Penulis: Fauziah, S.Pd | Pendidik dan Aktivis Dakwah
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Belakangan ini kita dikejutkan dengan kasus pemerkosaan siswi SMP oleh teman-temannya hingga berakhir pembunuhan. Polrestabes Palembang telah menyerahkan tiga pelaku pembunuhan siswi SMP di Palembang berinisial AA (13 tahun) ke panti rehabilitasi yang berada di kawasan Indralaya, Ogan Ilir.
Ketiga pelaku yakni, MZ (13), MS (12) dan AS dibina sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 32 dengan status Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). (kumparan.com/6/9/2024).
Empat remaja di bawah umur di Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan, memperkosa dan membunuh seorang siswi SMP berinisial AA (13).
Kapolrestabes Palembang Kombes Haryo Sugihhartono juga menyebut jasad korban ditinggalkan keempat pelaku di sebuah kuburan Cina, pada Minggu (1/9) sekitar pukul 13.00 WIB.(cnnindonesia.com/06/09/2024).
Inilah potret generasi realita hari ini yang semakin lama makin suram. Hal ini tampak dari perilaku pelaku yang kecanduan pornografi dan bangga dengan kejahatan yang dilakukannya.
Kenapa bisa candu pornografi, karena mudahnya saat ini mengakses video-video tersebut, selain itu orangtua juga membebaskan anak bermain gadget tanpa didampingi dan dikontrol.
Belum lagi, tontonan yang banyak tayang, semua menggambarkan percintaan dan tidak patut dijadikan tuntunan. Mengundang maksiat dan berbalut kebebasan berperilaku.
Fenomena ini juga menggambarkan anak-anak kehilangan masa kecil yang bahagia, bermain dan belajar dengan tenang, sesuai dengan fitrah anak dalam kebaikan. Menggambarkan anak dewasa sebelum waktunya. Harusnya diumur segitu mereka bercanda tawa, bermain bersama, dan merasa senang, bukan malah sebaliknya.
Hal ini tentu juga berkaitan dengan media yang makin liberal, sementara tidak ada keseriusan dari negara menutup konten-konten pornografi demi melindungi generasi.
Gagalnya sistem pendidikan juga tampak dari kasus ini. Bagaimana tidak? Sistem pendidikan, tidak mengajarkan generasi untuk taat kepada Rabb-Nya, namun lebih digencarkan, dengan pendidikan berbasis digital, anak pandai menggunakan IT, bebas berpendapat, dan merdeka belajar.
Alhasil seperti inilah generasi saat ini – rusak akibat penerapan sistem sekuler yang serba bebas tanpa ada aturan yang tegas.
Islam mewajibkan negara untuk mencegah terjadinya kerusakan generasi melalui penerapan berbagai aspek kehidupan sesuai aturan Islam di antaranya pendidikan Islam, media islami, hingga sistem sanksi yang menjerakan.
Negara memiliki peran besar dalam hal ini, sebagai salah satu pilar tegaknya aturan Allah. Islam selalu punya solusi, sebelum datangnya masalah, mampu memecahkan setiap problematika kehidupan.
Generasi sejak dini, diajarkan takwa, takut kepada Rabb-Nya dan selalu didekatkan dengan kebaikan. Dididik sesuai dengan usia. Maka untuk itu, hanya Islam lah yang mampu mengembalikan generasi sesuai fitrahnya. Wallahu a’lam bisshowab.[]
Comment