Polsek Jebus Ungkap Pelaku Pencurian Uang 75 Juta Depan Bank BRI

Berita479 Views
Polsek Jebus berhasil tangkap  pencuri.[Alif/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, JEBUS – Unit Reskrim Polsek Jebus Polres Bangka Barat Sabtu 7 Juli 2018, berhasil mengungkap kasus  pencurian uang yang berada di depan bank BRI desa Puput Kecamatan. Parit Tiga Bangka Barat. 
Kasus pencurian uang sebesar 75 juta didalam mobil ini dilaporkan oleh korban Sukatmon (53) warga dusun Jebu Laut desa Kelabat kecamatan Parit Tiga Bangka Barat pada 21 April 2018 beberapa bulan yang lalu.
Menurut pengakuan korban kepada petugas pemeriksa, pada hari Sabtu tanggal 21 April 2018 sekitar pukul 21.20 wib, dirinya memarkir mobil di depan bank BRI desa Puput Parit Tiga, kemudian korban pergi ke toko yang menjual peralatan tambang di pasar Parit Tiga. Saat turun dari mobil, korban lupa mengunci pintu mobilnya yang mana didalam mobil tersebut berisi uang sebesar 75 juta dan surat surat penting lainnya. Betapa kagetnya, korban baru sadar setelah kembali ke dalam mobil dan melihat uang miliknya sudah raib digondol maling.
Kerja keras petugas untuk mengungkap kasus ini, akhirnya berhasil pada hari Sabtu 7 juli 2018 sekitar pukul 12.00 wib, anggota reskrim unit polsek Jebus setelah melakukan penyelidikan dan  mencurigai seseorang berinisial AR (43) warga jalan Ahmad Yani kecamatan Taman Sari Pangkalpinang yang diduga telah melakukan pencurian tersebut, tengah berada disalah satu warung kopi pasar Parit Tiga Bangka Barat. Tanpa membuang waktu, polisi pun membawa AR ke Mapolsek Jebus untuk dilakukan interogasi. Akhirnya sekitar pukul 17.30 wib, AR mengaku bahwa dirinya telah mencuri uang 75 juta milik korban Sukatmon.  
Kapolsek Jebus AKP andi Purwanto  seizin Kapolres Bangka Barat membenarkan kejadian tersebut tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Polsek Jebus,”ujar Andi. *(Alif)

Comment