RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Muncikari prostitusi artis berinisial O dan F yang baru ditangkap oleh penyidik Badan Reserse dan Kriminal Polri pada Kamis (10/12) lalu ternyata memiliki hubungan dengan terdakwa perkara prostitusi online Robbie Abbas.
Kepala Subdirektorat Perjudian dan Asusila Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Komisaris Besar Umar Fana berkata, ketiga muncikari itu memiliki hubungan dalam menjalankan bisnisnya selama ini. Menurut penjelasannya, saat masih menjadi muncikari Robbie kerap mendapat daftar artis yang hendak dijual dari tangan O dan F.
“RB (Robbie) ini tidak langsung berhubungan dengan artis dan produsernya pun tidak. Dia berhubungan dengan F dan O. Artinya dia mengambilnya (daftar artis) melalui F atau O,” kata Umar di Mabes Polri, Jumat (11/12).
Setelah Robbie ditangkap dan diproses hukum oleh Polres serta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, bisnis prostitusi artis tidak lagi melibatkan dirinya. O dan F pun akhirnya menggantikan posisi Robbie dalam menghubungkan artis-artis dengan calon pelanggannya.
“Sejak Agustus si RB tidak bisa bekerja, maka posisinya diambil alih oleh O dan F,” kata Umar.
Baru beberapa bulan menggantikan posisi Robbie, O dan F akhirnya ditangkap aparat kepolisian. Mereka ditangkap sesaat setelah menghubungkan kliennya, Nikita Mirzani dan PR, dengan penyidik yang berpura-pura menjadi pembeli jasa prostitusi.
Polisi akan menjerat O dan F dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. “Pasalnya adalah pasal 2 UU TPPO, yaitu mendapatkan keuntungan secara ekonomi dengan cara mengeksploitasi, dalam hal ini eksploitasi seksual, terhadap korban,” kata Umar.
Comment