merupakan cara pandang kehidupan yang menjadikan materi sebagai orientasi hidupnya (materialstik). Kapitalisme menihilkan peran Tuhan dalam pengaturan kehidupan dan menyerahkannya secara total kepada manusia. Ia memisahkan urusan kehidupan dari agama (sekularisme) dan menuhankan akal manusia untuk mengatur kehidupannya.
Hal ini tentu berbahaya, sebab manusia dengan segala keterbatasannya tidak akan mampu membuat aturan bagi kehidupannya. Ketika pengaturan tersebut dserahkan pada manusia maka hasilnya akan terlihat seperti saat ini dimana dunia diliputi dengan kerusakan dan kesengsaraan.
Maka saatnya mengembalikan pengaturan kehidupan ini pada yang berhak mengaturnya yaitu Allah Swt. dengan menerapkan Islam Rahmatan lil ‘Alamiin. Islam merupakan agama sekaligus cara pandang (ideologi) kehidupan yang sempurna dan tidak diragukan lagi kebenarannya. Islam telah mengatur segala hal dan terbukti mampu menjadi solusi atas segala problem kehidupan, termasuk di dalamnya persoalan generasi Islam cemerlang sebagaimana telah disebutkan di awal bahwa Islam menempatkan pemuda pada posisi terbaik.
Penerapan Islam dalam naungan negara akan menjalankan berbagai mekanisme yang mampu menghasilkan generasi yang cerdas dan berkepribadian.
Pertama, negara dalam sistem Islam akan membentuk individu yang beriman dan bertakwa dengan menerapkan sistem pendidikan Islam dengan didukung pendidikan dalam keluarga oleh orang tua.
Sistem pendidikan Islam memiliki tujuan yaitu (1) Membentuk kepribadian Islam pada peserta didik agar memiliki pola pikir dan pola jiwa yang Islami; (2) Meningkatkan tsaqafah Islam sehingga peserta didik mampu menstandarkan perbuatan dengan halal dan haram; (3) Menguasi IPTEK sehingga peserta didik akan menjadi sosok yang karyanya bermanfaat untuk umat. Dari sistem pendidikan Islam inilah akan lahir generasi Islam yang cemerlang dan berakhlak mulia.
Kedua, negara yang mengimplementasikan sistem Islam akan mampu menciptakan suasana masyarakat yang Islami dan mampu mengkondisikan suasana ketaatan di tengah-tengah kehidupan. Hal ini akan menurunkan angka kejahatan yang terjadi di lingkungan masyarakat.
Ketiga, negara dalam sistem Islam akan mengatur media informasi agar tidak menayangkan konten yang dapat merusak generasi tetapi konten Islami yang mencerdaskan umat. Sehingga hanya kebaikan yang tersebar luas di tengah-tengah kehidupan umat.
Keempat, negara dalam sistem Islam juga akan menerapkan sistem sanksi Islam yang efektif untuk menghentikan kejahatan. Sistem sanksi dalam Islam memiliki dua fungsi yaitu sebagai zawajir (pemberi efek jera) dna jawabir (penebus dosa di akhirat). Dengan menerapkan sanksi Islam ini, tentu siapa pun akan takut untuk melakukan tindak kejahatan sehingga akan tercipta suasana aman dan tenteram.
Namun, semua pengaturan itu tidak bisa diterapkan dalam sistem kapitalisme-sekuler seperti hari ini. Maka yang perlu segera dilakukan adalah kembali menerapkan syariat Islam secara menyeluruh. Sebagaimana perintah Allah Ta’ala, “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu” (QS Al-Baqarah : 208). Wallahu‘alam bishawab.[]
Comment